Tiga Ciri-Ciri Profesi Guru Indonesia Menurut Kepmendikbud 0319/U/1983

Secara
formal, surat Keputusan Mendikbud Tanggal 22 Juni 1983 Nomor 0319/ U/1983
mengatur tentang profesi guru di Indonesia. Dalam hal ini ditegaskan bahwa
profesi guru bukan sekadar pekerjaan khusus, tetapi pekerjaan yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:

Expertise (Keahlian)

Seorang
akan mempunyai keahlian dalam suatu bidang ilmu tertentu kalau dia dipersiapkan
secara khusus melalui pendidikan yang dilakukan secara matang dan dalam kurun
waktu yang relatif lama. Oleh sebab itu, suatu profesi harus
dipersiapkan dalam suatu pendidikan pra jabatan dengan standar tertentu baik
pada proses pendidikan maupun standar kompetensinya bagi penyelenggaraan
penyaringan. Dengan demikian, dapat dipersiapkan tenaga yang profesional dalam
melaksanakan tugasnya.

Dalam
melaksanakan tugasnya, guru sebagai suatu profesi harus dilandasi oleh
filosofis akademik dan prosedur kerja ilmiah, jujur, kritis, kreatif, terbuka
dan sederhana. Sikap ini menghendaki seorang guru untuk senantiasa melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu berusaha berinovasi dalam melaksanakan
tugas keguruan yang diembannya.

Responsibility (Tanggung Jawab)

Tanggung
jawab tenaga kependidikan sebenarnya mencakup rentang waktu masa kini dan masa
yang akan datang, dalam arti masa kini guru wajib bertanggung jawab membantu
anak-anak bangsa mengembangkan diri sesuai dengan potensinya sehingga dia mampu
mandiri dalam kondisi lingkungannya. Sementara dalam perspektif masa depan
tanggung jawab tenaga guru (pendidik) sangat menentukan masa depan bangsa.
Karena hasil dari pendidikan berkualitaslah yang mampu membangun masa depan
bangsa yang hebat. Oleh sebab itu, apa dan bagaimana masa depan bangsa sangat
ditentukan oleh generasi yang sekarang sedang dididik atau sedang menempuh
pendidikan di berbagai lembaga pendidikan dan berbagai jenjang pendidikan. Di
sini mereka dididik dan disiapkan oleh tenaga guru.

Modal
pokok dari tenaga pendidik dan kependidikan untuk dapat bertanggung jawab dalam
mempersiapkan generasi muda yang mampu membangun dirinya dan bangsanya di masa
depan adalah mereka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Kasih
    sayang kepada anak didik, serta mengutamakan kemaslahatannya.
  • Kepribadian
    terbuka, jujur, tidak berpura-pura dengan didasari oleh integritas yang tinggi,
    adanya keseimbangan antara kompetensi intelektual, emosional dan keterampilan
    psikomotorik.
  • Suka
    memelihara, menyimpan, dan bahkan mancipta alat-alat pendidikan untuk
    kepentingan tugas profesinya. Atau dengan kata lain memiliki jiwa inovatif dan
    kreatif, tidak berpuas diri dengan apa yang dicapai sekarang.
  • Senantiasa
    mawas diri.
  • Memandang
    kedudukan bukan sebagai hak istimewa dan menganggap imbalan materi sebagai
    sarana meningkatkan kualitas karier.   
Di samping hal tersebut dalam rangka
bertanggung jawab ini diperlukan penyikapan tugas dengan berdasarkan
sikap-sikap pribadi sebagai seorang profesional sebagai berikut:

  • Kehati-hatian.
    Penuh pertimbangan dan perhitungan dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
    perkembangan perserta didik. Tidak ada keputusan yang diambil hanya dengan
    mempertimbangkan keuntungan pribadi.
  • Kesabaran.
    Hal ini sangat penting mengingat karakteristik kepribadian setiap peserta didik
    selalu ada perbedaan, yang menyebabkan tugas guru menjadi tugas yang syarat
    dengan masalah, baik itu masalah yang ditimbulkan oleh perserta didik maupun
    masalah yang terkait langsung dengan kegiatan pembelajaran. Semua masalah ini
    hanya mungkin dapat diatasi apabila guru memiliki kesabaran dalam bertindak,
    dengan pertimbangan yang matang dan rasional.
  • Disiplin.
    Merupakan modal utama yang harus dimiliki seorang profesional. Tanpa adanya
    kedisiplinan, maka seorang profesional akan sulit melaksanakan tugasnya dengan
    hasil maksimal. Disiplin di sini bukan berarti disiplin mati yang tidak
    memberikan kesempatan kepada seorang profesional untuk berkreasi.
  • Kreativitas.
    Hal ini merupakan salah satu tuntutan yang harus dimiliki oleh seorang yang
    menanamkan dirinya sebagai seorang profesional. Ini berarti guru sebagai suatu
    profesi dituntut untuk selalu kreatif menumbuhkan gagasan-gagasan baru dalam
    melaksanakan tugasnya.
  • Kerendahan
    hati.
    Rendah hati di sini bukan berarti rendah diri, tetapi suatu sikap yang
    tidak mau menyombongkan diri di hadapan peserta didik dan teman sejawat.

Corporation (Kesejawatan)

Tenaga
kependidikan yang profesional tidak dapat menutup diri dari teman sejawat
sesama profesi, tetapi dituntut untuk selalu berkomunikasi dan berkerja sama
untuk saling mengisi dan tukar informasi guna menyempurnakan pelaksanaan tugas
profesinya.

Berdasarkan
ciri-ciri profesi seperti diuraikan di atas, coba Anda renungkan pada diri Anda
sendiri apakah Anda telah melaksanakan kriteria tanggung jawab di atas.
Kemudian diskusikan bersama-sama dengan teman Anda apakah pekerjaan guru di
Indonesia sudah merupakan suatu profesi?

Banyak
ragam tanggapan orang tentang guru, ada yang beranggapan guru merupakan jabatan
profesi dengan sejumlah alasan yang dikemukakannya.

Tetapi
banyak pula yang menyatakan guru belum dapat dikatakan sepenuhnya sebagai
jabatan profesi, yang juga didasarkan pada rasional yang tidak kalah kuatnya.
Untuk dapat menjawab hal tersebut diperlukan mencermati pemahaman tentang
profesi dan mendalami apa dan bagaimana guru dalam melaksanakan pekerjaannya.

Sumber: Modul Mata Kuliah Profesi Kependidikan oleh Markus Deri Gilik Allo, M.Pd (Untuk Kalangan Sendiri -UKI Toraja) 2018

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *