Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian

Last Updated on 19.11.2016 by Zulfahmi M

Pembelajaran remedial dan pengayaan
dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. 
Pembelajaran remedial diberikan kepadasiswa yang belum mencapai ketuntasan belajarsementara pengayaan diberikan kepada siswa yang
telah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar. P
embelajaran
remedial dapat dilakukan dengan cara:
  1. pemberian
    pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda
    , menyesuaikan dengan gaya belajar siswa;
  2. pemberian
    bimbingan secara perorangan
    ;
  3. pemberian
    tugas-tugas
    ataulatihan
    secara khusus
    , dimulai dengan
    tugas-tugas atau latihan sesuai dengan kemampuannya;
  4. pemanfaatan
    tutor sebaya
    , yaitu siswa
    dibantu oleh teman sekelas yang
    telah mencapai
    ketuntasan belajar
    .

Pembelajaran remedial
diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai ketuntasan belajar
berdasarkan hasil UH, UTS, atau UAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya
difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai
mencapai ketuntasan dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga
akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai
ketuntasan belajar, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut dapat dihentikan.
Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan nilai akhir semester adalah nilai
setinggi-tingginya sama dengan nilai ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh
sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai ketuntasan
belajar, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah
mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk
memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan.

Selanjutnyapembelajaran
pengayaan dapat dilakukan melalui:
  1. Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi
    tugas pengayaan untuk
    dikerjakan
    bersama pada dan/atau di luarjam pelajaran;
  2. Belajar mandiri, yaitu siswa diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan
    sendiri/individual
    ;
  3. Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan
    beberapa konten pada  tema tertentu
    sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu
    .
Pengayaan biasanya
diberikan segera setelah siswa diketahui telah mencapai ketuntasan belajar
berdasarkan hasil UH. Mereka yang telah mencapai ketuntasan belajar berdasarkan
hasil UTS dan UAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan
biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran
remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
Rapor
Penilaian oleh guru digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensisiswa sebagai dasar
untuk memperbaiki proses pembelajaran
dan bahan penyusunan laporan hasil
belajar (rapor) siswa.

Hasil penilaian oleh guru meliputi pencapaian siswa pada ranahsikap (sikap spiritual
dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan.Nilaisikap dalam raporberupa deskripsidalam rumusan kalimat singkat yang
bersifat memotivasi, sedangkan
.Nilaipengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk bilanganbulat (skala 0 – 100), predikat, dandeskripsisingkat.Contohformat rapor beserta isiannya terlampir.

Kriteria Kenaikan Kelas
  1. Siswa SMPdinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
  2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada
    tahun pelajaran yang diikuti.
  3. Deskripsi sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh
    satuan pendidikan
    .
  4. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK.
  5. Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai
    kompetensi pengetahuan dan
    /atau kompetensi keterampilannya di bawah ketuntasan belajar.Karena
    ketuntasan belajar yang dimaksud pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam
    konteks kurun waktu belajar 1 (satu) tahun, a
    pabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada
    semester
    ganjil atau genap, nilai mata
    pelajaran dihitung
    dari rerata nilai semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Sebagai
    contoh, nilai mata pelajaran Bahasa Inggris siswa X pada semester ganjil kelas
    VIII adalah 56 (KKM 60). Nilai siswa tersebut pada mata pelajaran yang sama
    pada semester genap di kelas yang sama adalah 70. Rerata nilai siswa tersebut
    adalah (56+70):2 = 63. Dengan KKM 60, siswa X tersebut dinyatakan tuntas pada
    mata pelajaran Bahasa Inggris.
  6. Ketuntasan belajar sekurang-kurangnya 60. Satuan pendidikan
    dapat menetapkan ketuntasan belajar lebih dari 60 sesuai dengan
    memperhatikan
    kemampuan awal
     siswa,
    kerumitan kompetensi,dan keadaan sumber daya pendidikan
    di satuan pendidikan
    tersebut.
  7. Seorang siswa naik kelas atau tidakdidasarkan
    padahasil
    rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan sekolah,seperti
    minimal kehadiran,
    ketaatan pada tata
    tertib, dan peraturan
    lainnyayang
    berlaku di sekolah tersebut.


Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *