Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M
Kepala madrasah selaku supervisor
dapat melakukan supervisi dengan memilih model
yang tepat. Berbagai model supervisi sebagaimana berikut ini:
A. Model Supervisi Tradisional.
Model
supervisi tradisional yang masih digunakan adalah Observasi Langsung.Supervisi
model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang
mengajar melalui prosedur: pra- observasi dan post-observasi.
- Pra-Observasi. Sebelum
observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta
diskusi dengan guru yang akan
diamati. Isi diskusi
dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan
strategi pembelajaran, media pengajaran, evaluasi
dan analisis. - Observasi. Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan
dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor
mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi keseluruhan jalannya
pembelajaran, yaitu pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup. - Post-Observasi. Setelah observasi kelas selesai, mengadakan wawancara dan diskusi tentang: kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru,
identifikasi ketrampilan-ketrampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasan-gagasan baru yang akan dilakukan.
B. Supervisi akademik
dengan cara tidak
langsung
- Diskusi kasus. Diskusi
kasus berawal dari kasus-kasus yang ditemukan pada observasi proses
pembelajaran, laporan- laporan atau hasil studi dokumentasi. Kepala madrasah
bersama guru mendiskusikan kasus demi kasus, mencari
akar permasalahannya dan
mencari alternatif jalan keluarnya. - Metode angket. Supervisi
melalui metode angket dilakukan dalam upaya penggalian data permasalahan
guru-guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Angket ini berisi yang
berkaitan erat dan mencerminkan penampilan guru di kelas, kinerja guru,
strategi pembelajaran, hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya. - Model
kontemporer (masa kini). Supervisi
akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga
sering disebut juga sebagai model supervisi klinis. Supervisi akademik dengan
pendekatan klinis, merupakan supervisi akademik yang bersifat kolaboratif.
Prosedur supervisi klinis sama dengan supervisi akademik langsung, yaitu: dengan
observasi kelas, namun pendekatannya berbeda. Pada supervisi klinis, inisiatif
lebih dominan berasal dari guru yang ingin disupervisi. Supervisi klinis adalah
pembinaan performansi guru mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz,
2005). Sedangkan menurut
Achenson (1987) klinis berarti: hubungan tatap muka (temu muka) antara guru dan
supervisor, berfokus pada tingkah laku aktual guru di dalam kelas.
Karakteristik
supervisi klinis antara lain:
- Perbaikan
keterampilan pembelajaran spesifik - Fungsi
utama supervisor (kepala madrasah) adalah pada keterampilan mengamati, menganalisis implementasi kurikulum, dan membuat catatan, - Fokus
pada perbaikan cara mengajar - Analisis
berdasar bukti pengamatan - Instrumen
disusun atas kesepakatan guru dan supervisor - Umpan
balik diberikan secara cepat dan obyektif
Pelaksanaan
supervisi klinis mengikuti prinsip-prinsip berikut: (1) bersahabat, (2)
demokratis, (3) terbuka, objektif, konstruktif, (4) kesepakatan bersama
(5) berpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, (6)
siklus perencanaan, pelaksanaan, dan balikan, (7) berkesinambungan dan
berkelanjutan. Menurut Sullivan & Glanz (2005), ada empat langkah dalam
supervisi klinis yaitu:
perencanaan pertemuan;
- observasi;
- pertemuan berikutnya;
- dan refleksi kolaborasi
Kemenag RI, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, 2020
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
