Kandungan Umum Al Qur’an

Ketika
di Mekkah muslim menjadi minoritas yang tertindas, sedangkan setelah hijrah ke
Madinah mereka menjadi mayoritas yang memiliki kuasa. Maka ayat-ayat Quran yang
diturunkan di kedua periode tersebut masing-masing memiliki ciri khusus yang
membedakan satu sama lain.

Periode
Makkah (609-622 Masehi)

Periode
ini dimulai sejak awal kenabian sampai hijrah ke Madinah. Ayat- ayat yang diturunkan
terutama berfokus dalam membangun fondasi Islam, iman, untuk mempersiapkan
mereka yang baru masuk Islam bagaimana menghadapi kesulitan dalam menegakkan
tatanan social Islam. Sehingga topik ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah
berikut ini seluruhnya mencerminkan satu atau lebih aspek untuk membangun
keimanan kepada Tuhan.

1. Tauhid
(Ke-esaan Allah)

Sejak
jaman dahulu masyarakat Arab telah meyakini adanya Dzat yang Maha Kuasa yang
dikenal dengan ‘Allah’. Tetapi mereka telah menambahkan sejumlah sekutu
bagi-Nya yang mereka yakini memiliki kemampuan serupa atau sebagai perantara
kepada-Nya. Sebab itulah, banyak ayat-ayat Makkiyah yang menyinggung tentang
ke-esaan Allah dan bahwa sesembahan selain Allah tidak akan memberikan manfaat.

2. Keberadaan
Allah

Beberapa
ayat-ayat di awal periode menyajikan argument logis membuktikan keberadaan
Allah bagi beberapa penduduk Mekkah yang mengingkarinya.

3. Kehidupan
Akhirat

Karena
tidak mungkin manusia dapat mengetahui tentang akhirat, beberapa ayat Makkiyah
menggambarkan secara jelas keajaibannya, misteri, dan kengeriannya.

4. Kaum Terdahulu

Ayat-ayat
Makkiyah seringkali menyebutkan contoh sejarah peradaban masyarakat terdahulu
yang dibinasakan ketika mereka membangkang kepada Allah, seperti kaum Ad, dan
Tsamud, untuk memperingatkan mereka yang menolak risalah Islam dan untuk
mengajarkan orang-orang beriman tentang kebesaran Allah.

5. Shalat

Karena
kaitan yang sangat erat antara shalat dan tauhid. Shalat menjadi pilar Islam
satu-satunya yang diwajibkan pada periode Mekkah selain syahadat.

6. Tantangan

Untuk
membuktikan bahwa al-Quran berasal dari Tuhan, beberapa ayat- ayat Makkiyah
menantang untuk mendatangkan hal yang serupa.

Periode
Madinah (622-632 Masehi)

Hijrah
menandai awal mula periode ini dan diakhiri dengan wafatnya Nabi SAW pada tahun
632 Masehi. Setelah hijrahnya ke Madinah dan tersebarnya Islam di sana, Rasulullah
SAW ditunjuk menjadi pemimpin ketika Islam telah tersebar di sana dan komunitas
muslim menjadi sebuah negara muda. Oleh karena itu, ayat- ayat kebanyakan
berfokus pada pengaturan pemerintahan Islam. Dalam periode ini pula sebagian
besar hukum-hukum sosial dan ekonomi syariah ditetapkan. Wahyu-wahyu yang
diturunkan di Madinah juga menekankan penguatan iman dan tauhid seperti halnya
pada periode Mekkah. Akan tetapi kebanyakan dari topik-topik ayat-ayat
Madaniyah berikut ini terkonsentrasikan kepada hukum- hukum yang diperlukan
dalam peerkembangan sebuah negara Islami.

1. Hukum-hukum

Pada
periode Madinah-lah tiga pilar Islam yang terakhir, demikian juga pengharaman
khamar, babi, judi, hukuman terhadap pezina, pembunuhan dan juga hukum mencuri.

2. Jihad

Selama
periode Mekkah, kaum muslimin dilarang untuk mengangkat senjata melawan
orang-orang Mekkah yang menindas mereka, untuk menghindari pembunuhan dan untuk
meningkatkan kesabaran mereka. Hal untuk melawan musuh dan aturan-aturan dalam
pertempuran diwahyukan di Madinah setelah jumlah kaum muslimin bertambah pesat.

3. Ahlul
Kitab

Di
Madinah, untuk pertama kalinya kaum muslimin bertemu dengan kaum yahudi dan
nasrani dalam jumlah besar. Sebab itu, sejumlah ayat Madaniyah menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW yang bertujuan untuk membingungkan
Beliau SAW dan melecehkan Islam. Banyak juga ayat yang membahas hukum tentang
aliansi politik dengan mereka demikian juga hukum yang memperbolehkan untuk
menikah dengan umat yahudi dan nasrani.

4. Kaum Munafik

Pertama
kali sejak diturunkannya risalah terakhir, banyak orang arab yang masuk Islam
tanpa meyakininya dengan sungguh-sungguh. Sebagian bahkan berniat untuk
menghancurkan Islam dari dalam karena kaum muslimin saat itu kuat dan mereka
kesulitan untuk menentang Islam secara terbuka, sedangkan yang lain masuk Islam
kemudian murtad untuk menggoyahkan iman kaum Muslimin. Alhasil, beberapa ayat
Madaniyah membongkar rencana dan makar dan memperingatkan kaum Muslimin dari
mereka, sedangkan beberapa yang lain meletakkan fondasi hukum berkaitan dengan
orang-orang yang murtad.

Bidang
studi Al-Quran

  1. Isi
    kandungan Al-Quran secara menyeluruh dapat dikategorikan menjadi tiga garis
    besar pokok, yaitu:
  2. Iman
    kepada Allah SWT, Malaikat, Kitab-kitab, Para Nabi, dan Akhirat. Ilmu yang
    mempelajar bidang ini disebut theology (ilmu kalam atau ilmu aqidah).

  3. Informasi
    mengenai amal hati dan jiwa serta moral dan aturan untuk memperoleh akhlak
    mulia. Ilmu yang mempelajar bidang ini disebut sebagai etnik (ilmu akhlaq)

  4. Informasi
    mengenai amalan badan yang berisi hukum wajib, haram dan mubah disebut bidang
    hukum.

Sumber: 

Last Modified: 30/4/2024

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *