Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M
Standar Pengelolaan terdiri
dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan,
standar pengelolaan oleh pemerintah daerah dan standar pengelolaan oleh pemerintah.
A. Standar Pengelolaan oleh Satuan
Pendidikan
Menurut Pasal 49 pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang
ditunjukan dengan kemandirian, kemitraan,, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Pengelolaan satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi menerapkan otonomi perguruan tinggi .
B. Standar Pengelolaan oleh Pemerintah
Menurut Pasal 60 Pemerintah menyusun
rencana kerja tahunan
bidang pendidikn dengan
memprioritaskan program :
Wajib Belajar; peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang
pendidikan menengah dan tinggi; penuntasan pemberantasan buta aksara;
penjaminan mutu pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun
masyarakat; peningkatan status guru sebagai profesi;
- Penigngkatan mutu guru/dosen;
- Standarisasi pendidikan;
- Akrediasi pendidikan;
- Peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan lokal,
nasional, dan global; - Pemenuhan Standar Minimal
(SPM) bidang pendidikan; dan - Penjaminan mutu pendidikan nasional.
C. Standar Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah
Menurut Pasal 59-(1)
Pemerintah daerah menyusun
rancana kerja tahunan
bidang pendidikan dengan memprioritaskan program:
- Wajib belajar;
- Peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang
pendidikan menengah; - Penuntasan pemberantasan buta aksara;
- Penjaminan mutu pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
maupun masyarakat; - Peningkatan status guru sebagai profesi;
- Akreditas pendidikan;
- Peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat; dan
- Pemenuhan Standar pelayanan
minimal (SPM) bidang
pendidikan.
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
