Memahami Capaian Pembelajaran (CP)
Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai
dari fase fondasi pada
PAUD. Jika dianalogikan dengan sebuah perjalanan berkendara, CP memberikan tujuan umum dan ketersediaan waktu yang tersedia
untuk mencapai tujuan
tersebut (fase). Untuk mencapai
garis finish, pemerintah membuatnya ke dalam enam etape yang disebut
fase. Setiap fase lamanya 1-3 tahun.
Berikut ini adalah beberapa contoh pemanfaatan fase-fase Capaian
Pembelajaran dalam perencanaan pembelajaran:
- Pembelajaran yang fleksibel. Ada kalanya proses
belajar berjalan lebih
lambat pada suatu periode (misalnya, ketika pembelajaran di masa pandemi COVID-19) sehingga
dibutuhkan waktu lebih panjang
untuk mempelajari suatu konsep. Ketika
harus “menggeser” waktu untuk mengajarkan materi-materi pelajaran yang sudah
dirancang, pendidik memiliki waktu lebih panjang
untuk mengaturnya. Pembelajaran
yang sesuai dengan kesiapan peserta didik. Fase belajar seorang
peserta didik menunjukkan kompetensinya, sementara kelas menunjukkan kelompok (cohort) berdasarkan usianya. Dengan demikian, ada
kemungkinan peserta didik berada di kelas III SD, namun belajar materi pelajaran untuk Fase A (yang umumnya untuk kelas I dan II) karena ia belum tuntas mempelajarinya. Hal ini berkaitan
dengan mekanisme kenaikan kelas yang disampaikan dalam Bab VII (Mekanisme Kenaikan Kelas
dan Kelulusan).Pengembangan
rencana pembelajaran yang kolaboratif. Satu fase biasanya lintas kelas, misalnya CP Fase D yang berlaku untuk
Kelas VII, VIII,
dan IX.
Saat merencanakan pembelajaran di awal tahun ajaran,
guru kelas VIII perlu
berkolaborasi dengan guru kelas VII untuk mendapatkan
informasi tentang sampai mana proses
belajar sudah ditempuh peserta didik di kelas VII. Selanjutnya ia juga perlu berkolaborasi dengan guru kelas IX untuk menyampaikan bahwa rencana pembelajaran kelas VIII akan berakhir di suatu topik atau materi tertentu, sehingga guru kelas IX dapat merencanakan pembelajaran
berdasarkan informasi tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami tentang
kekhasan CP sebelum
memahami isi dari capaian untuk setiap mata pelajaran.
- Dalam CP, kompetensi yang ingin dicapai ditulis dalam paragraf yang memadukan
antara pengetahuan, keterampilan, dan
sikap atau disposisi
untuk belajar. Sementara
karakter dan kompetensi umum yang ingin dikembangkan dinyatakan dalam profil pelajar Pancasila
secara terpisah. Dengan dirangkaikan sebagai paragraf, ilmu pengetahuan yang dipelajari peserta didik menjadi
suatu rangkaian yang berkaitan. CP dirancang dengan banyak merujuk kepada teori belajar Konstruktivisme dan
pengembangan kurikulum dengan pendekatan
“Understanding by Design” (UbD) yang dikembangkan oleh Wiggins & Tighe (2005). Dalam kerangka teori ini,
“memahami”
merupakan kemampuan yang dibangun
melalui proses dan pengalaman belajar
yang memberikan kesempatan kepada
mereka untuk dapat menjelaskan, menginterpretasi
dan mengaplikasikan informasi, menggunakan berbagai
perspektif, dan berempati
atas suatu fenomena. Dengan demikian, pemahaman
bukanlah suatu proses kognitif yang sederhana
atau proses berpikir tingkat rendah.Memang apabila merujuk pada Taksonomi Bloom, pemahaman dianggap sebagai proses
berpikir tahap yang rendah (C2). Namun demikian,konteks Taksonomi Bloom sebenarnya digunakan untuk perancangan pembelajaran dan asesmen kelas yang
lebih operasional, bukan untuk CP yang lebih abstrak dan umum. Taksonomi Bloom lebih sesuai
digunakan untuk menurunkan/ menerjemahkan CP ke tujuan pembelajaran yang lebih konkret.Naskah CP terdiri atas rasional, tujuan, karakteristik, dan capaian per fase. Rasional
menjelaskan alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut serta kaitannya dengan
profil pelajar Pancasila. Tujuan menjelaskan
kemampuan atau kompetensi yang dituju setelah peserta
didik mempelajari mata pelajaran tersebut
secara keseluruhan.Karakteristik menjelaskan apa yang dipelajari
dalam mata pelajaran tersebut, elemen-elemen
atau domain (strands) yang membentuk mata pelajaran dan berkembang dari fase ke fase. Capaian
per fase disampaikan dalam dua bentuk, yaitu secara
keseluruhan dan capaian
per fase untuk
setiap elemen. Oleh karena itu, penting untuk pendidik mempelajari CP untuk mata pelajarannya secara
menyeluruh.
Memahami CP adalah langkah pertama yang sangat penting. Setiap pendidik perlu
familiar dengan apa yang perlu mereka ajarkan,
terlepas dari apakah mereka
akan mengembangkan kurikulum, alur
tujuan pembelajaran, atau silabusnya
sendiri atau tidak. Beberapa contoh pertanyaan
reflektif yang dapat digunakan untuk
memandu guru dalam memahami CP, antara lain:
- Kompetensi apa saja yang perlu dimiliki peserta didik untuk sampai di capaian pembelajaran akhir fase?
Kata-kata kunci apa yang penting
dalam CP?Apakah ada hal-hal
yang sulit saya pahami?Apakah capaian yang ditargetkan sudah biasa
saya ajarkan?Selain untuk mengenal lebih mendalam mata pelajaran yang diajarkan, memahami CP
juga dapat memantik ide-ide
pengembangan rancangan pembelajaran.
Berikut ini adalah beberapa
pertanyaan yang dapat digunakan untuk memantik ide:Bagaimana
capaian dalam fase ini akan dicapai anak didik?Materi apa saja yang akan dipelajari dan seberapa luas serta mendalam?
Proses belajar seperti apa yang akan ditempuh peserta
didik?
Berikut ini adalah beberapa catatan penting tentang CP untuk jenis/jenjang:
- Pada PAUD, CP bertujuan untuk memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan pada semua aspek perkembangan anak sehingga kompetensi pembelajaran yang diharapkan dicapai anak pada akhir PAUD dapat dipahami dengan jelas agar anak siap mengikuti jenjang pendidikan
selanjutnya. Lingkup CP di PAUD
dikembangkan dari tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi dan merupakan elaborasi dari aspek- aspek
perkembangan anak, yaitu nilai agama dan moral, fisik motorik,
kognitif, sosial emosional, bahasa; dan nilai Pancasila; serta bidang-bidang lain untuk mengoptimalkan
tumbuh kembang anak sesuai dengan
kebutuhan pendidikan Abad 21 di
Indonesia. Tiga elemen stimulasi yang dimaksud, yaitu: 1) Nilai Agama dan Budi Pekerti;
2) Jati Diri; dan
3) Dasar-dasar Literasi,
Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa,
dan Seni; diharapkan dapat mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan
anak secara utuh dan tidak terpisah.Sementara itu, pada SMK terdapat beberapa kekhasan. Pendidik dapat melakukan
analisis CP mata pelajaran kejuruan SMK bersama dengan
mitra dunia kerja. Pada jenjang SMK terdapat program empat tahun sebagaimana tercantum dalam daftar konsentrasi keahlian yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pada program empat tahun pembelajaran diselenggarakan hingga kelas XIII mata pelajaran yang diajarkan pada kelas XIII adalah:
Matematika, Bahasa Inggris, dan Praktik Kerja Lapangan.
Capaian pembelajaran fase F berlaku
pada pada mata pelajaran yang diajarkan hingga
kelas XIII.Pada Pendidikan Kesetaraan, penyusunan alur tujuan pembelajaran memperhatikan alokasi waktu didasarkan pada pemetaan Satuan Kredit Kompetensi (SKK) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan bentuk pembelajaran tatap muka, tutorial,
mandiri ataupun kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Capaian pembelajaran pada mata pelajaran kelompok umum, mata pelajaran pemberdayaan, dan mata pelajaran keterampilan mengacu pada capaian
pembelajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah. Satuan
pendidikan dapat mengembangkan
capaian pembelajaran pada mata
pelajaran keterampilan sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik, lingkungan belajar
dan satuan pendidikan.Pada Pendidikan Khusus, pembagian fase didasarkan pada usia mental peserta
didik. Bagi peserta didik
berkebutuhan khusus dengan hambatan
intelektual, dapat menggunakan CP pendidikan khusus. CP pada peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat dilakukan lintas fase dan lintas elemen,
sesuai dengan kondisi, kemampuan, hambatan dan kebutuhan. Sementara peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan
prinsip modifikasi kurikulum.
Sumber:Panduan
Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Menengah: Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknoligi Republik Indoneisa: 2022
