Last Updated on 19.08.2026 by Zulfahmi M
(1) objektif, (2) bertanggung jawab, berkelanjutan,
(4) berdasarkan SNP, (5) didasarkan atas kebutuhan madrasah.
PERENCANAAN
Ruang
lingkup perencanaan supervisi akademik antara lain: (1) pengelolaan Kurikulum,
(2) persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, (3) pencapaian Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Proses, dan Standar Isi, (4) peninjauan mutu
pembelajaran.
Adapun
langkah-langkah penyusunan perencanaan supervisi akademik yaitu: (1) merumuskan
tujuan, (2) menetapkan jadwal, (3) memilih pendekatan, teknik, dan model, (4)
memilih instrumen.
Agar
dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan supervisi sebaiknya perencanaan
supervisi memuat:
- Latar belakang. Latar
belakang berisi tentang arti penting supervisi dan alasan perlunya pelaksanaan
supervisi akademik. - Landasan hukum. Landasan hukum
berisi berbagai peraturan yang digunakan sebagai landasan pelaksanaan supervisi
akademik dan peraturan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi supervisi. - Tujuan.Tujuan
supervisi memuat hal-hal yang diinginkan dari adanya program supervisi dan
pelaksanaan supervisi. - Indikator
keberhasilan supervisi akademik. Agar
supervisi akademik terukur keberhasilannya, perlu dideskripsikan indikator
keberhasilan, baik dilihat dari awal, proses pelaksanaan maupun hasilnya.
Kriteria
keberhasilan merupakan tolak ukur untuk menetapkan tingkat keberhasilan sebuah
aktivitas. Keberhasilan pelaksanaan supervisi akademik, ditandai ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Pra-observasi
(Pertemuan awal):
- Terciptanya
suasana akrab dengan guru; - Membahas
persiapan yang dibuat oleh guru dan disepakatinya fokus pengamatan; dan - Disepakatinya
instrumen observasi yang akan digunakan
2. Observasi
(pengamatan pembelajaran).
- Dilaksanakan
pengamatan sesuai dengan fokus yang
telah disepakati; - Digunakannya
instrumen observasi - Adanya
catatan (fieldnotes) berdasarkan
hasil pengamatan yang mencakup perilaku guru
dan peserta didik, selama proses pembelajaran (mulai pendahuluan sampai
penutup); dan - Tidak
menggangu proses pembelajaran.
3. Pasca-observasi
(Pertemuan balikan): Terlaksananya pertemuan balik
setelah observasi;
- Menanyakan
pendapat guru mengenai proses pembelajaran yang baru berlangsung; - Menunjukkan
data hasil observasi (instrumen dan catatan) dan memberi kesempatan guru
mencermati dan menganalisisnya; - Mendiskusikan
secara terbuka hasil observasi terutama pada aspek yang telah disepakati dan
memberikan penguatan terhadap penampilan guru; - Menghindari
kesan menyalahkan, usahakan guru menemukan sendiri kekurangannya; - Memberikan
motivasi bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya; dan - Menentukan
bersama rencana pembelajaran dan supervisi berikutnya
4. Sasaran
Sasaran supervisi adalah guru atau tenaga kependidikan yang akan disupervisi
5. Pendekatan
dan teknik supervisi
Pendekatan
dan teknik supervisi berisi tentang pendekatan dan teknik yang dipilih dalam
pelaksanaan supervisi sesuai dengan kebutuhan.
6. Ruang
lingkup supervisi
Ruang
lingkup berisi cakupan bidang yang disupervisi, antara lain analisis
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan
penilaian pembelajaran
7. Jadwal
pelaksanaan supervisi.
Jadwal supervisi berisi daftar nama
guru yang di supervisi
serta kapan supervisi tersebut dilaksanakan.
8. Instrumen
yang digunakan, sesuai dengan yang telah diuraikan sebelumnya.
Sumber:
Modul PKB Kepala Madrasah, Kompetensi Supervisi Akademik,
Kemenag RI, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, 2020
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
