Kodifikasi Al Qur’an Periode Nabi

Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M

Upaya
kodifikasi Al-Qur’an (jam’ Al-Quran) dilakukan pada zaman Rasulullah SAW dan zaman
para khalifah. Setiap upaya kodifikasi memiliki keistimewaan dan kekhasannya
masing-masing.  Menurut As-Shabuni, upaya kodifikasi Al-Qur’an dilakukan di
masa Nabi Muhammad SAW dengan menempuh dua jalan. Pertama, kodifikasi Al-Qur’an
dalam dada dengan cara hafalan dan ingatan. Kedua, kodifikasi Al-Qur’an dalam
catatan dengan jalan penulisan dan goresan.

Kodifikasi
Al-Qur’an dengan dua cara di atas dibicarakan secara detail dalam kajian Ulumul
Qur’an untuk menunjukkan besarnya perhatian kita pada Al-Qur’an, pencatatan dan
kodifikasinya. Besarnya perhatian terhadap Al-Qur’an berikut pencatatan dan
kodifikasinya ini, menurut As-Shabuni, melebihi perhatian orang terhadap kitab
samawi sebelumnya.

Al-Qur’an
diturunkan kepada seorang nabi yang tumbuh dalam kultur masyarakat yang ummi sehingga
ia mengerahkan perhatiannya untuk menghafal Al- Qur’an untuk mengingatnya
sebagaimana diturunkan kepadanya. Ia kemudian membacakannya dengan tenang kepada
para sahabatnya agar mereka menghafalnya sebagaimana keterangan Surat Al-Jumuah
ayat 2 :

 هُوَ
ٱلَّذِى بَعَثَ فِى ٱلۡأُمِّيِّـۧنَ رَسُولاً۬ مِّنۡہُمۡ يَتۡلُواْ
عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتِهِۦ وَيُزَكِّيہِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ
وَٱلۡحِكۡمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبۡلُ لَفِى ضَلَـٰلٍ۬ مُّبِينٍ۬ (٢)

“Dialah
yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang
membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan
mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS al-Jumuah:2)

Dalam
kultur masyarakat ummi, Rasulullah mengandalkan daya hafal dan daya ingatnya karena
tidak membaca dan menulis. Demikian kondisi bangsa Arab secara umum ketika
Al-Qur’an diturunkan. Bangsa Arab ketika itu menikmati betul kekhasan
bangsanya, yaitu mempunyai daya ingat yang baik dan mempunyai kecepatan hafalan
atas sesuatu.

Bangsa
Arab sanggup menghafal ratusan ribu syair. Mereka dapat mengenali secara urut
nasab dan keturunan seseorang atau suatu klan di luar kepala. Mereka sanggup memahami
sejarah. Jarang sekali mereka yang tidak memahami keturunan dan nasab keluarganya
atau tidak menghafal syair-syair terbaik karya para sastrawan Arab hebat yang
digantung di Ka’bah.

Rasulullah
SAW memberikan perhatian luar biasa kepada Al-Qur’an. Rasulullah SAW
menghidupkan malam dengan membaca Al-Qur’an di dalam ibadah sembahyang,
membacanya di luar sembahyang, dan merenungkan maknanya sehingga kedua kakinya
memar karena terlalu lama berdiri dalam shalat malam untuk membaca Al-Qur’an
sebagaimana keterangan Surat Al-Muzzammil. Tentu tidak heran kalau Rasulullah
SAW bergelar sayyidul huffazh. Ia memeliharan Al- Qur;an dalam hatinya dan
menjadi rujukan umat Islam di masanya perihal Al- Qur’an.

Para
sahabat juga memiliki perhatian yang besar terhadap Al-Qur’an. Mereka berlomba
untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an. Mereka mengerahkan segenap
kemampuannya untuk menghafal Al-Qur’an. Mereka mengajari istri dan anaknya
Al-Qur’an di rumah-rumah. Bila melewati rumah para sahabat di tengah kegelapan
malam, niscaya kita akan mendengar suara orang membaca Al-Qur’an sebagaimana
dengung lebah. Bahkan Rasulullah SAW pernah melewati sebagian rumah sahabat
Anshor di kegelapan malam. Beliau lalu berhenti sejenak untuk mendengarkan mereka
membaca AL-Qur’an dari luar.

Rasulullah
SAW mengobarkan semangat untuk menghafalkan Al-Qur’an. Dari sini lahirnya
banyak sahabat penghafal Al-Qur’an. mereka ditugaskan ke berbagai penjuru
daerah dan kota untuk mengajarkan Al-Qur’an untuk mengajarkan Al- Qur’an kepada
penduduk setempat. Sebelum peristiwa hijrah, Rasulullah SAW mengutus sahabat Mush’ab
bin Umair dan Abdullah bin Ummi Maktum ke Madinah. Rasulullah SAW juga pernah mengutus
sahabat Mu’adz bin Jabal ke Makkah setelah peristiwa hijrah.

Imam Bukhari
dalam Kitab Shahih-nya menyebut tujuh sahabat terkemuka penghafal Al-Qur’an. Mereka
adalah Abdullah bin Mus’ud, Salim bin Ma’qil budak Hudzaifah, Muadz bin Jabal,
Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid (Qais) bin Sakan, dan Abu Darda. Abu
Ubadi dalam Kitab Al-Qira’at menyebutkan sejumlah  ahli Al-Qur’an di kalangan sahabat. Mereka
(kalangan muhajirin) adalah empat khalifah rasul, Thalhah, Sa’ad, Ibnu Mas’ud,
Hudzaifah, Salim, Abu Hurairah, Abdullah bin Sa’ib, abadilah arba’ah atau empat
Abdullah (yang terdiri atas Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin Ash,
Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair), Aisyah, Hafshah, Ummu Salamah. Sedangkan
ahli Al-Qur’an dari kalangan sahabat Ansor adalah Ubadah bin Shamit, Mu’adz,
Majma’ bin Jariyah, Fadhalah bin Ubaid, Maslamah bin Makhlad, dan banyak
sahabat lainnya.

Adapun
keistimewaan Al-Quran yang kedua adalah kodifikasi dan penulisannya dalam mushaf.
Tiap kali Al-Quran turun Rasulullah Saw langsung memanggil para sahabat untuk
mencatat ayat yang baru saja diterimanya. ‘Utsman bin ‘Affan mengatakan:
“Tiap kali ada ayat yang turun, Nabi Saw. langsung memanggil para pencatat
wahyu dan berkata kepadanya, “Letakkanlah ayat ini dalam surat yang di dalamnya
disebut begini dan begitu.”

Bahkan
demi menjaga keotentikkan dan kemurnian Al-Quran, Nabi Saw. melarang para
sahabat menulis sesuatu selain Al-Quran. Menurut al-Nawawi, larangan ini
berlaku ketika dikhawatirkan tulisan yang bukan Al-Quran tercampur menjadi satu
dengan Al-Quran, sehingga seseorang tidak bisa membedakan mana yang Al-Quran
dan mana yang bukan. Sedangkan jika tidak ada kekhawatiran tersebut maka
diperbolehkan. Lebih tegas, Ibn Hajar al-‘Asqalânî menandaskan bahwa larangan
tersebut berlaku pada masa turunnya wahyu (Waqt nuzul al-Qur’an) karena
khawatir Al-Quran bercampur dengan yang lainnya.  

Dalam satu keterangan,
sahabat-sahabat Nabi. Saw. yang termasuk sebagai pencatat wahyu (kuttab al-wahy)
mencapai 42 orang. Di antara ke-42 orang tersebut yang masyhur adalah Abu Bakar
(w. 13 H.), Umar bin al-Khatthâb (w. 23 H.), ‘Utsmân bin ‘Affân (w. 25 H.), ‘Ali
bin Abi Thalib (w. 40 H.), Zaid bin Tsâbit (w. 45 H.), Ubay bin Ka’ab (w. 30
H.), Mu’awiyyah bin Abi Sufyân (w. 60 H.), Khalid bin Walid (w. 21 H.), Abbân bin
Sa’id (w. 13 H.), dan Tsâbit bin Qais (w. 12 H.). Dari jumlah para pencatat
wahyu tersebut, sebagian besar berperan ketika berada di Madinah. Di antara
sederet nama-nama kuttab al-wahy yang masyhur tersebut, Zaid bin Tsâbit bisa
dikatakan sebagai yang terdepan. Beliau adalah seorang yang dalam periode
kemudian (setelah Nabi Saw. wafat) terpilih sebagai orang yang diamanati untuk
mengumpulkan Al-Quran. Menurut Ibn Hajar al-‘Asqalâni, penyebab nama Zaid dalam
dunia penulisan wahyu berada di atas angin dibanding yang lainnya adalah
dikarenakan ia termasuk orang yang paling sering menulis wahyu kendati Zaid
sendiri baru masuk Islam setelah Nabi Saw. hijrah ke Madinah. 

Sebelum Zaid masuk
Islam, unit-unit wahyu yang diterima Nabi Saw. di Madinah ditulis oleh Ubay bin
Ka’ab. Oleh karenanya, Ubay tercatat sebagai orang yang pertama kali menulis wahyu
di Madinah. Sebenarnya Zaid bin Tsâbit pun tidak selalu hadir di sisi Nabi Saw.
karena terkadang ia bepergian. Sebab itulah wahyu di Madinah terkadang dicatat oleh
orang lain. Sementara al-Khulafa al-Arba’ah (Abu Bakar, Umar, Utsmân dan ‘Ali),
al-Zubair bin al-Awwâm, Khalid bin Sa’d bin al-‘Ash bin Umayyah dan saudaranya,
Abban bin Sa’d bin al-‘Ash bin Umayyah, Hanzhalah bin al-Rabi’ al- Usayyidi,
Mu’aiqib bin Abi Fathimah, Abdullah bin al-Arqâm al-Zuhri, Syarhabil bin
Hasanah dan Abdullah bin Rawahah tercatat sebagai orang-orang yang menulis Al-Quran
secara global.

Mereka
(para pencatat wahyu) menuliskan wahyu di atas al-‘asb (pelepah kurma), al-likhaf
(batu putih yang tipis), al-riqa’ (kulit atau dedaunan), al- karanif ( pangkal
pelepah kurma yang keras), al-aktaf (tulang bahu hewan), al-aqtab (kayu yang diletakkan
di punggung unta), al-adhla’ (tulang rusuk hewan), al-adim (kulit hewan yang telah
disamak). Setelah penulisan wahyu di atas benda-benda tersebut, para sahabat
menamakan benda-benda tersebut dengan nama al-Shuhuf dan ditempatkan di rumah Nabi
Saw.. Di antara para sahabat ada yang menulis sebagian surat-surat Al-Quran
untuk dirinya sendiri, seperti yang dikatakan dalam kisah masuk Islamnya ‘Umar bin
al-Khaththab. Ketika itu Sahabat Umar masuk ke rumah saudarinya yang bernama
Fâthimah dan mendapati saudarinya beserta suaminya sedang dibacakan surat Thâhâ
yang terdapat dalam lembaran oleh Khubâb bin al- Art.

Sumber:

  • Muhammad
    Ali as-Shabuni, at-Tibyan fi Ulum al-Quran
  • Manna’
    Al-Qaththan, Mabahits fi Ulumil Qur’an
  • Abu
    Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats al-Sijistâni, Sunan Abi Dawud, vol. I
  • Abu
    Zakariyya Yahyâ bin Syaraf al-Nawawi, Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, vol. XVIII

  • An-Nawawi,
    Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, vol. XVIII

  • Ahmad bin Hajar Abu al-Fadhl al-‘Asqalani, Fath al-Bari, vol. I

  • Muhammad
    Salim Muhaisin, Tarikh al-Quran al-Karim

  • Tim
    RADEN 2011, Al-Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah

 Last Modified: 15/3/2024