Standar Isi PAI dan Bahasa Arab Madrasah Aliyah (MA/MAK/MAPK) Kurikulum Merdeka

Standar Isi merupakan kriteria minimal yang
mencakup ruang lingkup materi
untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar isi PAI dan Bahasa Arab di MA mencakup ruang lingkup materi PAI dan Bahasa Arab pada MA yang secara dinamis disesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat, dengan memerhatikan ragam
karakteristik individu peserta didik maupun lingkungan sosialnya.
Fleksibilitas dan adaptasi kebutuhan spesifik
pada ruang lingkup
standar isi perlu memerhatikan peserta
didik dengan situasi
khusus, seperti penyandang disabilitas, dan masyarakat
daerah terpencil.

Ruang lingkup materi pada Standar
Isi PAI dan Bahasa Arab dikemas untuk
memperkuat pengembangan diri,
pengembangan kapasitas, dan penguatan sosial
ekonomi. Ruang lingkup
materi keterampilan dikembangkan dengan memerhatikan ragam potensi sumber daya alam dan sosial budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau
kesempatan bekerja dan berusaha serta penguatan nilai-niai keislaman.

Pengembangan
standar isi PAI dan Bahasa
Arab di MA difokuskan pada:

  1. Persiapan peserta didik memiliki sikap, perilaku  akhlak 
    karimah dan moderat sebagai
    bentuk manifestasi agama dalam kehidupan sehari-hari;
  2. Penumbuhan kompetensi dalam memahami  nilai-nilai 
    al-Qur’an dan Hadis
    sebagai pedoman dalam
    pengamalan agama yang disandarkan pada pemahaman ulama yang sahih;
  3. Penanaman akidah Islam sebagai manifestasi dan
    dasar dorongan beramal baik secara
    vertikal (hablun minallah) maupun
    horizontal (hablun minannas wal alam);
  4. Penerapan fikih sebagai
    basis ketentuan beribadah
    dan bermuamalah dalam menjalankan agama pada kehidupan
    sosial kemasyarakatan;
  5. Penumbuhan inspirasi yang bijaksana dan
    pemikiran yang moderat dalam menjalankan kehidupan yang dipelajari melalui sejarah peradaban Islam;
  6. Penumbuhan kompetensi komunikasi dengan menggunakan Bahasa Arab sebagai
    sarana mempelajarai agama dari sumber autentiknya
    dalam menjaga pewarisan agama serta untuk memeuhi kebutuhan bermuamalah.

Khusus pada Madrasah
Aliyah yang memiliki
muatan khusus keunggulan Keagamaan (MAPK) diarahkan
untuk menguasai 6 (enam) fokus
tersebut secara lebih mendalam melalui kajian
literatur Islam berbasis kitab turats, yang difokuskan membentuk pengamalan individual
(fardlu ‘ain) serta pendalaman untuk
keperluan kompetensi di tengah masyarakat (fardlu kifayah).

Ruang lingkup materi PAI dan Bahasa Arab untuk
Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK) diturunkan berdasarkan mata pelajaran;

Al-Qur’an Hadis pada Madrasah Aliyah

  1. Dasar-dasar
    ilmu al-Quran meliputi:
    Al-Qur’an dan wahyu menurut para ulama, sejarah
    penurunan dan penulisan
    al- Qur’an, bukti-bukti keautentikan al-Qur’an, kemukjizatan Al- Qur’an, pokok-pokok isi al-Qur’an, struktur
    ayat dan surat dalam al-Qur’an,untuk menjadi landasan dalam memahami al-
    Qur’an dan menjadi
    pedoman dalam kehidupan
    sehari-hari.

  2. Dasar-dasar
    ilmu al-hadis meliputi: perihal hadis, sunah,
    khabar dan atsar
    (macam-macam sunnah), perkembangan hadis, unsur-unsur hadis, fungsi hadis terhadap al-Qur’an, pembagian hadis dari segi kuantitas dan pembagian hadis dari segi kualitasnya, biografi
    tokoh- tokoh hadis dan kitabnya,
    sebagai dasar memahami hadis dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Ayat dan hadis yang berkaitan
    dengan hubungan manusia
    dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesamanya (hablun min al-Nas), hubungan manusia dengan dirinya
    sendiri dan lingkungan sekitar, dan hubungan
    manusia dalam negaranya, sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat secara global.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang
memiliki muatan khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang
lingkup mata pelajaran
Al-Qur’an dan Hadis dirumuskan sebagai berikut;

Tafsir :

  1. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang
    hubungan manusia dengan Allah Swt., (Hablun minallah) untuk
    menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam
    kontek beribadah kepada Allah swt.
  2. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang
    Hubungan manusia dengan sesamanya (hablun minannas), untuk menjadi pedoman
    menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.
  3. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang
    Sikap manusia terhadap
    dirinya sendiri, untuk menjadi pedoman
    menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah
    kepada Allah Swt.
  4. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang
    sikap peduli terhadap
    pelestarian lingkungan hidup untuk menjadi
    pedoman menjalani kehidupan
    sehari-hari dalam kontek beribadah kepada Allah swt.
  5. Ayat-ayat Al-Qur’an tentang kepemimpinan untuk bekal menjadi
    pemimpin yang memberikan teladan, adil dan dipercaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.

Hadis :

  1. Hadis-hadis
    tentang hubungan manusia
    dengan Allah Swt., (Hablun minallah)
    untuk menjadi pedoman
    menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah
    kepada Allah swt.
  2. Hadis-hadis
    tentang Hubungan manusia
    dengan sesamanya (hablun
    minannas), untuk menjadi pedoman menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek
    beribadah kepada Allah swt.
  3. Hadis-hadis
    tentang Sikap manusia
    terhadap dirinya sendiri,
    untuk menjadi pedoman
    menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah
    kepada Allah swt.
  4. Hadis-hadis
    tentang sikap peduli terhadap pelestarian lingkungan hidup untuk menjadi pedoman
    menjalani kehidupan sehari-hari dalam kontek beribadah
    kepada Allah swt.
  5. Hadis-hadis  
     tentang          kepemimpinan untuk bekal menjadi
    pemimpin yang memberikan teladan, adil dan dipercaya
    dalam kehidupan bermasyarakat, berbangasa dan bernegara.

Ilmu Tafsir :

  1. Karakteristik
    Al-Qur’an terkait lafadh,
    kalimat, isi dan makna
    , fungsi, kedudukan
    dan kemukjizatannya untuk meningkatkan
    pemahaman dan keyakinan kebenaran Al- Qur’an sebagai
    pedoman hidup dalam mencapai kebahagiaan dunia-akhirat.
  2. Bentuk tafsir dari segi sumbernya, kode etik
    mufasir dan prosedur penafsiran (Adab al-Mufassir) untuk membentuk sikap kehati-hatian dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an.
  3. Metode dalam menafsirkan Al-Qur’an dan corak penafsirannya untuk
    membentuk wawasan dan sikap moderat
    dalam memahmi corak tafsir Al-Qur’an
    yang beragam.

Ilmu hadis:

  1. Ilmu     hadis     riwāyah     untuk   
     memahami           dan mengidentifikasi
    hadis-hadis mana yang dapat dijadikan landasan hukum syara’.
  2. Ilmu hadis dirāyah
    serta kaidah-kaidahnya untuk memahami dan mengidentifikasi keadaan
    sanad dan matan Hadis mana yang dapat diterima maupun yang ditolak.

Akidah Akhlak pada Madrasah Aliyah
dan Madrasah Aliyah
Kejuruan

  1. Nilai tauhid dalam akidah keimanan
    dan ketakwaan kepada Allah swt. yang mendasari perilaku dan akhlak
    diri saat beribadah kepada Allah dan berinteraksi sosial dalam kehidupan
    sehari-hari.
  2. Akhlak terpuji digunakan untuk praktek
    nilai-nilai baik dalam kehidupan
    sehari-hari dan menghindari akhlak tercela kepada Allah, dirinya, keluarganya, masyarakat, dan alam sekitarnya menggunakan adab islami dengan
    meneladani para rasul,
    nabi, dan sahabat
    dan para ulama merupakan wujud nilai ajaran
    Islam yang rahmatan lil alamiin.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah
yang memiliki muatan
khusus keunggulan keagamaan (MAPK), ruang lingkup
mata pelajaran Akidah Akhlak dirumuskan sebagai berikut;

Ilmu Kalam

  1. Sejarah dan prinsip-prinsip akidah Islam, sifat
    wajib, mustahil dan sifat
    jāiz bagi Allah Swt dan al-Asmāu al- Ḥusnā; iman kepada malaikat,
    kitab-kitab Allah,  rasul- rasul Allah, hari akhir, qaḍā’ dan qadar untuk
    memperkokoh keimanan sebagai
    pendorong beramal demi menggapai ridha
    Allah swt., dalam
    kehidupan sehari-hari.
  2. Konsep Ilmu Kalam, dan pandangan
    aliran ilmu kalam terhadap cabang
    keimanan serta pemikiran kalam Ulama
  3. Nusantara dan  Indonesia 
    untuk memperkokoh  akidah Ahl al-sunah wal-jama’ah dan pemikiran yang moderat dalam konteks kehidupan bermasyarakat,
    berbangsa dan bernegara.

Akhlak Tashawuf :

  1. Konsep tasawuf dan corak tasawuf amali,
    tasawuf akhlaqi dan tasawuf falsafi
    beserta tokoh-tokoh dan pokok-pokok ajarannya untuk dijadikan sebagai
    perspektif dalam menjalani
    kehidupan gelobal yang menjanjikan kebahagiaan dunia-akhirat.
  2. Konsep fitrah, nafsu, akal dan qalb serta lengkah
    tazkiyatun nufus dengan cara mujahadah
    dan riyadlah untuk membersihkan dari dari akhlak madzmumah (takholly),
    dan menghiyasi diri dengan akhlak mahmudah
    (tahally) menuju pengenalan kepada Allah (tajally), sehingga memunculkan prilaku santun
    dan beradab dalam pergaulan kehidupan
    gelobal serta peduli terhadap pengelolaan lingkungan dalam kerangka
    pengabdian dan mendekat
    diri (taqarrub) kepada Allah swt.
  3. Konsep maqamat dan ahwal untuk
    memahami kondisi kebatianan yang dialami dalam laku shufi (salik) dalam perjalanan menuju kepada Allah swt.
  4. Konsep tarekat, perkembangan tarekat mu’tabarah
    di nusantara, tokoh-tokoh
    sufi nusantara dan keteladannnaya untuk
    diambil ispirasi dalam bertasawuf di
    era kehidupan global.

Fikih pada Madrasah
Aliyah dan Madrasah
Aliyah Kejuruan

  1. Analisa konsep, ketentuan
    dan fungsi ibadah dalam  ajaran Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.
  2. Analisa konsep, ketentuan dan hikmah interaksi sosial, ekonomi dan hukuman dalam
    Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.
  3. Dasar-dasar
    penentuan hukum dalam Islam yang senantiasa selaras
    dengan ruang dan waktu serta
    membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki
muatan khusus keunggulan
keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran
Fikih dirumuskan sebagai
berikut;

Fikih:

  1. Analisa konsep, ketentuan dan fungsi ibadah
    dalam ajaran Islam serta
    dapat mengaplikasikannya dalam
    konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.
  2. Analisa konsep, ketentuan
    dan hikmah interaksi
    sosial, ekonomi dan hukuman dalam Islam serta dapat mengaplikasikannya dalam konteks keindonesiaan, kemanusiaan dan kemoderenan.
  3. Dasar-dasar
    penentuan hukum dalam Islam yang senantiasa selaras
    dengan ruang dan waktu serta membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.


Usul fikih :

  1. Konsep fikih dan ushul fikih, serta sejarah perkembangan nya untuk membentuk
    berpikir kritis dalam beragama.
  2. Fungsi dan kedudukan 
    sumber  hukum  yang 
    disepakati dan sumber hukum
    yang diperselisihkan untuk mendasari cara berfikir
    dan bertindak sesuai ketentuan Islam.
  3. Kaidah pokok dalam fikih yang menjadi kerangka
    pikir dalam penyelesaian masalah yang baru muncul untuk mengaplikasikan hukum fikih dalam konteks kebangsaan dan kemanusiaan.
  4. Kaidah usul fikih terkait lafadh dan kalimat
    serta penyelesaian pertentangan du dalil untuk
    memahami istinbath hukum yang dilakukan
    ulama terhadap  ayat qur’an dan hadis dalam menentukan hukum fikih.
  5. Konsep perangkat hukum Islam berupa al-haakim,
    al- hukmu, al-mahkuum fiih
    dan al-mahkuum ‘alaih untuk
    memahami keterkaitan produk hukum Islam .
  6. Ketentuan ijtihad dan mujtahid dalam 
    menghasilkan produk ijtihad
    sebagai pertimbangan menentukan sikap beragama secara moderat dalam konteks
    bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

SKI pada Madrasah
Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan

  1. Sejarah Islam setelah
    periode klasik proses lahirnya Daulah Usmani, Mughal dan Syafawi,
    perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan, sebagai inspirasi dalam menciptakan kehidupan yang harmonis, toleran
    dan moderat dalam kehidupan berbangsa
    dan bernegara.
  2. Sejarah Islam pada masa penjajahan dan
    kemerdekaan, serta masa pasca kemerdekaan, untuk mengambil Ibrah menjadi muslim yang berwawasan global dan adaptif
    terhadap perkembangan zaman.
  3. Sejarah perkembangan Islam di Nusantara mulai
    dari jalur dan proses awal masuknya Islam di Indonesia, sejarah kerajaan Islam di Indonesia, dan biografi Wali Songo serta perannya dalam mengembangkan Islam
    di Indonesia.; Juga peranan kerajaan-kerajaan awal Islam terhadap
    perkembangan Islam di Indonesia, untuk mengambil ibrah menjadi muslim moderat.

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki
muatan khusus keunggulan
keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran
SKI dirumuskan sebagai
berikut;

  1. Sejarah Islam setelah periode klasik proses
    lahirnya Daulah Usmani, Mughal dan
    Syafawi, perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan, sebagai inspirasi dalam
    menciptakan kehidupan yang harmonis, toleran
    dan moderat dalam kehidupan berbangsa
    dan bernegara.
  2. Sejarah Islam pada masa penjajahan dan
    kemerdekaan, serta masa pasca
    kemerdekaan, untuk mengambil Ibrah
    menjadi muslim yang berwawasan global
    dan adaptif terhadap
    perkembangan zaman.
  3. Sejarah perkembangan Islam di Nusantara
    mulai dari  jalur dan proses
    awal masuknya Islam
    di Indonesia, sejarah
    kerajaan Islam di Indonesia, dan biografi Wali Songo serta perannya dalam mengembangkan Islam di Indonesia.; Juga
    peranan kerajaan-kerajaan awal Islam terhadap
    perkembangan Islam di Indonesia, untuk mengambil ibrah menjadi muslim moderat.

Bahasa Arab pada Madrasah Aliyah dan Madrasah
Aliyah Kejuruan

  1. Komunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan
    maupun tulis, yang mencakup empat
    kecakapan berbahasa, yakni
    menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan
    menulis (kitabah) untuk mempersiapkan peserta didik memiliki
    kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai
    alat mendalami agama
    dan berkomunikasi sehari-hari dalam lingkup keluarga,
    lingkungan sekitar, nasional
    dan global.
  2. Unsur kebahasaan (bunyi,
    kata dan makna) berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk
    paparan atau dialog sederhana tentang
    wawasan tentang kehidupan
    sosial, fasilitas umum, kesehatan,
    tempat-tempat umum, tokoh-tokoh islam, hari-hari besar Islam, kisah-kisah Islam, untuk melatih keempat aspek kemampuan
    berbahasa.
  3. Fungsi Sosial Tindak Tutur komplek
    dalam konteks sosial kemasyarakatan, yang merupakan bentuk performansi bahasa yang digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu
    dalam lingkungan keluarga,
    lingkungan sekitar, nasional
    dan global

Secara khusus pada Madrasah Aliyah yang memiliki
muatan khusus keunggulan
keagamaan (MAPK), ruang lingkup mata pelajaran
Bahasa Arab dirumuskan sebagai berikut;

  1. Komunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun
    tulis, yang mencakup empat
    kecakapan berbahasa, yakni
    menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan
    menulis (kitabah) untuk mempersiapkan peserta didik memiliki
    kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai
    alat mendalami agama
    dan berkomunikasi sehari-hari dalam lingkup keluarga,
    lingkungan sekitar, nasional
    dan global.
  2. Unsur kebahasaan (bunyi,
    kata dan makna) berupa  wacana lisan dan tulisan berbentuk
    paparan atau dialog sederhana tentang
    wawasan tentang kehidupan
    sosial, fasilitas umum, kesehatan,
    tempat-tempat umum, tokoh-tokoh islam, hari-hari besar Islam, kisah-kisah Islam, untuk melatih keempat aspek kemampuan
    berbahasa.
  3. Fungsi Sosial Tindak Tutur komplek
    dalam konteks sosial kemasyarakatan, yang merupakan bentuk performansi bahasa yang digunakan dalam situasi dan kondisi tertentu
    dalam lingkungan keluarga,
    lingkungan sekitar, nasional
    dan global
  4. Kompetensi Nahwu, Sharaf dan Balaghah
    melalui penguatan Aspek, bentuk, makna, fungsi dan susunan
    gramatikal bahasa Arab dikuasai
    melalui pengkajian dan kontektualisasi menggunakan kutubut turats (kitab kuning),
    mencakup ilmu nahwu, sharaf dan balaghah yang terdiri atas: bentuk, makna dan fungsi dari susunan gramatikal ilmu nahwu dan 
    llmu shorof dalam sebuah wacana sesuai konteks
    serta bentuk, makna dan fungsi dari susunan kalimat dan
    teks dalam ilmu balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) dengan tujuan memiliki penguasaan dalam kajian literatur Islam
    yang mendalam dan moderat.


Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat
mengikuti Standar Isi, dengan dilakukan penyesuaian kebutuhan Peserta
Didik berkebutuhan khusus yang sudah diasesmen oleh masing-masing satuan pendidikan.

Sumber: KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah 

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *