Instrumen Akreditasi SMP/MTs – 2017 STANDAR SARANA DAN PRASARANA
57. Sekolah/madrasah memiliki luas
lahan sesuai ketentuan luas minimum.
lahan sesuai ketentuan luas minimum.
- A. Memiliki
luas lahan sesuai ketentuan - B. Memiliki
lahan dengan luas 91%-99% dari ketentuan - C. Memiliki
lahan dengan luas 81%-90% dari ketentuan - D. Memiliki
lahan dengan luas 71%-80% dari ketentuan - E. Memiliki
lahan dengan luas kurang dari 71% dari ketentuan
58. Lahan sekolah/madrasah
memenuhi ketentuan: (1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan
dan keselamatan jiwa, (2) memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat,
(3) terhindar dari pencemaran air, (4) terhindar dari kebisingan, (5) terhindar
dari pencemaran udara.
memenuhi ketentuan: (1) terhindar dari potensi bahaya yang mengancam kesehatan
dan keselamatan jiwa, (2) memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat,
(3) terhindar dari pencemaran air, (4) terhindar dari kebisingan, (5) terhindar
dari pencemaran udara.
- A. Memenuhi 5
ketentuan - B. Memenuhi 4
ketentuan - C. Memenuhi 3
ketentuan - D. Memenuhi 2
ketentuan - E. Memenuhi
kurang dari 2 ketentuan
59. Sekolah/madrasah memiliki
luas lantai bangunan sesuai ketentuan.
luas lantai bangunan sesuai ketentuan.
- A. Memiliki
luas lantai bangunan sesuai ketentuan - B. Memiliki
lantai bangunan dengan luas 91%-99% dari ketentuan - C. Memiliki
lantai bangunan dengan luas 81%-90% dari ketentuan - D. Memiliki
lantai bangunan dengan luas 71%-80% dari ketentuan - E. Memiliki lantai
bangunan dengan luas kurang dari 71% dari ketentuan
60. Bangunan sekolah/madrasah
memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi: (1) konstruksi yang stabil, (2) konstruksi
yang kukuh, (3) sistem pencegahan bahaya kebakaran, (4), fasilitas ramah anak,
(5) penangkal petir.
memenuhi persyaratan keselamatan, meliputi: (1) konstruksi yang stabil, (2) konstruksi
yang kukuh, (3) sistem pencegahan bahaya kebakaran, (4), fasilitas ramah anak,
(5) penangkal petir.
- A. Memenuhi 4
persyaratan atau lebih - B. Memenuhi 3
persyaratan - C. Memenuhi 2
persyaratan - D. Memenuhi 1
persyaratan - E. Tidak
memenuhi semua persyaratan keselamatan
61. Bangunan
sekolah/madrasah memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi: (1) ventilasi
udara, (2) pencahayaan, (3) sanitasi, (4) tempat sampah, (5) bahan bangunan
yang aman.
sekolah/madrasah memenuhi persyaratan kesehatan yang meliputi: (1) ventilasi
udara, (2) pencahayaan, (3) sanitasi, (4) tempat sampah, (5) bahan bangunan
yang aman.
- A. Memenuhi 5
persyaratan - B. Memenuhi 4
persyaratan - C. Memenuhi 3
persyaratan - D. Memenuhi 2
persyaratan - E. memenuhi
kurang dari 2 persyaratan
62. Bangunan sekolah/madrasah memiliki
instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan.
instalasi listrik dengan daya yang mencukupi kebutuhan.
- A. Memiliki
daya lebih dari 2200 Watt - B. Memiliki
daya 2200 Watt - C. Memiliki
daya 1300 Watt - D. Memiliki
daya 900 Watt - E. Kurang dari
900 Watt
63. Sekolah/madrasah melakukan
pemeliharaan berkala 5 tahun sekali, meliputi: pengecatan ulang, perbaikan
jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air, dan listrik.
pemeliharaan berkala 5 tahun sekali, meliputi: pengecatan ulang, perbaikan
jendela dan pintu, lantai, penutup atap, plafon, instalasi air, dan listrik.
- A. Melakukan
perawatan berkala kurang dari 5 tahun - B. Melakukan
perawatan berkala 5 tahun - C. Melakukan
perawatan berkala 6 tahun - D. Melakukan
perawatan berkala 7 tahun - E. Melakukan
perawatan berkala lebih dari 7 tahun
64. Sekolah/madrasah memiliki
prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik.
prasarana yang lengkap sesuai ketentuan dengan kondisi baik.
- A. Memiliki 16
atau lebih jenis prasarana yang dipersyaratkan - B. Memiliki
12-15 jenis prasarana yang dipersyaratkan - C. Memiliki
8-11 jenis prasarana yang dipersyaratkan - D. Memiliki
4-7 jenis prasarana yang dipersyaratkan - E. Kurang dari
4 jenis prasarana yang dipersyaratkan
- A. Memiliki ruang kelas dengan
jumlah, ukuran, dan sarana sesuai ketentuan - B. Memiliki ruang kelas dengan jumlah dan
ukuran sesuai ketentuan - C. Memiliki
ruang kelas dengan jumlah yang sesuai ketentuan - D. Memiliki
ruang kelas dengan ukuran yang sesuai - E. Memiliki ruang kelas
dengan ukuran, jumlah, dan sarana yang tidak sesuai ketentuan
66. Sekolah/madrasah memiliki ruang perpustakaan dengan luas
dan sarana sesuai dengan ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal,
kondisinya terawat dengan baik, bersih serta nyaman.
dan sarana sesuai dengan ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal,
kondisinya terawat dengan baik, bersih serta nyaman.
- A. Memiliki ruang perpustakaan dengan luas dan sarana
sesuai dengan ketentuan dan pendayagunaannya secara maksimal, kondisinya
terawat dengan baik, bersih serta nyaman - B. Memiliki
ruang perpustakaan dengan sarana sesuai ketentuan - C. Memiliki ruang
perpustakaan dengan luas sesuai ketentuan - D. Memiliki ruang
perpustakaan dengan luas dan sarana tidak sesuai ketentuan - E. Tidak
memiliki ruang perpustakaan
67. Sekolah/madrasah memiliki kelas yang dapat dimanfaatkan sebagai
laboratorium IPA, yang dilengkapi dengan: (1) model kerangka manusia, (2) model tubuh manusia, (3) globe, (4) model tata
surya, (5) bermacam kaca, (6) cermin, (7) lensa, (8) magnet batang, (9)
berbagai macam poster.
laboratorium IPA, yang dilengkapi dengan: (1) model kerangka manusia, (2) model tubuh manusia, (3) globe, (4) model tata
surya, (5) bermacam kaca, (6) cermin, (7) lensa, (8) magnet batang, (9)
berbagai macam poster.
- A. Memiliki 9
atau lebih kelengkapan - B. Memiliki
7-8 kelengkapan - C. Memiliki
5-6 kelengkapan - D. Memiliki
3-4 kelengkapan - E. Memiliki
kurang dari 3 kelengkapan
68. Sekolah/madrasah memiliki ruang
pimpinan dengan luas minimum 12 m2
dengan sarana meliputi: (1) kursi pimpinan, (2) meja pimpinan, (3) kursi dan
meja tamu, (4) lemari, (5) papan statistik, (6) simbol kenegaraan, (7) tempat sampah, (8) jam
dinding.
pimpinan dengan luas minimum 12 m2
dengan sarana meliputi: (1) kursi pimpinan, (2) meja pimpinan, (3) kursi dan
meja tamu, (4) lemari, (5) papan statistik, (6) simbol kenegaraan, (7) tempat sampah, (8) jam
dinding.
- A. Memiliki ruang pimpinan
dengan luas 12 m2 atau lebih dan sarana sebanyak 5-8 - B. Memiliki ruang pimpinan
dengan luas 12 m2 atau lebih dan sarana sebanyak 1-4 - C. Memiliki ruang pimpinan
dengan luas kurang dari 12 m2 dan sarana sebanyak 5-8 - D. Memiliki ruang pimpinan
dengan luas kurang dari 12 m2 dan sarana sebanyak 1-4 - E. Tidak
memiliki ruang khusus untuk pimpinan
69. Sekolah/madrasah memiliki ruang guru dengan rasio minimum
4 m2/guru dan luas minimum 40
m2, dengan sarana: (1) kursi
kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) kursi
tamu, (5) papan statistik, (6) papan pengumuman, (7) tempat sampah, (8)
tempat cuci tangan, (9) jam dinding.
4 m2/guru dan luas minimum 40
m2, dengan sarana: (1) kursi
kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) kursi
tamu, (5) papan statistik, (6) papan pengumuman, (7) tempat sampah, (8)
tempat cuci tangan, (9) jam dinding.
- A. Memiliki
ruang guru dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 7-9 sarana - B. Memiliki ruang guru
dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 7 sarana - C. Memiliki ruang guru
dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 7-9 sarana - D. Memiliki ruang guru
dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 7 sarana - E. Tidak
memiliki ruang khusus untuk guru
70. Sekolah/madrasah memiliki ruang tenaga administrasi
dengan rasio minimum 4 m2/staf
dan luas minimum 16 m2, dengan
sarana: (1) kursi kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) papan statistik, (5)
tempat sampah, (6) komputer, (7) filing kabinet,
(8) brankas, (9) telepon, (10) jam dinding, (11) kotak kontak, (12) penanda
waktu.
dengan rasio minimum 4 m2/staf
dan luas minimum 16 m2, dengan
sarana: (1) kursi kerja, (2) meja kerja, (3) lemari, (4) papan statistik, (5)
tempat sampah, (6) komputer, (7) filing kabinet,
(8) brankas, (9) telepon, (10) jam dinding, (11) kotak kontak, (12) penanda
waktu.
- A. Memiliki ruang tenaga
administrasi dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 10-12 sarana - B. Memiliki ruang tenaga
administrasi dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 10 sarana - C. Memiliki ruang tenaga
administrasi dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 10-12 sarana - D. Memiliki ruang tenaga
administrasi dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 10
sarana - E. Tidak
memiliki ruang khusus untuk tenaga administrasi
71. Sekolah/madrasah memiliki tempat beribadah bagi warga
sekolah/ madrasah dengan luas minimum 12 m2
dan sarana berupa: (1) perleng-kapan ibadah, (2) lemari, (3) jam dinding, (4)
air dan tempat berwudu.
sekolah/ madrasah dengan luas minimum 12 m2
dan sarana berupa: (1) perleng-kapan ibadah, (2) lemari, (3) jam dinding, (4)
air dan tempat berwudu.
- A. Memiliki tempat
beribadah dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 3 sarana atau lebih - B. Memiliki tempat beribadah
dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 3 sarana - C. Memiliki tempat
beribadah dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 3 sarana atau lebih - D. Memiliki tempat
beribadah dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 3 sarana - E. Tidak
memiliki tempat beribadah
72. Sekolah/madrasah memiliki
ruang konseling dengan luas minimum 9 m2, dengan sarana: (1) meja kerja, (2) kursi kerja, (3)
kursi tamu, (4) lemari, (5) papan kegiatan, (6) instrumen konseling, (7) buku
sumber, (8) media pengembangan
kepribadian, (9) jam dinding.
ruang konseling dengan luas minimum 9 m2, dengan sarana: (1) meja kerja, (2) kursi kerja, (3)
kursi tamu, (4) lemari, (5) papan kegiatan, (6) instrumen konseling, (7) buku
sumber, (8) media pengembangan
kepribadian, (9) jam dinding.
- A. Memiliki ruang
konseling dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 8-9 sarana - B. Memiliki ruang
konseling dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 8 sarana - C. Memiliki ruang
konseling dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 8-9 sarana - D. Memiliki ruang
konseling dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 8 sarana - E. Tidak
memiliki ruang konseling
73. Sekolah/madrasah memiliki ruang UKS dengan luas minimum
12 m2, dengan sarana: (1)
tempat tidur, (2) lemari, (3) meja, (4) kursi, (5) catatan kesehatan siswa, (6)
perlengkapan P3K, (7) tandu, (8) selimut, (9) tensimeter, (10)
termometer badan, (11) timbangan badan, (12) pengukur timbangan badan, (13)
tempat sampah, (14) tempat cuci tangan, (15) jam dinding.
12 m2, dengan sarana: (1)
tempat tidur, (2) lemari, (3) meja, (4) kursi, (5) catatan kesehatan siswa, (6)
perlengkapan P3K, (7) tandu, (8) selimut, (9) tensimeter, (10)
termometer badan, (11) timbangan badan, (12) pengukur timbangan badan, (13)
tempat sampah, (14) tempat cuci tangan, (15) jam dinding.
- A. Memiliki
ruang UKS dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 12-15 sarana - B. Memiliki ruang UKS dengan
luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 12 sarana - C. Memiliki ruang UKS
dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 12-15 sarana - D. Memiliki ruang UKS
dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 12 sarana - E. Tidak memiliki
ruang UKS
74. Sekolah/madrasah
memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas minimum 9 m2, dengan
sarana: (1) meja, (2) kursi, (3) papan tulis, (4) lemari, (5) jam dinding.
memiliki ruang organisasi kesiswaan dengan luas minimum 9 m2, dengan
sarana: (1) meja, (2) kursi, (3) papan tulis, (4) lemari, (5) jam dinding.
- A. Memiliki ruang
organisasi kesiswaan dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki 4-5 sarana - B. Memiliki ruang
organisasi kesiswaan dengan luas sesuai ketentuan dan memiliki kurang dari 4
sarana - C. Memiliki ruang
organisasi kesiswaan dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki 4-5 sarana - D. Memiliki ruang
organisasi kesiswaan dengan luas tidak sesuai ketentuan dan memiliki kurang
dari 4 sarana - E. Tidak
memiliki ruang organisasi kesiswaan
75. Sekolah/madrasah memiliki jamban
dengan ketentuan: (1) jumlah minimum, (2) luas minimum per jamban, (3) tersedia
air, (4) bersih, (5) sarana lengkap
dengan ketentuan: (1) jumlah minimum, (2) luas minimum per jamban, (3) tersedia
air, (4) bersih, (5) sarana lengkap
- A. Memenuhi
ketentuan (1), (2), (3), (4) dan (5) - B. Memenuhi
ketentuan (1), (2), (3), dan (4) - C. Memenuhi
ketentuan (1), (2), dan (3) - D. Memenuhi
ketentuan (1) dan (3) - E. Tidak
memenuhi ketentuan
76. Sekolah/madrasah memiliki
gudang dengan ketentuan: (1) luas minimum 21 m2, (2)
memiliki perabot, (3) dapat dikunci, (4) tertata dengan baik.
gudang dengan ketentuan: (1) luas minimum 21 m2, (2)
memiliki perabot, (3) dapat dikunci, (4) tertata dengan baik.
- A. Memenuhi 4
ketentuan - B. Memenuhi 3
ketentuan - C. Memenuhi 2
ketentuan - D. Memenuhi 1
ketentuan - E. Tidak
memiliki gudang
77. Sekolah/madrasah memiliki tempat bermain, berolahraga,
berkesenian, keterampilan, dan upacara dengan ketentuan: (1) luas minimum, (2) memiliki
bendera dan tiang bendera, (3) memiliki peralatan olahraga, (4) memiliki
peralatan seni budaya, (5) memiliki peralatan keterampilan.
berkesenian, keterampilan, dan upacara dengan ketentuan: (1) luas minimum, (2) memiliki
bendera dan tiang bendera, (3) memiliki peralatan olahraga, (4) memiliki
peralatan seni budaya, (5) memiliki peralatan keterampilan.
- A. Memenuhi 5
ketentuan - B. Memenuhi
ketentuan (1), (2), (3) dan (4) - C. Memenuhi
ketentuan (1), (2), dan (3) - D. Memenuhi
ketentuan (1) dan (2) - E. Tidak
memenuhi ketentuan
78. Sekolah/madrasah memiliki
ruang sirkulasi yang memenuhi ketentuan: (1) luas minimum (2)
kualitas (3) terawat dengan baik, (4) bersih, (5) nyaman.
ruang sirkulasi yang memenuhi ketentuan: (1) luas minimum (2)
kualitas (3) terawat dengan baik, (4) bersih, (5) nyaman.
- A. Memenuhi 5
ketentuan - B. Memenuhi 4
ketentuan - C. Memenuhi 3
ketentuan - D. Memenuhi 2
ketentuan - E. Memenuhi
kurang dari 2 ketentuan
79. Sekolah/madrasah memiliki kantin
yang memenuhi ketentuan: (1) area tersendiri, (2) luas minimum 12 m2, (3)
ruangan bersih, (4) sanitasi yang baik, (5) menyediakan makanan yang sehat dan
bergizi.
yang memenuhi ketentuan: (1) area tersendiri, (2) luas minimum 12 m2, (3)
ruangan bersih, (4) sanitasi yang baik, (5) menyediakan makanan yang sehat dan
bergizi.
- A. Memenuhi
semua ketentuan - B. Memenuhi
ketentuan (1), (3), (4), dan (5) - C. Memenuhi
ketentuan (1), (3), dan (5) - D. Memenuhi
ketentuan (1), (4), dan (5) - E. Tidak
memenuhi ketentuan (1)
80. Sekolah/madrasah memiliki
tempat parkir kendaraan yang memenuhi ketentuan: (1) area khusus parkir, (2)
luas memadai, (3) memiliki sistem pengamanan, (4) memiliki rambu-rambu parkir,
(5) memiliki petugas khusus.
tempat parkir kendaraan yang memenuhi ketentuan: (1) area khusus parkir, (2)
luas memadai, (3) memiliki sistem pengamanan, (4) memiliki rambu-rambu parkir,
(5) memiliki petugas khusus.
- A. Memenuhi
semua ketentuan - B. Memenuhi
ketentuan (1), (2), (3), dan (5) - C. Memenuhi
ketentuan (1), (2), dan (3) - D. Memenuhi
ketentuan (1) dan (2) - E. Tidak memenuhi
ketentuan (1)