Defenisi dan Redaksi Asbabun Nuzul

Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M

Definisi Asbabun
Nuzul

Ungkapan Asbab
an-Nuzul merupakan bentuk
idhofah dari kata asbab dan nuzul.
Secara etimologi asbab annuzul adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi
terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya
sesuatu dapat disebut asbab annuzul,
dalam pemakaiannya, ungkapan
asbab annuzul dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab
yang melatarbelakangi turunnya Al-qur’an, seperti halnya asbab al wurud secara
khusus digunakan bagi sebab terjadinya hadits.

Banyak pengertiannya termologi yang di rumuskan para Ulama’, diantaranya :

  • Menurut Az-zarqani. Asbab An-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu
    yg terjadi serta hubungan
    dengan turunnya al-qur’an
    yg berfungsi sebagai
    penjelas hokum pada saat peristiwa
    itu terjadi.
  • Ash-Shabuni. Asbab
    An-Nuzul adalah peristiwa
    atau kejadian yang menyebabkan
    kejadian turunnya 1 ayat atau beberapa ayat mulai yg berhubungan dengan
    peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yg diajukan kepada nabi
    atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.

  • Subhi Shalih.
    Asbab An-Nuzul adala suatu yg menjadi sebab turunnya satu atau
    beberapa ayat alqur’an yg terkadang menyiratkan suatu peristiwa, sebagai respon
    atasnya atau penjelas hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.

  • Manna’
    Al-Qaththan. Asbab An-Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yg menyebabkan turunnya
    alqur’an, berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa kejadian
    atau pertanyaan yang di ajukan kepada Nabi.

Kendatipun
redaksi pendefinisian diatas sedikit berbeda, semuanya menyimpulkan bahwa asbab an-nuzul adalah kejadian atau
peristiwa yg melatarbelakangi turunnya ayat alqur’an, dalam
rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari kejadian
tersebut. Asbab An-Nuzul merupakan bahan sejarah yang dapat dipakai untuk
memberikan keterangan terhadap turunnya alqur’andan memberinya konteks dalam memahami
perintah-perintahnya. Sudah
tentu bahan-bahan ini hanya
melingkupi peristiwa pada masa alqur’an
masih turun (ashr at-tanzil)

Bentuk-bentuk
peristiwa yg melatarbelakangi turunnya alquran itu sangat beragam, diantaranya
berupa konflik social, seperti ketegangan yang terjadi diantara suku Aus dan suku
Khazraj ; kesalahan besar seperti kasus seorang sahabat yang mengimani sholat
dalam keadan mabuk ; dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para sahabat kepada
nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat,
sedang atau akan terjadi.

Persoalan
mengenai apakah seluruh ayat alquran memiliki asbab an nuzul atau tidak,
ternyata telah menjadi bahan kontroversi diantara para ulama’.Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa tidak semua ayat alquran
memiliki asbab annuzul.
Oleh sebab itu , ada ayat alquran yg diturunkan tanpa ada yang
melatarbelakinya (Ibtida’), dan sebagian lainnya diturunkan dengan
melatarbelakangi suatu peristiwa (ghoir ibtida’).

Pendapat
tersebut hampir menjadi kesepakatan para Ulama’ . Akan tetapi sebagian
berpendapat bahwa kesejarahan Arabia pra quran pada masa turunnya alquran merupakan
latar belakang makro alquran,
sedangkan riwayat-riwayat asbab annuzul merupakan latar belakang
mikronya. Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat alquran memiliki
sebab –sebab yang melatar belakanginya.

Redaksi Asbabun
Nuzul

Ungkapan-ungkapan
yang di gunakan oleh para sahabat untuk menunjukkan turunnya al-qur’an
tidak selamanya sama. Ungkapan-ungkapan itu secara garis
besar di kelompokkan dalam dua kategori, yaitu:

1. Sarih (jelas)

Ungkapan
riwayat “sarih” yang memang jelas
menunjukkan asbab an-nuzul dengan indikasi menggunakan lafadz (pendahuluan).

  • “sebab turun ayat ini adalah…”
  • “telah terjadi….. maka turunlah
    ayat
     

  • “rasulullah saw pernah di tanya tentang
    ……. maka turunlah
    ayat
        

Contoh lain: QS. Al-Maidah; 5 (2) :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَـٰٓٮِٕرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّہۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡىَ وَلَا ٱلۡقَلَـٰٓٮِٕدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً۬ مِّن رَّبِّہِمۡ وَرِضۡوَٲنً۬ا‌ۚ وَإِذَا حَلَلۡتُمۡ فَٱصۡطَادُواْ‌ۚ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ أَن صَدُّوڪُمۡ عَنِ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ أَن تَعۡتَدُواْ‌ۘ وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٲنِ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ (٢)

 “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan)
bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala’id
(hewan-hewan kurban yang diberi tanda),
dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi
Baitulharam; mereka mencari
karunia dan keridaan
Tuhannya. Tetapi apabila
kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu. Jangan
sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari
Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat
siksaan-Nya.”

Asbab
an-nuzul dari ayat berikut; ibnu jarir
mengetengahkan subuah hadits dari ikrimah yang telah bercerita,” bahwa
hatham bin hindun al-bakri datang
kemadinah bersrta kafilahnya yang membawa bahan makanan. Kemudian ia
menjualanya lalu ia masuk ke madinah menemui nabi saw.; setelah itu ia membaiatnya
masuk islam. Tatkala ia pamit untuk
keluar pulang, nabi memandangnya dari belakang kemudian beliau
bersabda kepada orang-orangyang ada di sekitarnya, ‘sesungguhnya ia telah
menghadap kepadaku dengan muka yang bertampang durhaka, dan ia pamit dariku
dengan langkah yang khianat. Tatkala al-bakri sampai di yamamah, ia kembali
murtad dari agama islam. Kemudian pada bulan dhulkaidah ia keluar bersama
kafilahnya dengan tujuan makkah. Tatkala para sahabat nabi saw. Mendengar
beritanya, maka segolongan sahabat nabi dari kalangan kaum muhajirin dan kaum
ansar bersiap-siap keluar
madinah untuk mencegat
yang berada dalam
kafilahnya itu. Kemudian
Allah SWT. Menurunkan ayat,’ hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar shiar-shiar Allah…
(Q.S.
al-maidah : 2 ) kemudian para sahabat mengurungkan niatnya (demi menghormati
bulan haji itu).

Hadits
serupa ini di kemukakan pula oleh asadiy.” Ibnu abu khatim mengetengahkan dari
zaid bin aslam yang mengatakan, bahwa rasulullah saw. Bersama para sahabat tatkala
berada di hudaibiah, yaitu sewaktu orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki bait al-haram peristiwa
ini sangat berat dirasakan oleh mereka, kemudian ada
orang-orang musyrik dari penduduk sebelah timur jazirah arab untuk tujuan
melakukan umroh. Para sahabat nabi saw. Berkata, marilah kita halangi mereka
sebagaimana(teman-teman mereka) merekapun menghalangi sahabat-sahabat kita.
Kemudian Allah SWT. Menurunkan ayat,”janganlah
sekali-kali mendorongmu berbuat aniaya kepada mereka…”
(Q.S. al-maidah
ayat : 2)

2. Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum pasti)

Ungkapan “mutammimah”adalah ungkapan dalam
riwayat yang belum dipastikan asbab an-nuzul
karena masih terdapat
keraguan. Hal tersebut
dapat berupa ungkapan;

  • “ayat ini diturunkan berkenaan dengan
    …”
  • “saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan     

  • “saya kira ayat ini tidak
    diturunkan kecuali berkenaan dengan.
           

Contohnya: Q.S. Al-Baqarah: 223

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٌ۬ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡ‌ۖ وَقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّڪُم مُّلَـٰقُوهُ‌ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (٢٢٣) 

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat
kamu bercocok tanam, mak datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana
saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik)untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan
menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Baqarah, ayat ;223)

Asbab
an-nuzul dari ayat berikut ;dalam sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh abu daud
dan hakim, dari ibnu abbas di kemukakan bahwa penghuni kampung di sekitar
yatsrib (madinah), tinggal berdampingan bersama kaum yahudi ahli kitab. Mereka
menganggap bahwa kaum yahudi terhormat dan berilmu, sehingga mereka banyak
meniru dan menganggap baik segala perbuatannya.Salah satu perbuatan kaum yahudi
yang di anggap baik oleh mereka ialah tidak menggauli istrinya dari belakang.
Adapun penduduk kamping sekitar quraish (makkah) menggauli istrinya dengan
segala keleluasannya.Ketika kaum muhajirin (orang makkah) tiba di madinah salah
seorang dari mereka kawin dengan seorang wanita ansar (orang madinah). Ia berbuat
seperti kebiasaannyatetapi di tolak oleh istrinya dengan
berkata: “kebiasaan orang sini, hanya menggauli istrinya dari muka.”

Kejadian
ini akhirnya sampai pada nabi saw, sehingga turunlah ayat tersebut di atas yang
membolehkan menggauli istrinya dari depan, balakang, atau terlentang, asal
tetap di tempat yang lazim. Peristiwa atau pertanyaan yang
disebut sebagai asbabun nuzul itu terjadi pada masa Rasulullah SAW atau pada masa
saat ayat al- qur’an diturunkan.

Sumber: 

Last Modified: 23/2/2024

 

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *