Prinsip-Prinsip Dasar Manajemen dalam Mengoptimalkan Implementasi MBS

Last Updated on 19.08.2026 by Zulfahmi M

Ada beberapa prinsip manajemen berbasis sekolah yang
perlu mendapatkan perhatian seorang kepala sekolah atau lembaga yang terkait
dengan pembinaan sekolah, agar implementasi MBS dapat lebih optimal.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Keterbukaan, artinya segala sesuatu kegiatan yang akan
    dilaksanakan di sekolah, dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang
    ada di sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, staf tata usaha, komite
    sekolah, orangtua murid, dan siswa. Tidak ada satu warga sekolah pun yang tidak
    paham apalagi tidak tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan atau akan
    dilaksanakan oleh sekolah. Keterbukaan ini akan memberikan peluang bagi semua
    warga sekolah untuk ikut berpartisipasi dan mendukung semua kegiatan sekolah.
  2. Kebersamaan, artinya dalam mengimplementasikan manajemen
    berbasis sekolah, maka harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua komponen
    sekolah, dengan demikian maka segala sesuatunya akan menjadi tanggung jawab
    bersama pula. Kebersamaan ini juga bermakna mendayagunakan dan memberikan
    kesempatan kepada semua warga sekolah untuk berpartisipasi dalam berbagai
    kegiatan.
  3. Berkelanjutan, artinya manajemen berbasis sekolah
    dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi oleh pergantian pimpinan
    sekolah. Segala prinsip keterbukaan dan kebersamaan harus dilakukan secara
    terus-menerus, bukan hanya bersifat insedental sewaktu-waktu. Sekolah harus
    terus-menerus melakukan berbagai usaha dan mendorong keterlibatan semua warga
    untuk menjamin terselenggaranya berbagai program sekolah menuju sekolah yang
    bermutu.
  4. Menyeluruh, artinya aktivitas yang perlu dilakukan dalam
    implementasi manajemen berbasis sekolah adalah mencakup semua kegiatan yang
    mempunyai kontribusi bagi keberhasilan pencapaian tujuan sekolah. Semua
    kegiatan sekolah paling tidak ada 6 (enam) kegiatan sekolah yang harus
    dilaksanakan dalam manajemen sekolah yaitu: manajemen peserta didik, manajemen
    kurikulum dan pembelajaran, manajemen ketenagaan, manajemen keuangan, manajemen
    sarana dan prasanaran serta manajemen hubungan sekolah dan masyarakat. Kesemua
    kegiatan manajemen sekolah tersebut harus didasari oleh prinsip manajemen
    berbasis sekolah.
  5. Pertanggungjawaban, artinya manajemen berbasis sekolah
    harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya pada atasan sekolah, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
    Pertanggungjawaban vertikal dan horizontal ini merupakan prinsip yang
    memberikan kemungkinan kontrol sosial dari seluruh lapisan masyarakat terhadap
    kinerja sekolah.
  6. Demokratis, artinya semua keputusan dan kebijakan yang
    diambil sekolah, baik menyangkut aspek administratif atau edukatif merupakan
    hasil musyawarah semua komponen sekolah. Hal ini mendorong komitmen bersama
    untuk menjalankan keputusan atau kebijakan yang diambil.
  7. Kemandirian sekolah, artinya sekolah harus memulai
    sedikit demi sedikit untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri atas dasar
    kemampuan dan potensinya, tidak menggantungkan diri pada orang atau lembaga
    lain dalam memajukan sekolah. Untuk itu sekolah harus menumbuhkan prakarsa,
    inisiatif dan jiwa inovatif dalam rangka mencapai tujuan sekolah.
  8. Berorientasi pada mutu, artinya apa pun jenis kegiatan
    yang akan dilakukan, yang menjadi dasar pertimbangan adalah sejauhmana kegiatan
    tersebut menunjang pada percepatan peningkatan mutu sekolah. Oleh sebab itu
    budaya mutu dalam setiap aspek kegiatan di sekolah harus tertanam pada semua
    komponen sekolah.
  9. Pencapaian standar minimal, artinya sekolah mempunyai
    standar minimal yang harus dicapai untuk selanjutnya secara bertahap dapat mencapai
    standar yang lebih tinggi. Standar minimal ini selanjutnya dikekmbangkan
    menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Paling tidak terdapat SOP untuk
    kurikulum dan implementasinya, SOP tenaga pendidik dan kependidikan, SOP
    kesiswaan, SOP sarana dan prasarana, SOP tentang keuangan dan pembiayaan, SOP
    tentang kemitraan dengan stakeholders dan hubungan sekolah dan masyarakat,
    serta SOP tentang budaya dan lingkungan sekolah.
  10. Pendidikan untuk semua artinya semua anak memiliki hak
    yang sama memeroleh pendidikan. Dalam konteks sekolah maka semua siswa memiliki
    hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Prinsip ini
    menggambarkan bahwa tidak ada perbedaan anak miskin dan kaya, anak buruh,
    petani dan pejabat dalam mendapatkan pelayanan pembelajaran dan kegiatan
    lainnya di sekolah.

Sumber: Modul Mata Kuliah Profesi Kependidikan oleh Markus  Deri Gerik Allo, M.Pd (Untuk Kalangan Sendiri – UKI Taroja) 2018