Kompetensi Guru Ahli
David McClelland
mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik personal yang dapat membawa
pada kinerja yang lebih tinggi. Karakteristik-karakteristik ini adalah bakat
(talenta alam, mudah dikembangkan), kemampuan (aplikasi praktis dari bakat) dan
pengetahuan (informasi yang dibutuhkan untuk pencapaian tugas).
mendefinisikan kompetensi sebagai karakteristik personal yang dapat membawa
pada kinerja yang lebih tinggi. Karakteristik-karakteristik ini adalah bakat
(talenta alam, mudah dikembangkan), kemampuan (aplikasi praktis dari bakat) dan
pengetahuan (informasi yang dibutuhkan untuk pencapaian tugas).
Richard E. Boyatzis
(2008) mengemukakan bahwa
kompetensi merupakan karakteristik-karakteristik dasar seseorang yang menuntun
atau menyebabkan keefektifan dan kinerja yang menonjol.
(2008) mengemukakan bahwa
kompetensi merupakan karakteristik-karakteristik dasar seseorang yang menuntun
atau menyebabkan keefektifan dan kinerja yang menonjol.
Menurut Yodhia
Antariksa (2007), secara umum
kompetensi dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan
pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior)
yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
Antariksa (2007), secara umum
kompetensi dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan
pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behavior)
yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian (personal), kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik
menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
kepribadian (personal) menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran
secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
kompetensi kepribadian (personal), kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik
menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
kepribadian (personal) menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap,
berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran
secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik,
sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Adapun karakteristik profesional minimum seorang guru,
yaitu:
yaitu:
- mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya,
- menguasai
secara mendalam bahan belajar atau mata pelajaran serta cara pembelajarannya, - bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara
evaluasi, - mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan
belajar dari pengalamannya, dan - menjadi partisipan aktif masyarakat belajar
dalam lingkungan profesinya.
Sumber: Materi Kuliah Profesi Keguruan PBI UT 2017.1
