Last Updated on 19.08.2026 by Zulfahmi M
Ada beberapa prinsip manajemen berbasis sekolah yang
perlu mendapatkan perhatian seorang kepala sekolah atau lembaga yang terkait
dengan pembinaan sekolah, agar implementasi MBS dapat lebih optimal.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
- Keterbukaan, artinya segala sesuatu kegiatan yang akan
dilaksanakan di sekolah, dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang
ada di sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, staf tata usaha, komite
sekolah, orangtua murid, dan siswa. Tidak ada satu warga sekolah pun yang tidak
paham apalagi tidak tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan atau akan
dilaksanakan oleh sekolah. Keterbukaan ini akan memberikan peluang bagi semua
warga sekolah untuk ikut berpartisipasi dan mendukung semua kegiatan sekolah. - Kebersamaan, artinya dalam mengimplementasikan manajemen
berbasis sekolah, maka harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua komponen
sekolah, dengan demikian maka segala sesuatunya akan menjadi tanggung jawab
bersama pula. Kebersamaan ini juga bermakna mendayagunakan dan memberikan
kesempatan kepada semua warga sekolah untuk berpartisipasi dalam berbagai
kegiatan. - Berkelanjutan, artinya manajemen berbasis sekolah
dilaksanakan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi oleh pergantian pimpinan
sekolah. Segala prinsip keterbukaan dan kebersamaan harus dilakukan secara
terus-menerus, bukan hanya bersifat insedental sewaktu-waktu. Sekolah harus
terus-menerus melakukan berbagai usaha dan mendorong keterlibatan semua warga
untuk menjamin terselenggaranya berbagai program sekolah menuju sekolah yang
bermutu. - Menyeluruh, artinya aktivitas yang perlu dilakukan dalam
implementasi manajemen berbasis sekolah adalah mencakup semua kegiatan yang
mempunyai kontribusi bagi keberhasilan pencapaian tujuan sekolah. Semua
kegiatan sekolah paling tidak ada 6 (enam) kegiatan sekolah yang harus
dilaksanakan dalam manajemen sekolah yaitu: manajemen peserta didik, manajemen
kurikulum dan pembelajaran, manajemen ketenagaan, manajemen keuangan, manajemen
sarana dan prasanaran serta manajemen hubungan sekolah dan masyarakat. Kesemua
kegiatan manajemen sekolah tersebut harus didasari oleh prinsip manajemen
berbasis sekolah. - Pertanggungjawaban, artinya manajemen berbasis sekolah
harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya pada atasan sekolah, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pertanggungjawaban vertikal dan horizontal ini merupakan prinsip yang
memberikan kemungkinan kontrol sosial dari seluruh lapisan masyarakat terhadap
kinerja sekolah. - Demokratis, artinya semua keputusan dan kebijakan yang
diambil sekolah, baik menyangkut aspek administratif atau edukatif merupakan
hasil musyawarah semua komponen sekolah. Hal ini mendorong komitmen bersama
untuk menjalankan keputusan atau kebijakan yang diambil. - Kemandirian sekolah, artinya sekolah harus memulai
sedikit demi sedikit untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri atas dasar
kemampuan dan potensinya, tidak menggantungkan diri pada orang atau lembaga
lain dalam memajukan sekolah. Untuk itu sekolah harus menumbuhkan prakarsa,
inisiatif dan jiwa inovatif dalam rangka mencapai tujuan sekolah. - Berorientasi pada mutu, artinya apa pun jenis kegiatan
yang akan dilakukan, yang menjadi dasar pertimbangan adalah sejauhmana kegiatan
tersebut menunjang pada percepatan peningkatan mutu sekolah. Oleh sebab itu
budaya mutu dalam setiap aspek kegiatan di sekolah harus tertanam pada semua
komponen sekolah. - Pencapaian standar minimal, artinya sekolah mempunyai
standar minimal yang harus dicapai untuk selanjutnya secara bertahap dapat mencapai
standar yang lebih tinggi. Standar minimal ini selanjutnya dikekmbangkan
menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Paling tidak terdapat SOP untuk
kurikulum dan implementasinya, SOP tenaga pendidik dan kependidikan, SOP
kesiswaan, SOP sarana dan prasarana, SOP tentang keuangan dan pembiayaan, SOP
tentang kemitraan dengan stakeholders dan hubungan sekolah dan masyarakat,
serta SOP tentang budaya dan lingkungan sekolah. - Pendidikan untuk semua artinya semua anak memiliki hak
yang sama memeroleh pendidikan. Dalam konteks sekolah maka semua siswa memiliki
hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Prinsip ini
menggambarkan bahwa tidak ada perbedaan anak miskin dan kaya, anak buruh,
petani dan pejabat dalam mendapatkan pelayanan pembelajaran dan kegiatan
lainnya di sekolah.
Sumber: Modul Mata Kuliah Profesi Kependidikan oleh Markus Deri Gerik Allo, M.Pd (Untuk Kalangan Sendiri – UKI Taroja) 2018
Mengajar di MTs Muhammadiyah Lima Kaum 2001-2019, SMPN 5 Batusangkar 2017-2019, SMA Muhammadiyah Batusangkar 2014-2017 , STAIN Batusangkar 2005-2019, MTs Balah Aie Padang Pariaman 2021-2026. Admin: Ajoefahmi Course (www.zulfahmi.blog) Pustaka E-Book Ajoefahmi (www.zulfahmi.my.id)
