Materi Fiqih MTs Kelas VII – Masbuq

MASBUQ
Pengertian
Masbuq
Masbuq artinya
ketinggalan, yakni makmum yang terlambat datang dan tidak dapat mengikuti imam
dari awal, dia hanya dapat mengikuti sebagian gerakan shalat imam. Walaupun dia
terlambat tetapi pahala yang dia dapat sama dengan makmum yang tidak terlambat,
yakni mendapat pahala 27 derajat.

Cara Shalat Makmum Masbuq:
  • Tidak melakukan shalat sunnah apapun
  • Jika ia takbir sewaktu imam belum rukuk
    hendaklah ia langsung membaca surat al-Fatihah
  • Seberapapun
    ayat yang sempat ia baca. Apabila imam rukuk sebelum makmum habis membaca fatihah
    hendaklah ia rukuk pula mengikuti imam.
  • Jika
    mendapati imam belum rukuk atau sedang rukuk dan ia berkesempatan melakukan
    rukuk yang sempurna  bersama imam, maka
    ia dapat menghitung shalatnya satu rakaat. Adapun kekurangan rakaat yang ia
    tinggalkan, jika belum cukup harus dilakukannya setelah imam salam. Sabda
    Rasulullah :

إذَا جِئْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ وَنَحْنُ
سُجُوْدٌ فَاسْجُدُوْا ، وَلاَ تَعُدُّوْهَا شَيْئًا، وَمَنْ
لرَّكْعَةَ فَقَدْ اَدْرَكَ الصَّلاَةَ  (رواه ابو داود )   اَدْرَكَ
Artinya : Jika seseorang diantara
kamu dating untuk shalat sewaktu kami sujud, hendaklah kamu sujud, dan janganlah
kamu hitung satu rakaat, dan jika seseorang mendapati rukuk beserta imam maka
ia telah dapat satu rakaat (HR. Abu Daud).

Cara-cara mengigatkan imam yang lupa:
  • Jika imam salah atau lupa bacaan shalat,
    makmum di belakangnya langsung mengucapkan bacaan yang benar.
  • Jika imam lupa jumlah rakaat shalatnya,
    makmum di belakangnya mengucapkan subhanallah.
    Apabila makmum di belakangnya lawan jenis (perempuan), maka makmum cukup memberi
    isyarat dengan tepuk tangan.
  • Apabila sudah diperingatkan imam terus
    saja maka makmum hendaklah mengikuti imam karena mungkin imam yakin dirinya
    benar

Cara-cara mengingatkan imam yang batal:
  • Imam yang sadar shalatnya batal
    hendaknya memberi isyarat kepada makmum dengan cara menepi atau meninggalkan
    tempatnya.
  • Setelah imam yang batal menepi atau meninggalkan
    tempat, maka salah satu makmum yang berada didekat imam segera maju
    menggantikan posisi imam untuk melanjutkan shalat berjamaah. Untuk itu alangkah
    baiknya makmum yang berada dekat dengan imam adalah mereka yang benar-benar
    telah dewasa dan lebih alim dari yang lainnya.
Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *