Standar Kompetensi Lulusan RA Berdasarkan KMA 347 Tahun 2022 Kurikulum Merdeka

Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M

Standar Kompetensi Lulusan di Raudhatul
Athfal merupakan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
Anak Usia Dini. Memuat profil Peserta
Didik sebagai kesatuan
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
yang menjadi deskripsi capaian perkembangan Peserta Didik dari hasil partisipasinya pada akhir pendidikan anak usia dini.

Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini difokuskan pada aspek perkembangan anak yang mencakup:

  1. nilai agama dan moral;
  2. nilai Pancasila;
  3. fisik motorik;
  4. kognitif; 
  5. bahasa; dan 
  6. sosial emosional.

Aspek perkembangan anak
dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi
capaian perkembangan yang terdiri atas:

  1. mengenal dan percaya
    kepada Allah swt., Tuhan yang Maha Esa, mengenal ajaran pokok agama, dan menunjukkan sikap menyayangi
    dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Allah swt., Tuhan yang Maha Esa melalui partisipasi aktif dalam merawat diri dan lingkungannya;
  2. mengenali identitas diri, mengetahui kebiasaan di keluarga, sekolah,
    dan masyarakat, mengetahui dirinya merupakan bagian
    dari warga Indonesia, serta mengetahui keberadaan negara lain di dunia;
  3. mengenali emosi, mampu mengendalikan keinginannya sebagai sikap menghargai keinginan orang lain, dan
    mampu berinteraksi dengan teman sebaya;
  4. mengenali serta
    menghargai kebiasaan dan aturan yang berlaku,
    serta memiliki rasa senang terhadap belajar, menghargai usahanya sendiri
    untuk menjadi lebih baik, dan memiliki keinginan
    untuk berusaha kembali ketika belum berhasil;
  5. memiliki daya imajinasi dan kreativitas melalui
    eksplorasi dan ekspresi
    pikiran dan/atau perasaannya dalam bentuk tindakan
    sederhana dan/atau karya yang dapat dihasilkan melalui
    kemampuan kognitif, afektif, rasa seni serta keterampilan motorik halus dan kasarnya;
  6. mampu menyebutkan
    alasan, pilihan atau keputusannya, mampu memecahkan masalah
    sederhana, serta mengetahui hubungan sebab
    akibat dari suatu kondisi atau situasi yang dipengaruhi oleh hukum alam;
  7. mampu menyimak,
    memiliki kesadaran akan pesan teks, 
    alfabet dan fonemik, memiliki
    kemampuan dasar yang diperlukan untuk menulis, memahami
    instruksi sederhana, mampu mengutarakan pertanyaan dan gagasannya serta mampu menggunakan kemampuan bahasanya untuk bekerja sama; dan
  8. memiliki kesadaran bilangan, mampu melakukan pengukuran dengan satuan tidak baku, menyadari adanya persamaan dan perbedaan karakteristik antar objek, serta memiliki kesadaran
    ruang dan waktu;
  9. Memiliki kemampuan
    bersikap, berperilaku akhlakul karimah, dan moderat
    melalui keteladanan yang dicontohkan dalam kehidupan sehari-hari pada lingkup keluarga yang berdasar pada pemahaman ulama yang sahih dari al-Qur’an dan Hadis
    yang termanifestasikan pada akidah
    sebagai dasar dorongan beramal, dengan fikih sebagai basis ketentuan beribadah
    dan bermuamalah, yang mengambil pelajaran
    dari sejarah peradaban
    Islam sebagai inspirasi
    yang bijaksana.

 Sumber: 

KMA  347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurkilum Merdeka Pada Madrasah

Download KMA 347 Tahun 2022