Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M
penting dalam kegiatan
supervisi akademik adalah tindak lanjut hasil supervisi. Supervisi tanpa tindak lanjut tidak memiliki dampak yang berarti dalam
perbaikan proses pembelajaran. Tindak lanjut supervisi akademik dapat berupa: melakukan evaluasi hasil supervisi
dan menindaklanjuti hasil supervisi.
A. Melakukan Evaluasi Hasil
Supervisi
Tindak lanjut hasil
supervisi merupakan kegiatan
yang sangat strategis berkenaan dengan upaya
peningkatan mutu proses dan hasil belajar. Hal ini didasarkan pada pertimbangan
bahwa tanpa kegiatan tindak lanjut, supervisi yang dilakukan tidak
memiliki makna apa pun. Tindak lanjut hasil supervisi meliputi
dua kegiatan utama, yaitu melakukan evaluasi
hasil supervisi dan menindaklanjuti hasil supervisi.
Evaluasi hasil supervisi merupakan salah satu kegiatan mengolah, menganalisis,
menafsirkan, menyimpulkan dari instrumen-instrumen pengumpulan data hasil observasi
di kelas. Materi
evaluasi difokuskan dalam
pencapaian rencana pelaksanaan supervisi, baik menyangkut fokus supervisi,
tujuan, sasaran, waktu pelaksanaan, teknik
supervisi, media, termasuk instrumen supervisi, serta kriteria
keberhasilannya. Hasil evaluasi selanjutnya digunakan sebagai dasar
untuk mengetahui ketercapaian
rencana supervisi, sekaligus mengetahui letak permasalahan yang dihadapi. Guna
memudahkan kepala madrasah melakukan evaluasi hasil supervisi, format
berikut ini dapat digunakan.
B. Menindaklanjuti Hasil
Supervisi
Berdasarkan hasil analisis evaluasi supervisi akademik,
langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti hasil supervisi, yang meliputi: (a)
menetapkan alternatif tindakan yang akan ditempuh sesuai dengan kesulitan atau
kelemahan yang ditemukan ada pada guru,
(b) membuat rencana tindakan
yang mencakup kapan, dimana, siapa yang terlibat,
serta bagaimana langkah-
langkah tindakan tersebut
dilakukan.
Berbagai bentuk tindak
lanjut hasil supervisi
dapat berupa pembinaan secara langsung dan tidak
langsung serta pembinaan
situasional.
1. Pembinaan secara langsung dilakukan terhadap guru yang
memiliki permasalahan yang spesifik dan dipandang efektif dilakukan secara
langsung dansegera, misalnya, kesalahan konsep
materi, sikap dan tindakan guru
yang dipandang memberi dampak negatif bagi peserta didik
2. Pembinaan secara tidak langsung dilakukan terhadap
hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis
supervisi. Kegiatan pembinaaan ini sekaligus merupakan upaya untuk memberikan
penguatan dan pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru
3. Pembinaan situasional dilakukan kepala madrasah dalam
membina guru diantaranya menganjurkan agar guru:
- Memanfaatkan buku guru, buku peserta didik, pedoman,
panduan, serta juknis-juknis yang ada - Memanfaatkan alat dan media pembelajaran yang ada di
lingkungan madrasah - Memanfaatkan video-video pembelajaran untuk memperbaiki
proses pembelajaran yang dilakukannya - Memanfaatkan kelompok kerja kepala madrasah (KKM),
kelompok kerja guru, MGMP/MGBK, serta organisasi profesi yang ada - Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta
berbagai penerbitan yang relevan dengan pengembangan kemampuan profesional guru - Melakukan benchmarking
atau studi banding ke sekolah atau objek lainnya yang relevan - Melakukan pengembangan guru pembelajar sesuai dengan hasil
evaluasi diri dan/atau penilaian kinerja guru
C. Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan untuk memantapkan instrument supervise dapat
dilakukan dengan cara diskusi
kelompok antara supervisor dengan guru. Dengan kegiatan kajian bersama ini, akan diperoleh instrumen yang lebih baik,
dengan cara menambah, mengurangi komponen atau aspek pada instrumen, atau
memperbaiki deskripsinya. Selain
itu bisa juga dengan
memperbaiki bentuk instrumennya
Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan
menjadi:
- Instrumen persiapan mengajar guru meliputi: program
tahunan, program semester, Silabus,
RPP, pelaksanaan proses
pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran - Instrumen supervisi pembelajaran, lembar pengamatan, dan
suplemen observasi (keterampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran,
pendekatan klinis, dan sebagainya) - Penggandaan instrumen dan informasi kepada guru bidang
studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen non akademik
Sumber:
Modul PKB Kepala Madrasah, Kompetensi Supervisi Akademik. Kemenag RI. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. 2020
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
