Kodifikasi Al Qur’an Utsman bin Affan

Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M

Mushaf
yang disusun oleh Zaid bin Tsabit –atas perintah Khalifah Abu Bakar
radhiyallahu ‘anhu– disimpan oleh Hafshah radhiyallahu ‘anha semenjak
kekhalifahan sahabat Utsman radhiyallahu ‘anhu. Di bawah kepemimpinan Utsman,
kebijakan perluasan wilayah yang dilakukan Sahabat Umar dilanjutkan. Dengan
meluasnya penaklukkan wilayah yang terjadi pada periode ‘Utsman, umat Islam pun
mulai tersebar di wilayah-wilayah taklukan, tak terkecuali para sahabat. Pada
masa ‘Utsman ini, para sahabat telah menyebar ke berbagai Negara. Mereka
membawa serta pengetahuan tentang bacaan
Al-Quran yang mereka
dengar langsung dari Nabi
Saw. Pengetahuan para sahabat tentang bacaan Al-Quran tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya.
Terkadang, sebagian orang pernah mendengar suatu bacaan dari yang lainnya,
yang belum pernah didengar sebelumnya. Mereka pun saling menyalahkan satu sama lainnya.
Hal ini terus berlangsung dan bertambah
runyam. Bahkan sampai ke taraf saling mengkafirkan satu sama lainnya hanya
karena perbedaan bacaan Al-Quran.

Kejadian
ini pun mencapai klimaksnya pada saat penduduk Syam dan Irak bergabung dalam
satu pasukan saat perang di daerah Armenia dan Azerbaijan yang terjadi pada tahun 25 H.. Di antara pasukan
Islam dalam peperangan tersebut terdapat
Hudzaifah bin al-Yaman (w. 36 H.).
Hudzaifah menyaksikan banyaknya perbedaan bacaan Al-Quran yang terjadi
di kalangan umat Islam dan mendengar mereka
saling menyalahkan dan mengkafirkan satu sama lainnya. Hudzaifah menganggap
kenyataan tersebut sangat berbahaya hingga
akhirnya dia melaporkan hal ini kepada ‘Utsman Ibn ‘Affân. Hudzaifah
berkata kepada ‘Utsman, “Temukanlah (persatukanlah) umat Islam sebelum
mereka berbeda-beda (terpecah belah) dalam kitabnya yang merupakan dasar
syariat dan pokok agama sebagaimana perbedaan yang terjadi pada orang-orang
Yahudi dan Nashrani.”

Kemudian
dengan ketajaman nalar yang dimilikinya, Sahabat Utsman melihat perbedaan ini
memiliki potensi keburukan sangat besar yang tidak akan sanggup dihadapi orang-orang Islam di masa yang akan datang. Maka Beliau mengumpulkan para sahabat untuk mencari
solusi persoalan tersebut.
Akhirnya para sahabat
sepakat untuk menyalin lembaran lembaran Al-Quran (al-shuhuf ) pertama yang dikumpulkan oleh Zaid bin Tsabit pada
periode Abu Bakar ke dalam beberapa mushaf kemudian dikirim
ke beberapa daerah
guna menjadi rujukan
bagi umat Islam ketika terjadi perbedaan. Maka
Utsman mengutus seseorang untuk menemui Hafshah, agar Hafshah berkenan
mengirimkan mushaf yang ada padanya untuk kemudian ditulis (disalin) kembali.
Setelah itu selesai maka naskah aslinya akan dikembalikan kepada Hafshah.
Utsman juga memerintahkan para sahabat untuk membakar mushaf lainnya. Dengan
demikian Sahabat Utsman sangat berharap perbedaan mengenai Kitab Suci tidak
terjadi lagi.

Perbedaan
antara penulisan mushaf yang dilakukan Abu Bakar dengan yang dilakukan Utsman
adalah apa yang dilakukan Abu Bakar disebabkan kekhawatiran kalau Al-Qur’an itu
hilang dengan hilangnya (matinya) para penghafal Al Qur’an, karena (pada saat
itu) Al-Qur’an belum dihimpun dalam satu tempat. Maka Abu Bakar menghimpunnya
dalam lembaran lembaran, dengan urutan ayat-ayat dalam setiap surat-suratnya
sebagaimana yang beliau dapatkan dari Nabi saw.

Adapun
penulisan mushaf yang dilakukan oleh
Utsman dikarenakan banyaknya perbedaan (di tengah-tengah kaum muslimin) tentang
wujuhul qira’ah (berbagai cara membaca Al-Qur’an), sehingga mereka
membacanya dengan qira’ah dan istilah
mereka masing-masing. Hal ini dapat menyebabkan sebahagian mereka menyalahkan sebahagian yang lainnya, sehingga
dikhawatirkan terjadi kekacauan di antara mereka. Maka Utsman menulis kembali lembaran-lembaran
itu dalam satu mushaf dengan urutan
surat-suratnya dan menyatukan dari berbagai bahasa yang ada menjadi satu bahasa yaitu bahasa
Quraisy, dengan alasan bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Quraisy,
meskipun telah ditoleransi dan diperluas dengan bahasa selain bahasa Quraisy.
Hal itu memang diperbolehkan untuk menghilangkan
kesulitan dan keberatan pada
awalnya, tetapi Utsman
melihat bahwa kondisi seperti itu telah berakhir, sehingga
cukup dengan satu bahasa.

Tugas
penyalinan lembaran-lembaran Al-Quran itu diserahkan kepada empat orang yaitu Zaid bin Tsabit (w. 45 H.) dari kalangan
Anshar, dan tiga orang lainnya dari suku Quraisy, yakni ‘Abdullah bin al-Zubair (w. 75 H.), Sa’id bin al-‘Ash (w. 58
H.), dan ‘Abd al-Rahman bin al-Harits bin Hisyam (w. 43 H.). Dalam sebagian
riwayat lain disebutkan bahwa yang bertugas
menyalin mushaf-mushaf ada dua belas orang Muhajirin dan Anshar, di
antaranya Sahabat Ubay bin Ka’ab.

Utsman
memilih Zaid bin Tsabit sebagai ketua komisi pengumpulan Al-Quran dikarenakan
melihat peran Zaid saat penulisan Al-Quran di masa Abu Bakar. Sedangkan pemilihan tiga orang lainnya
yang berasal dari suku Quraisy
adalah untuk menjaga
kesejatian dialek Quraisy dalam penyalinan mushaf.

Dalam
penyalinan mashahif, para sahabat
tidak menulis sesuatu apapun kecuali setelah ditunjukkan kepada semua sahabat
dan benar-benar diteliti bahwa apa yang akan ditulis itu benar-benar Al-Quran
yang dibaca oleh Nabi Saw. dalam setoran terakhirnya dengan Malaikat Jibril
serta bacaannya tidak dihapus (mansukh).
Sedangkan bacaan yang tidak memenuhi
kriteria-kriteria tersebut tidak ditulis, Utsman berpesan
kepada tiga orang
anggota komisi yang berasal dan kabilah Quraisy: “Jika kalian dan Zaid bin Tsabit berbeda mengenai Al-Quran maka tulislah Al- Quran dengan menggunakan bahasa Quraisy, Al-Quran turun
dengan bahasa mereka.”

Kemudian para sahabat pengumpul Al-Quran pun menjalankan perintah Utsmän.
Ketika terjadi perbedaan antara tiga orang Quraisy dengan Zaid bin Tsabit mengenai penulisan kata التَّابُوت , apakah ditulis
dengan huruf ” (التَّابُوت)
sebagaimana pendapat
tiga orang Quraisy, atau dengan ha (التَّابُوه)
seperti pendapat Zaid bin Tsabit. Ternyata
setelah dilaporkan kepada ‘Utsman bin ‘Affän, beliau memerintahkan agar
kata tersebut ditulis dengan
ta maftuhah (التَّابُوت) yang sesuai dengan
bahasa Quraisy.

Mashahif yang ditulis oleh komisi
pengumpul Al-Quran di zaman Utsman bin Affan berjumlah banyak dan tiap mushaf
ditulis berbeda-beda terutama dalam hal pembuangan huruf, penetapan,
penambahan, pengurangan dan sebagainya.

Tujuan
dari kebijakan tersebut adalah agar mushaf tersebut tetap eksis mengandung sab’ah al-ahruf sebagaimana
pada saat diturunkan. Mashahif tersebut
sepi dari titik (al-Naqth) dan
harakat atau tanda bunyi (al-Syakl)
karena keduanya baru muncul belakangan. Kendati demikian, Al-Quran yang tidak
bertitik dan berharakat inilah yang sangar membantu mewujudkan tujuan eksisnya sab’ah al- ahruf. Kalimat-kalimat yang
tidak bertitik dan berharakat pun membuat Al-Quran bisa dibaca dengan berbagai
macam bacaan (qira`ât).

Kalimat-kalimat
yang multi baca dan huruf-hurufnya tidak bertitik dan berharakat di semua mushaf
ini ditulis dengan
satu tulisan (rasm wahid).

Setelah
Zaid bin Tsabit dan kawan-kawan menyelesaikan jam’ al Qur’an, Utsman bin Affan
kemudian mengembalikan shuhuf peninggalan Abu Bakar kepada Hafshah. Sedangkan mashahif hasil
kerja Zaid disebar ke beberapa daerah sembari memerintahkan agar shuhuf-shuhuf
yang lainnya dibakar. Pembakaran ini semata- mata dilakukan untuk menghilangkan fitnah dan pertikaian yang terjadi di kalangan
umat Islam.

Menurut
pendapat mayoritas ulama, mushaf tersebut berjumlah enam buah dan dikirim ke
Makkah, Bashrah, Kufah, Syam, Madinah dan satu mushaf disimpan di sisi Utsman
sendiri. Mushaf yang terakhir ini kemudian dinamakan Mushhaf al- Imam. Sedangkan menurut pendapat minoritas, mashahif yang dibuat tersebut berjumlah
delapan dan dikirim ke delapan tempat, yaitu enam daerah yang telah disebutkan,
ditambah Bahrain dan Yaman. Sementara menurut al-Suyuthi dan Ibn Hajar, mushaf
yang dikirim berjumlah lima. Akan tetapi pendapat ini dikomentari oleh
al-Zarqani bahwa hitungan tersebut tidak menghitung mushaf yang disimpan
‘Utsman sendiri, sehingga tidak berbeda dengan pendapat mayoritas.

Bersamaan
dengan pengiriman mushaf-mushaf tersebut, ‘Utsman juga mengirimkan salah seorang
ahli bacaan pilihan (Imam al-Qura’)
yang bacaannya seragam atau cocok
dengan tulisan mushaf
yang dikirimkan. Utsman
memerintahkan Zaid bin Tsábit
untuk membacakan mushaf
yang dikirimkan ke Madinah, mengutus Abdullah bin al-Saib bersama
mushaf Makkah, al-Mughirah bin Syihab beserta mushaf Syam, Abú ‘Abd al-Rahman
al-Sulamî bersama mushaf Küfah, dan ‘Amir bin Qais bersama mushaf Bashrah.
Kemudian para tabiin belajar dari sahabat secara langsung dari mulut ke mulut
(talaqqi), lalu penduduk setiap kota membaca dengan bacaan yang sesuai dengan
mushaf daerahnya masing masing. Mereka belajar dari para sahabat, sahabat
belajar dari Nabi Saw. Dalam hal ini tabiin menempati posisi sebagaimana
sahabat yang ber talaqqi kepada Nabi
Saw.. Oleh karenanya, di kemudian hari para tabiin menjadi pangkal mata rantai
sanad bacaan.”

Sumber Bacaan: 

  •  Tim RADEN 2011, Al-Quran
    Kita: Studi Ilmu, Sejarah dan
    Tafsir Kalamullah
  •  Abdul Fattah Qadhi, Tarikh
    Mushaf Asy-Syarif

  •  Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Itqan
    fi ‘Ulumil Quran,
    jilid 1

  •  Muhammad Salim Muhaisin, Tarikh al-Quran al-Karim,

  • Abd
    al-‘Azhim al-Zarqani, Manahil al-Irfan
    fi Ulum al-Qur’an
    , vol. 1,

  • Tim RADEN 2011, Al-Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah
    dan Tafsir Kalamullah,  

 Last Modified: 27/3/2024