Bentuk Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka
Perangkat
ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai Capaian
Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul
ajar, Unit Kegiatan Belajar Mandiri,
modul proyek penguatan profil pelajar Pancasila, kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Guru dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai
sumber. Perangkat ajar dapat langsung
digunakan guru untuk mengajar ataupun
sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Contoh perangkat
ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai
berikut.
1. Modul Proyek
Penguatan Profil Pelajar
Pancasila
Modul proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila
merupakan dokumen yang berisi
tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek penguatan
Profil Pelajar Pancasila.
Guru
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul proyek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta
didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul proyek
penguatan profil pelajar
Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi
untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan guru
dapat mengembangkan modul proyek sesuai dengan kebutuhan belajar
peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik,
dan peserta didik.
Guru yang menggunakan modul proyek
yang disediakan pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul proyek.
2. Modul Proyek
Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin
Modul proyek
penguatan rahmatan
lil ‘alamin merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen
yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proyek penguatan rahmatan lil alamin. Guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi
modul proyek yang tersedia sesuai dengan konteks,
karakteristik, serta kebutuhan
peserta didik. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul proyek
penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan guru dapat mengembangkan modul proyek sesuai
dengan kebutuhan belajar peserta
didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul proyek
yang disediakan pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik,
dan peserta didik. Guru yang menggunakan modul proyek yang disediakan pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul proyek.
3. Modul Ajar
Modul
ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Guru memiliki keleluasaan untuk
membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia
sesuai dengan konteks,
karakteristik, serta kebutuhan
peserta didik. Pemerintah menyediakan
contoh- contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk
satuan pendidikan. Satuan
pendidikan dan pendidik
dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan
belajar peserta didik,
memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar
yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.
4. Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.
Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang
digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru.
Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta
didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan
atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2017 tentang Sistem
Perbukuan menyebutkan bahwa
pemerolehan naskah buku dilakukan melalui
penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan
kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan
dalam bentuk modular.
Buku teks utama yang digunakan madrasah piloting adalah buku teks utama yang diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka/Mandiri, dalam rangka pemulihan
pembelajaran. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama
Islam (al-Qur’an Hadis,
Fikih, Akidah Akhlak,
SKI) dan Bahasa Arab disiapkan
oleh Direktorat Jenderal.
Sumber: KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
