Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M
SHALAT BERJAMAAH
Pengertian shalat jamaah
Shalat jamaah adalah : shalat yang
dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih salah satu menjadi
imam sedangkan yang lain menjadi makmum.Hukumnya adalah : sunat muakad berdasar
hadits Rasulullah Saw. :
dikerjakan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih salah satu menjadi
imam sedangkan yang lain menjadi makmum.Hukumnya adalah : sunat muakad berdasar
hadits Rasulullah Saw. :
صَلاَةُ اْلجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ
الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً)
الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً)
. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendiri
sebanyak dua puluh tujuh derajat”. (HR. Muttafaqun ’Alaih)
sebanyak dua puluh tujuh derajat”. (HR. Muttafaqun ’Alaih)
Syarat imam adalah :
- Berniat sebagai imam
- Fasih bacaannya
- Laki-laki bila
makmum laki-laki. - Tidak boleh
dijadikan imam orang yang sedang mengimami orang lain - Berdiri didepan
- Dahulukan yang lebih tua dan banyak ilmu
agamanya
Syarat makmum adalah :
- Berniat mengikuti imam
- Mengikuti segala gerak imam
- Mengetahui gerak gerik imam
- Berdiri dibelakang imam
- Berada dalam
bangunan atau tempat yang sama.
Susunan shaf dalam shalat berjamaah :
- Jika makmum seorang maka berdiri
disebelah kanan imam agak kebelakang sedikit, kemudian jika datang satu jamaah
lagi ia berdiri disebelah kiri sejajar dengan makmum pertama, kemudian kedua
makmum bersama-sama mundur hingga persis ada dibelakang imam - Jika makmum lebih dari satu maka makmum
langsung berbaris dibelakang imam membentuk saf - Jika jamaah terdiri dari laki-laki dan
wanita maka saf laki-laki dewasa didepan saf anak laki-laki, shaf wanita
dibelakang shaf anak laki-laki. Jika seorang datang terlambat maka ia harus
Adab shalat
berjamaah
berjamaah
Yang berkaitan
dengan imam:
dengan imam:
- Hendaknya
dipilih imam yang lebih utama dan tidak dibenci jamaah - Hendaknya imam
tidak memulai takbiratul ihram sebelum saf lurus - Hendaknya imam
meringankan shalatnya - Membaca Al
Fatihah dengan suara yang keras di dua rakaat pertama pada shalat-shalat
jahriyyah ( Magrib, Isa, dan Subuh ) dan
membaca keduanya secara pelan ( Shir )
pada shalat-shalat siriyyah ( Zuhur dan Ahar ) - Jika dalam
shalat imam terkena hadats atau najis yang menyebabkan tidak bisa melenjutkan
shalat, maka hendaklah ia meminta seorang makmum untuk mengantikan posisinya
dan menyempurnakan shalat berjamaah - Hendaknya imam
tidak menghususkan do’a untuk dirinya sendiri
Yang berkaitan
dengan makmum:
dengan makmum:
- Hendaknya
mengatur saf ( barisan ) dengan rapat dan lurus - Hendaknya
memilih saf yang paling depan - Hendaknya
memenuhi terlebih dahulu saf yang ada di depan - Jika saf depan
sudah penuh hendaknya membuat saf baru,
diawali ditengah-tengah sejajar dengan imam - Hendaknya saf
belakang imam diatur dari jamaah laki-laki sebagai saf terdepan, kemudian
jamaah anak-anak, kemudian jamaah perempuan di saf paling belakang - Mengikuti apa
saja yang dilakukan oleh imam - Jika imam
melakukan kesalahan, hendaknya mengingatkan dg mengucapkan subhanallh bagi
makmum laki-laki dan bertepuk bagi jamaah perempuan
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
