Kodifikasi Al-Qur’an Pasca Utsman Hingga Sekarang

Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M

Pada mulanya
mushaf yangg telah disebar oleh Usman bin Affan tidak memiliki titik dan tanda baca.
Hal ini karena saat itu yg menjadi pegangan bukan membaca Al Qur’an dari mushaf,
akan tetapi langsung berhadapan dengan seorang guru (talaqqi) di samping itu ada
sahabat mulia Abdullah bin  Mas’ud mengatakan: “Sepikanlah
Al Qur’an dan janganlah mencampurkannya dgn sesuatu yg lain”

Setelah
meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan banyaknya orang non Arab yang masuk
Islam, pembacaan Al Qur’an pun mengalami masalah kembali yaitu orang-orang non
Arab kesulitan ketika membacanya yg tidak memiliki titik dan tanda bunyi karena
masalah ini sangatlah penting maka Khalifah Abdul Malik bin Marwan pun
memerintahkan Al-Hajjaj untuk mengatasi masalah ini. Al Hajjaj pun merespon perintah
Khalifah dengan menunjuk dua orang yaitu Nashr bin ‘Ashim Al Laitsi dan Yahya bin
Ya’mar, yang mana keduanya murid dari Abu Aswad Ad Du’ali. Mereka berdua
meletakan satu sampai tiga titik pada huruf-huruf yg memiliki keserupaan dan
langkah ini sangat membantu umat Islam dalam pembacaan Al- Qur’an.

Menurut
riwayat lain, ketika Abu Aswad Ad Du’ali mendengar seseorang yang sedang membaca
QS At Taubah ayat 3 yang berbunyi :

أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ‌ۙ وَرَسُولُهُ

Orang
tersebut membaca kasrah pada lam dari kata “Wa Rasuluh” yang seharusnya dibaca
dhommah tapi dibaca Wa rasulih maka Abu Aswad Ad Du’ali kaget dan berkata, “Maha
Mulia Allah dari terbebasnya tanggungan Rasul-Nya” dan kemudian beliau bergegas
menghadap Ziyad yang mana ketika itu beliau memegang pemerintahan di kota Bashrah
(44-53 H) dan berkata padanya “saya akan memenuhi permohonanmu” sebelumnya
Ziyad pernah meminta Abu Aswad Ad Du’ali untuk memberi tanda baca pada mushaf
akan tetapi beliau tidak terlalu meresponnya hingga terjadilah kejadian salah
baca yg langsung didengarnya yang membuatnya takut. Sehingga beliau membuat
tanda baca fathah dengan satu titik di atas huruf, tanda baca kasrah dengan satu
titik di bawah huruf, tanda baca dhammah berupa satu titik di antara
bagian-bagian huruf dan tanda baca sukun berupa dua titik untuk memudahkan umat
ketika membacanya.

Akan
tetapi pemberian tanda baca pada Al Qur’an pun menuai pro kontra, perbedaan pendapat
antara ulama. Di antara ulama yang tidak menyetujuinya adalah Al-Nakho’i dan As-Syi’bi
mereka berpegang dengan ucapan dari sahabat mulia Abdullah bin Mas’ud yang melarang
penambahan sesuatu apapun dalam Al-Qur’an. Malik Imam  menyetujuinya sedangkan An-Nawawy mengatakan bahwa perbuatan memberikan titik, syakl dan tanda baca pada
Al Qur’an dapat dibenarkan karena dalam rangka menjaga Al- Qur’an dari
kesalahan ketika membacanya.

Al-Dani
meriwayatkan dari Abu Al-Hasan bin Kaisan yang mengatakan bahwa tanda baca yang
berada dalam Al-Qur’an merupakan langkah gemilang dari Al- Khalil bin Ahmad Al-farahidi
(w 170 H) beliau membuat kemudahan yaitu rumusan berupa huruf wawu kecil yang
berada di atas huruf sebagai tanda baca dhommah, huruf ya kecil di bawah huruf
sebagai tanda baca kasroh dan dan huruf Alif yang ditidurkan di atas huruf
sebagai tanda baca Fathah. Selain itu Al-Khalil pun yang merumuskan tanda baca hamzah,
tasydid, dan isyarat bunyi isymam. Dan inovasi- inovasi dalam pemberian tanda
baca pun terus berkembang sehingga terus mengalami penyempurnaan seperti yang
kita ketahui saat ini.

Sumber:

  • Tim
    RADEN 2011, Al-Quran Kita: Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah
  • Abd
    al-‘Azhim al-Zarqani, Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an, vol. 1

Last Modified: 31/2/2024


Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *