Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M
syariat yang terkandung dalam al-Quran meliputi berbagai macam amalan yang
telah Allah SWT perintahkan kepada
manusia dapat dikategorikan menjadi dua:
Antara
Allah SWT dan manusia, yaitu amal ibadah yang bila tidak disertai niat yang
benar, maka akan tertolak. Beberapa di antaranya bentuk murni ibadah, seperti
shalat dan puasa, sebagian lagi dalam bentuk ibadah ekonomi sosial seperti zakat,
ada juga dalam bentuk fisik, seperti ibadah haji. Keempat ibadah di atas
merupakan rukun islam setelah iman (syahadat).
Antara
sesama manusia, yang dapat dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
- Hukum-hukum
yang menjamin dan memperjuangkan perkembangan Islam, entah itu melalui jihad
atau selainnya. Hukum
keluarga untuk menjaga dan menjamin nasab melalui pernikahan, perceraian dan
warisan.Hukum
muamalah, seperti transaksi jual beli, persewaan, dll.Hukum
yang mengatur tentang tindakan criminal.
Sumber:
Last Modified: 3/5/2024
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)