Memahami Capaian Pembelajaran (CP)

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai
dari fase
fondasi pada
PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP  memberikan          tujuan  umum dan ketersediaan waktu yang tersedia
untuk mencapai tujuan
tersebut (fase). Untuk mencapai
garis finish,  pemerintah     membuatnya ke dalam enam etape yang
disebut
fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.

Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan fase-fase Capaian
Pembelajaran dalam perencanaan pembelajaran:

  • Pembelajaran yang fleksibel. Ada kalanya proses
    belajar berjalan lebih
    lambat  pada suatu periode (misalnya, ketika pembelajaran di masa pandemi COVID-19) sehingga
    dibutuhkan waktu lebih panjang
    untuk mempelajari suatu konsep. Ketika
    harus “menggeser” waktu untuk mengajarkan materi-materi pelajaran yang sudah
    dirancang, pendidik memiliki waktu lebih panjang
    untuk mengaturnya.
  • Pembelajaran
    yang sesuai dengan kesiapan peserta didik.
    Fase belajar seorang
    peserta didik menunjukkan
    kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada
    kemungkinan peserta didik berada di kelas III SD, namun belajar materi pelajaran untuk Fase A (yang umumnya untuk kelas I dan II) karena ia belum tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan
    dengan mekanisme kenaikan kelas  yang    disampaikan dalam Bab VII (Mekanisme Kenaikan Kelas
    dan Kelulusan).

  • Pengembangan
    rencana pembelajaran yang kolaboratif
    . Satu fase biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk
    Kelas VII, VIII,
    dan IX.

Saat merencanakan pembelajaran di awal tahun ajaran,
guru kelas VIII perlu
berkolaborasi dengan guru kelas VII untuk mendapatkan
informasi tentang sampai mana proses
belajar sudah ditempuh
peserta didik di kelas VII. Selanjutnya ia juga perlu berkolaborasi dengan guru kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat merencanakan pembelajaran
berdasarkan informasi
tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang
kekhasan CP sebelum
memahami isi dari capaian
untuk setiap mata pelajaran.

  • Dalam CP, kompetensi yang ingin dicapai ditulis dalam paragraf yang memadukan
    antara pengetahuan, keterampilan, dan
    sikap atau disposisi
    untuk belajar. Sementara
    karakter dan kompetensi umum yang ingin dikembangkan dinyatakan dalam profil pelajar Pancasila
    secara terpisah. Dengan
    dirangkaikan sebagai paragraf, ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik menjadi
    suatu rangkaian yang berkaitan.
  • CP dirancang dengan banyak merujuk kepada teori belajar Konstruktivisme dan
    pengembangan kurikulum dengan
    pendekatan
    Understanding by Design” (UbD) yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe (2005). Dalam kerangka teori ini,
     
    “memahami”
    merupakan kemampuan yang dibangun
    melalui proses dan pengalaman belajar
    yang memberikan kesempatan kepada
    mereka untuk dapat menjelaskan, menginterpretasi
    dan mengaplikasikan informasi, menggunakan berbagai
    perspektif, dan berempati
    atas suatu fenomena.  Dengan     demikian, pemahaman
    bukanlah suatu
    proses kognitif yang sederhana
    atau proses
    berpikir tingkat rendah.

  • Memang apabila merujuk pada Taksonomi Bloom, pemahaman dianggap sebagai proses
    berpikir tahap yang rendah (C2).
    Namun demikian,konteks Taksonomi Bloom sebenarnya digunakan untuk perancangan pembelajaran dan asesmen kelas yang
    lebih operasional, bukan untuk CP yang lebih abstrak dan umum. Taksonomi Bloom lebih sesuai
    digunakan untuk menurunkan/ menerjemahkan CP ke tujuan  pembelajaran          yang lebih konkret.

  • Naskah CP terdiri atas rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per fase. Rasional
    menjelaskan alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut serta kaitannya dengan
    profil pelajar
    Pancasila. Tujuan menjelaskan
    kemampuan atau kompetensi yang dituju setelah peserta
    didik  mempelajari       mata  pelajaran tersebut
    secara keseluruhan.

  • Karakteristik menjelaskan apa yang dipelajari
    dalam mata pelajaran tersebut, elemen-elemen
    atau domain (strands) yang membentuk mata pelajaran dan berkembang dari fase ke fase. Capaian
    per fase disampaikan dalam dua bentuk, yaitu secara
    keseluruhan dan capaian
    per fase untuk
    setiap elemen. Oleh karena itu, penting   untuk pendidik mempelajari CP untuk mata pelajarannya secara
    menyeluruh.

Memahami CP adalah langkah pertama yang sangat penting. Setiap pendidik perlu
familiar dengan apa yang perlu mereka ajarkan,
terlepas dari apakah mereka
akan mengembangkan kurikulum, alur
tujuan pembelajaran, atau silabusnya
sendiri atau tidak. Beberapa contoh pertanyaan
reflektif yang dapat digunakan untuk
memandu guru dalam memahami CP, antara lain:

  • Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki     peserta didik untuk sampai di capaian pembelajaran akhir fase?
  • Kata-kata kunci apa yang penting
    dalam CP?

  • Apakah ada hal-hal
    yang sulit saya pahami?

  • Apakah capaian yang ditargetkan sudah  biasa
    saya ajarkan?

  • Selain untuk mengenal lebih mendalam mata  pelajaran yang diajarkan, memahami CP
    juga dapat memantik ide-ide
    pengembangan rancangan pembelajaran.
    Berikut ini adalah beberapa
    pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:

  • Bagaimana
    capaian dalam fase ini akan     dicapai anak didik?

  • Materi apa saja yang akan dipelajari dan  seberapa luas serta  mendalam?

  • Proses belajar seperti apa yang akan  ditempuh peserta
    didik?

Berikut ini adalah beberapa catatan penting tentang CP untuk jenis/jenjang:

  • Pada PAUD, CP bertujuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan  usia perkembangan pada semua aspek perkembangan anak sehingga kompetensi pembelajaran yang diharapkan dicapai anak pada akhir PAUD dapat dipahami dengan jelas agar anak siap mengikuti jenjang pendidikan
    selanjutnya. Lingkup CP di PAUD
    dikembangkan dari tiga
    elemen stimulasi yang saling terintegrasi dan merupakan elaborasi dari aspek- aspek
    perkembangan anak, yaitu nilai
    agama dan moral, fisik motorik,
    kognitif, sosial emosional, bahasa; dan nilai Pancasila; serta bidang-bidang lain untuk
    mengoptimalkan
    tumbuh kembang anak sesuai dengan
    kebutuhan pendidikan Abad 21 di
    Indonesia. Tiga elemen
    stimulasi yang dimaksud, yaitu: 1) Nilai Agama dan Budi Pekerti;
    2) Jati Diri; dan
    3) Dasar-dasar Literasi,
    Matematika, Sains,
  • Teknologi, Rekayasa,
    dan Seni; diharapkan
    dapat mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan
    anak secara utuh dan tidak     
      terpisah.

  • Sementara itu, pada SMK terdapat beberapa kekhasan. Pendidik dapat melakukan
    analisis CP mata pelajaran kejuruan SMK bersama dengan
    mitra dunia kerja. Pada jenjang SMK terdapat program empat tahun sebagaimana tercantum dalam daftar konsentrasi keahlian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada program empat tahun pembelajaran diselenggarakan hingga kelas XIII mata pelajaran yang diajarkan pada kelas XIII adalah:
    Matematika, Bahasa Inggris, dan Praktik Kerja Lapangan.
    Capaian pembelajaran fase F berlaku
    pada pada mata pelajaran yang diajarkan hingga
    kelas
    XIII.

  • Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan  alur tujuan pembelajaran memperhatikan     alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial,
    mandiri ataupun
    kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Capaian pembelajaran pada mata pelajaran kelompok umum, mata pelajaran pemberdayaan, dan mata pelajaran keterampilan mengacu pada capaian
    pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. Satuan
    pendidikan dapat mengembangkan
    capaian pembelajaran pada mata
    pelajaran keterampilan sesuai dengan
    kebutuhan belajar peserta didik, lingkungan belajar
    dan satuan pendidikan.

  • Pada Pendidikan Khusus, pembagian fase didasarkan pada usia mental peserta
    didik. Bagi peserta didik
    berkebutuhan khusus dengan hambatan
    intelektual, dapat menggunakan CP pendidikan khusus. CP pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat
    dilakukan lintas fase dan lintas elemen,
    sesuai dengan kondisi, kemampuan,
    hambatan dan kebutuhan. Sementara peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan
    prinsip modifikasi kurikulum.

Sumber:Panduan
Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Menengah: Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknoligi Republik Indoneisa: 2022


Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *