Last Updated on 02.08.2022 by Zulfahmi M
Dasar Pemikiran
Pada abad ke-21 ini, kemampuan
berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca
yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan
reflektif. Akan tetapi, pembelajaran disekolah saat ini belum mampu mewujudkan
hal tersebut. Pada tingkat sekolahmenengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca
peserta didik Indonesia (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic
Cooperation and Development) dalam Programme
for International Student Assessment (PISA).
PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada
pada peringkat ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA
2012 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan
skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara
berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Dari kedua hasil ini dapat dikatakan
bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan
fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua
warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Berdasarkan hal tersebut,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah
(GLS) yang melibatkan semua pemangku
kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota,
hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur
publik, yakni orang tua peserta didik,
alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS.
GLS dikembangkan berdasarkan
sembilan agenda prioritas (Nawacita) yang terkait dengan tugas dan fungsi
Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang
dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat
Indonesia; (6) meningkatkan
produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit
bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8)
melakukan revolusi karakter bangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat
restorasi sosial Indonesia.
Empat butir Nawacita tersebut
terkait erat dengan komponen literasi sebagai modal pembentukan sumber daya
manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta
nasionalis.
Pengertian
1. Pengertian
Literasi
Pengertian Literasi Sekolah
dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu
secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat,
menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
2. Gerakan Literasi Sekolah
GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh
untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat
sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Tujuan
1. Tujuan Umum: Menumbuhkembangkan budi pekerti
peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan
dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
2. Tujuan Khusus:
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah
agar literat. - Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang
menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan. - Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan
beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)