Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M
Langkah-langkah menyusun rekapitulasi
penilaian sikap untuk satu semester.
penilaian sikap untuk satu semester.
- Semua guru mata pelajaran dan wali
kelas memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku
yang sangat baik dan/atau kurang baik dari peserta didik. - Guru BK memberikan pertimbangan
kepada wali kelas terkait sikap/perilaku peserta didik, sepanjang tidak
mencederai azas kerahasiaan. - Wali kelas merangkum dan menyimpulkan
(memberi predikat dan merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial
setiap peserta didik. Predikat terdiri atas sangat baik (A), baik (B), cukup
(C), atau kurang (D), dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif. - Wali kelas menyampaikan penilaian
sikap spiritual dan sikap sosial dalam forum rapat dewan guru. - Deskripsi
yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat
baik, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kurang baik
dideskripsikan sebagai perilaku yang perlu pembimbingan. - Rekapitulasi hasil penilaian sikap
spritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wali kelas berupa predikat dan
deskripsi diisikan dalam rapor.
Rambu-rambu deskripsi pencapaian
sikap:
sikap:
- a.Sikap yang ditulis adalah sikap
spritual dan sikap sosial yang merepresentasikan ketercapaian sikap pada KI-1
dan KI-2. - b.Substansi sikap spiritual adalah hal-hal
yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam. - c.Substansi sikap sosial adalah
hal-hal yang berkaitan dengan menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, responsif dan pro-aktif. Sikap tersebut
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. - d.Hasil penilaian pencapaian sikap
dalam bentuk predikat dan deskripsi. - Predikat dalam penilaian sikap
bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. - Predikat tersebut ditentukan
berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik. - Apabila peserta didik tidak ada catatan
apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut diasumsikan BAIK. - Deskripsi sikap terdiri atas sikap
yang sangat baik dan/atau sikap kurang baik yang memerlukan pembinaan dan
pembimbingan. - Deskripsi sikap menggunakan kalimat
yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif.
Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: …tetapi masih perlu peningkatan dalam … atau … namun masih perlu
bimbingan dalam hal … - Deskripsi sikap menyebutkan
perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan
yang mulai/sedang berkembang. - Deskripsi sikap spiritual “dijiwai”
oleh deskripsi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, sedangkan
deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. - Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh
deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata
pelajaran lainnya menjadi penguat. - Apabila peserta didik memiliki
catatan sikap kurang baik dalam
jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan
positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut didiskusikan dalam rapat dewan
guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang
predikat dan deskripsi sikap kurang yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan
tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap
kurang pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan
keterlibatan orangtua/wali murid.
Contoh Predikat dan Deskripsi
Penilaian Sikap Spiritual
Penilaian Sikap Spiritual
Predikat | Deskripsi |
Sangat Baik | Terbiasa berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam |
Predikat | Deskripsi |
Baik | Mulai berkembang kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam |
Predikat | Deskripsi |
Cukup | Mulai terlihat berdoa sebelu dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawa salam, namun belum konsisten |
Predikat | Deskripsi |
Kurang | Belum terlihat berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, menjalankan ibadah, memberi dan menjawab salam |
Catatan:
Satuan Pendidikan dapat mengembangkan
indikator sikap spiritual yang dibiasakan sebagai karakteristik/ciri khas
madrasah.
indikator sikap spiritual yang dibiasakan sebagai karakteristik/ciri khas
madrasah.
Berikut contoh indikator sikap
spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran dalam penilaian sikap
spiritual: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan
ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada saat awal dan
akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Allah Swt.; (5)
mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika
berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal)
kepada Allah setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan
hidup di sekitar satuan pendidikan; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama
umat ciptaan Allah; (10) bersyukur kepada Allah sebagai bangsa Indonesia; (11)
menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran dalam penilaian sikap
spiritual: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan
ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada saat awal dan
akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Allah Swt.; (5)
mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika
berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal)
kepada Allah setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan
hidup di sekitar satuan pendidikan; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama
umat ciptaan Allah; (10) bersyukur kepada Allah sebagai bangsa Indonesia; (11)
menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Dari contoh indikator umum tersebut
dapat dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam disesuaikan dengan KD pada KI-1.
dapat dikembangkan secara spesifik melalui mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam disesuaikan dengan KD pada KI-1.
Sementara itu, penilaian sikap sosial
dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam
menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaanya.
dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial peserta didik dalam
menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaanya.
Indikator untuk KD dari KI-2 mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik
sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara
indikator sikap sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial
secara umum dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan
KI-4. Berikut contoh butir-butir sikap sosial.
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik
sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara
indikator sikap sosial mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial
secara umum dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan
KI-4. Berikut contoh butir-butir sikap sosial.
1). Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
- tidak menyontek dalam mengerjakan
ujian/ulangan; - tidak menjadi plagiat
(mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber); - menyerahkan kepada yang berwenang
barang yang ditemukan; - membuat laporan berdasarkan data atau
informasi apa adanya; dan - mengakui kesalahan atau kekurangan
yang dimiliki.
2) Disiplin, yaitu tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan,
antara lain:
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan,
antara lain:
- patuh pada tata tertib atau aturan
bersama/satuan pendidikan; - mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai
dengan waktu yang ditentukan.
3) Tanggung jawab, yaitu sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
- menerima risiko dari tindakan yang
dilakukan; - tidak
menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat; - mengembalikan barang pinjaman;
- mengakui dan meminta maaf atas
kesalahan yang dilakukan; - tidak menyalahkan orang lain untuk
kesalahan tindakan sendiri.
4) Toleransi, yaitu sikap dan tindakan
yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara
lain:
yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara
lain:
- tidak mengganggu teman yang berbeda
pendapat; - menerima kesepakatan meskipun ada
perbedaan pendapat; - dapat menerima kekurangan orang lain;
- dapat memaafkan kesalahan orang lain;
- mampu dan mau bekerja sama dengan
siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan; - terbuka terhadap atau kesediaan untuk
menerima sesuatu yang baru.
5) Gotong royong, yaitu bekerja sama
dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan
tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan
tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
- terlibat aktif dalam kerja bakti
membersihkan kelas atau lingkungan madrasah; - bersedia membantu orang lain tanpa
mengharap imbalan; - aktif dalam kerja kelompok;
- tidak mendahulukan kepentingan
pribadi; - mencari jalan untuk mengatasi
perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; - mendorong orang lain untuk bekerja
sama demi mencapai tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yaitu sikap baik
dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan
bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu
tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain, antara lain:
dalam pergaulan, baik dalam berbicara maupun bertingkah laku. Norma kesantunan
bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu
tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain, antara lain:
- menghormati orang yang lebih tua;
- tidak meludah di sembarang tempat;
- mengucapkan terima kasih setelah
menerima bantuan orang lain; - member salam, senyum, dan menyapa;
- meminta izin ketika akan memasuki
ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; - memperlakukan
orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan
atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain:
atas kemampuan sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan, antara lain:
- tidak mudah putus asa;
- tidak canggung dalam bertindak;
- berani presentasi di depan kelas;
- berani berpendapat, bertanya, atau
menjawab pertanyaan.
Indikator untuk setiap butir sikap
dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan.
Contoh Predikat dan Deskripsi
Penilaian Sikap Sosial
Penilaian Sikap Sosial
Predikat | Deskripsi |
Sangat Baik | Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik, sangat responsif dalam pergaulan serta memiliki kepedulian sangat tinggi |
Predikat | Deskripsi |
Cukup | Memiliki sikap santun, kurang peduli, percaya diri, kurang disiplin, dan bertanggungjawab mulai meningkat. Perlu pendampinga dan pembinaan secara intensif |
Catatan:
Kriteria penilaian sikap dibuat oleh
madrasah disesuaikan dengan peraturan dan karakteristik satuan pendidikan
sebagai rujukan untuk menentukan nilai akhir predikat dan deskripsi sikap
peserta didik pada rapor.
madrasah disesuaikan dengan peraturan dan karakteristik satuan pendidikan
sebagai rujukan untuk menentukan nilai akhir predikat dan deskripsi sikap
peserta didik pada rapor.
Sumber:
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
