Konsep, Definisi, Landasan dan Metode Kurikulum Cinta – Panduan KBC di Madrasah 2025

Last Updated on 16.08.2026 by Zulfahmi M

 

A. Konsep Kurikulum

Istilah
“kurikulum” berasal dari bahasa Latin curriculum,
bermakna “lintasan” atau “jalur” yang merujuk
pada serangkaian mata pelajaran. Namun, definisi ini dinilai reduktif karena
hanya fokus pada isi, mengabaikan pengalaman belajar dan pengembangan holistik
murid.

Para pakar kemudian memperluas pemahaman ini. Saylor &
Alexander (1966) melihat kurikulum sebagai “upaya total sekolah untuk mencapai
hasil yang diinginkan”, baik di dalam maupun di luar kelas. Smith dkk. (1957)
mendefinisikannya sebagai “serangkaian pengalaman potensial di sekolah” untuk
mendisiplinkan cara berpikir dan bertindak murid secara kelompok.
Definisi-definisi ini memang luas, namun berisiko menjadi terlalu umum atau
terlalu sempit jika hanya mencakup
tujuan dan isi tanpa pengalaman belajar.

Robert
S. Zais (1976) mengurai kurikulum dalam tiga perspektif utama: (1) course content (isi mata pelajaran
sistematis); (2) planned learning
experience
(pengalaman belajar yang dirancang aktif dan bermakna); dan (3) experiences
had under the auspices
of the school
(pengalaman
formal dan informal di lingkungan sekolah, termasuk interaksi sosial dan ekstrakurikuler).

Secara keseluruhan, kurikulum modern adalah rencana
pembelajaran komprehensif yang mencakup dimensi pengetahuan, pengalaman, dan
pengembangan karakter. Kurikulum harus fleksibel, terpadu, dan sesuai urutan
perkembangan untuk efektivitas holistik. Berdasarkan teori ini, kurikulum dipahami dalam empat dimensi, yaitu
kurikulum sebagai ide (ideal),
sebagai rencana tertulis, sebagai implementasi (nyata), dan sebagai hasil
(outcome).

Empat Dimensi
Kurikulum

  1. Kurikulum
    sebagai ide (curriculum as intent/ideal
    curriculum
    ) adalah visi, nilai, dan tujuan abstrak yang ingin dicapai
    pendidikan, merepresentasikan harapan masyarakat dan menjadi landasan
    filosofis (Dewey, 1986).
  2. Kurikulum
    sebagai rencana tertulis (curriculum as plan)
    adalah ide yang telah dituangkan ke dalam
    dokumen konkret seperti Capaian, Tujuan, dan Alur Pembelajaran. Ini menjadi
    pedoman guru untuk memastikan murid mencapai tujuan pendidikan (Tyler, 2010).

  3. Kurikulum
    sebagai implementasi (real curriculum)
    adalah penerapan rencana tersebut dalam
    praktik pembelajaran nyata di kelas atau lingkungan belajar lain.

  4. Kurikulum sebagai hasil (curriculum as outcome) mengacu pada dampak sebenarnya dari
    implementasi kurikulum, yaitu apa yang dicapai murid dalam peningkatan
    kemampuan, perubahan sikap, atau penerapan pengetahuan, yang kemudian
    dievaluasi efektivitasnya (Sowell, 2005).

B. Definisi Kurikulum Berbasis Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta dapat dikaitkan dengan beberapa
teori kurikulum yang berfokus pada perkembangan sosial, emosional, dan moral
murid. Salah satu teori yang paling relevan dengan Kurikulum Berbasis Cinta
adalah Teori Kurikulum Humanistik oleh Carl Rogers (1994) yang menekankan
pentingnya perkembangan pribadi dan potensi murid sebagai individu yang unik
dan bernilai. Teori ini berfokus pada kebutuhan emosional, sosial, dan
psikologis murid, serta mendorong
mereka untuk menjadi orang yang mandiri, kreatif, dan memiliki rasa tanggung
jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat.

Relevansi Teori Kurikulum Humanistik dengan Kurikulum
Berbasis Cinta meliputi hal-hal sebagai berikut.

  1. Pusat Perhatian pada Murid. Kurikulum dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan minat
    murid, bukan hanya untuk memenuhi tujuan akademis.
  2. Pengalaman Belajar yang Bermakna. Belajar harus menjadi pengalaman yang bermakna dan relevan
    dengan kehidupan murid sehingga mereka dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang diri mereka sendiri
    dan dunia sekitar.

  3. KeterlibatanEmosional. Proses belajar bukan hanya fokus pada aspek kognitif atau
    intelektual saja, melainkan harus melibatkan emosi dan perasaan murid.

  4. Hubungan yang Mendukung. Guru bukan hanya sebagai pengajar
    yang otoritatif, melainkan berperan sebagai
    fasilitator yang mendukung dan memfasilitasi proses
    belajar murid.

Kurikulum Berbasis Cinta juga relevan dengan Teori Belajar
Sosial Albert Bandura (1991), yang menekankan belajar melalui observasi dan
imitasi. Ini membantu murid mengembangkan perilaku sosial dan emosional
positif, serta mencintai diri dan orang lain melalui interaksi konstruktif.

Selain itu, Teori Kecerdasan Emosional Daniel Goleman
(2009) penting dalam pembentukan kurikulum ini. Goleman menyoroti kemampuan
mengenali, mengelola, dan mengekspresikan emosi positif untuk kesuksesan.
Penguatan kecerdasan emosional dalam Kurikulum Berbasis Cinta membimbing murid
membangun hubungan penuh kasih dan empati, baik di dalam maupun di luar madrasah.

William McNeil (1981) mendefinisikan kurikulum sebagai
seluruh proses belajar, termasuk konteks dan interaksi guru-murid. Konsep ini
mendukung Kurikulum Berbasis Cinta yang mengedepankan tidak hanya akademik,
tetapi juga nilai emosional, sosial, dan moral.

Secara keseluruhan, Kurikulum Berbasis Cinta adalah
kurikulum yang fokus pada pengembangan karakter, pembelajaran berbasis
pengalaman, serta perhatian mendalam pada aspek sosial dan emosional. Tujuannya
melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan berbasis
cinta.

Kurikulum ini adalah jiwa dari seluruh kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Nasional.
Khusus di madrasah, tujuannya beririsan dengan mata pelajaran
kekhasan seperti Al-Qur’an
Hadis, Akidah Akhlak, Fikih,
dan SKI, di mana nilai-nilai cinta akan diperkuat. Pada mata pelajaran umum, nilai-nilai cinta akan diimplementasikan melalui pembiasaan dan
penguatan bagi guru pengampu.

C. Landasan Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta

Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta secara nasional
mencakup semua satuan pendidikan yaitu RA, MI, MTs, MA, dan MAK, didasarkan
pada landasan pengembangan kurikulum, yaitu landasan filosofis, sosiologis, dan
psikopedagogis. Landasan pengembangan kurikulum tersebut merupakan hal yang
sangat penting dan merupakan landasan yang kuat berdasarkan hasil pemikiran dan
penelitian-penelitian yang mendalam untuk dijadikan pijakan atau landasan dalam
mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta.

Kurikulum Berbasis Cinta dikembangkan mengacu pada
beberapa landasan atau dasar pengembangan kurikulum. Landasan pengembangan
kurikulum tersebut sebagai berikut.


1. Landasan Filosofis

Penyusunan kurikulum sangat bergantung pada filosofi
pendidikan yang dianut, sebab ia membentuk visi masyarakat ideal dan manusia
yang ingin dicetak (Ornstein & Hunkins, 2018). Untuk Kurikulum Berbasis
Cinta, landasan filosofisnya adalah Pancasila, yang bertujuan mencerdaskan
bangsa serta mewujudkan masyarakat Indonesia berlandaskan Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial.

Secara lebih operasional, kurikulum ini juga berakar pada
pemikiran Ki Hajar Dewantara (1928), yang memandang pendidikan sebagai upaya
membentuk manusia merdeka. Manusia merdeka adalah pribadi yang mandiri, tidak
bergantung pada orang lain, namun tetap menghargai otoritas guru. Dengan
demikian, pembelajaran diarahkan untuk memerdekakan, membangun kemandirian, dan
kedaulatan murid.

Berdasarkan pertimbangan di atas, berikut poin landasan
filosofis pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta.

  1. Pendidikan di madrasah mendorong tercapainya kemajuan
    dengan berpegang dan mempertimbangkan konteks Indonesia, terutama akar budaya
    Indonesia.
  2. Pendidikan di madrasah diarahkan untuk membentuk manusia
    Indonesia yang humanis, yang dapat mengoptimalkan potensi diri dengan baik
    untuk tujuan yang lebih luas dan besar.

  3. Pendidikan di madrasah responsif terhadap perubahan
    sosial, ekonomi, politik, dan budaya.

  4. Keseimbangan antara penguasaan kompetensi dan karakter
    murid.

  5. Keleluasaan madrasah dalam menyusun kurikulum dan mengimplementasikannya.

  6. Pembelajaran perlu melayani keberagaman dan menyesuaikan
    dengan tingkat perkembangan murid.

  7. Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam suasana
    belajar yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi murid
    untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
    kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik,
    serta psikologis murid.

  8. Guru memiliki otoritas dalam mendidik murid dan
    mengimplementasikan kurikulum dalam pembelajaran.


2. Landasan Sosiologis

Terdapat tiga pertimbangan sosiologis utama yang membentuk
pendidikan adalah revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0, dinamika global,
serta keragaman sosial Indonesia.

  • Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 Era digital ini,
    didorong oleh Revolusi Industri 4.0, menyebabkan disrupsi besar di berbagai
    lini kehidupan (Lim, 2019). Hal ini melahirkan gagasan
    Masyarakat 5.0, sebuah
    masyarakat kreatif yang memanfaatkan teknologi dan data digital untuk mendorong
    imajinasi dan inovasi. Masyarakat 5.0 mengintegrasikan teknologi dan manusia
    secara harmonis, menciptakan dampak positif (Deguchi, dkk., 2020; Yarash dan
    Ozturk, 2022).
  • Dinamika Global Pengembangan kurikulum tak bisa lepas dari
    pengaruh global (Priestley et al., 2021). Perspektif kosmopolitanisme perlu dipegang, mendorong murid untuk menjadi
    warga dunia yang peka terhadap masalah
    global, menghargai keberagaman budaya, dan termotivasi berkontribusi untuk
    kebaikan bersama (Gunesch, 2004; Hansen, 2008, 2010).

  • Keragaman Sosial Masyarakat Indonesia Indonesia kaya akan
    keragaman sosial, budaya, agama, dan etnis, yang merupakan potensi besar untuk
    kemajuan dan harmoni. Namun, keragaman
    ini juga rentan memicu
    konflik sosial, agama, politik, hingga kesenjangan ekonomi (Jones, 2017; Latif,
    2011). Selain itu, masalah seperti korupsi, degradasi lingkungan, dan
    mentalitas kurang mendukung kemajuan masih menjadi tantangan (Bjork, dalam
    Rusman, 2021). Pendidikan, sebagai proses budaya yang memuliakan manusia, harus membina murid sesuai nilai budayanya
    dan mengembangkan potensi mereka.

Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam
pengembangan kurikulum dengan pertimbangan sebagai berikut.

  • Individu lahir tidak berbudaya, baik dalam hal kebiasaan,
    cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain sebagainya. Semua itu
    dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga,
    masyarakat sekitar, dan tentu saja sekolah/lembaga pendidikan. Oleh karena itu,
    sekolah/lembaga pendidikan mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman
    kepada para murid dengan salah satu alat yang disebut kurikulum.
  • Kurikulum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan
    refleksi dari cara orang berpikir, berasa, bercita-cita, atau
    kebiasaan-kebiasaan. Karena itulah, dalam mengembangkan suatu kurikulum perlu
    memahami kebudayaan. Kebudayaan adalah pola perilaku yang secara umum terdapat
    dalam satu masyarakat yang meliputi keseluruhan ide, cita-cita, pengetahuan,
    kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan lain sebagainya.

  • Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula
    disebut kebudayaan. Kebudayaan dapat dikatakan sebagai suatu konsep yang
    memiliki kompleksitas tinggi. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan
    karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala sebagai berikut:

  1. Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan
    lain-lain. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak dan berada dalam alam pikiran
    manusia serta warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada.
  2. Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam
    bermasyarakat. Tindakan ini disebut sistem sosial. Dalam sistem sosial,
    aktivitas manusia sifatnya konkret, bisa dilihat dan diobservasi. Tindakan
    berpola manusia tentu didasarkan oleh wujud kebudayaan yang pertama. Artinya
    sistem sosial dalam bentuk aktivitas manusia merupakan refleksi dari ide,
    konsep, gagasan, nilai, dan norma yang telah dimilikinya.

  3. Benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan yang ketiga
    ini ialah seluruh hasil karya manusia di masyarakat. Wujud kebudayaan yang
    ketiga ini adalah produk dari wujud kebudayaan yang pertama dan kedua.

Pengembangan Kurikulum Berbasis Cinta ditekankan pada pengembangan
murid yang berkaitan dengan lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial
budaya merupakan sumber daya yang mencakup kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi. Berdasarkan uraian di atas, sangatlah penting memerhatikan faktor
kebutuhan masyarakat dalam pengembangan kurikulum.

Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang.
Perkembangan masyarakat dipengaruhi oleh falsafah hidup, nilai-nilai, IPTEK,
dan kebutuhan yang ada dalam masyarakat. Perkembangan masyarakat menuntut
tersedianya proses pendidikan yang relevan. Untuk menciptakan proses
pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan
kurikulum yang landasan pengembangannya memerhatikan faktor perkembangan
masyarakat.

3. Landasan Psikopedagogis

Psikologi Pengembangan kurikulum mutlak memerlukan
landasan psikologi, sebab psikologi mempelajari tingkah laku manusia dan
kurikulum adalah program untuk mengubah perilaku tersebut. Tujuannya adalah
memastikan pendidikan sesuai dengan hakikat murid yang sedang berkembang secara
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan moral. Guru bertugas mengoptimalkan
perkembangan ini.

Landasan psikopedagogis—gabungan psikologi perkembangan
dan pedagogi—memastikan pengalaman
belajar disesuaikan dengan kapasitas murid demi keterlibatan aktif dan hasil
optimal (Ryan & Deci, 2017). Ini melibatkan empat teori: perkembangan,
pembelajaran, kompetensi emosional/kejiwaan, dan motivasi.

Teori perkembangan mencakup tahapan kognitif Piaget (1970)
yang menekankan eksplorasi aktif; teori sosiokultural Vygotsky (1978) tentang
interaksi sosial dan zona perkembangan proksimal; serta teori psikososial
Erikson (1963) yang berfokus pada tantangan setiap tahap perkembangan.
Perpaduan teori-teori ini dalam kurikulum bertujuan menciptakan pembelajaran
interaktif, efektif, dan menyenangkan. Kurikulum Berbasis Cinta berupaya
mengintegrasikan semua teori tersebut dalam perancangannya demi mendukung
perkembangan optimal murid.

D. Prinsip dan Metode Penerapan
Kurikulum Berbasis
Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta yang berorientasi melahirkan
insan humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta
membutuhkan landasan prinsip dan
nilai yang kuat dalam proses pengembangannya.

1. Prinsip Kurikulum Berbasis Cinta

  • Pendidikan Berbasis Nilai: Menekankan pada pemahaman,
    internalisasi, dan menghidupkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengembangan Karakter: Fokus pada pengembangan karakter
    murid dengan memperkuat sifat-sifat seperti empati, toleransi, dan rasa hormat.

  • Keteladanan: Menumbuhkan para pemimpin yang dapat menjadi role model
    nyata pengimplementasian nilai-nilai cinta dalam kehidupan
    sehari-hari.

  • Pendekatan Holistik: Mempertimbangkan semua aspek
    perkembangan murid: fisik, kognitif, emosional, sosial, dan spiritual.

  • Keterlibatan Komunitas: Melibatkan orangtua dan masyarakat
    sebagai aktor penting dalam menghidupkan nilai cinta di keluarga dan
    lingkungan.

2. Metode Kurikulum
Berbasis Cinta

  • Pembelajaran Berbasis Pengalaman: Mengutamakan
    pembelajaran yang bersifat praktis dan berbasis pengalaman. Kegiatan seperti
    proyek sosial, pengabdian masyarakat, dan pengalaman kolaboratif akan
    memperkuat pemahaman murid tentang cinta dalam aksi.
  • Pembelajaran Mendalam
    (deep leaerning): Proses internalsissi nilai dilakukan secara berkesadaran (mindful), menekankan pada pemaknaan (meaningful), dan menggembirakan (joyful).

  • Pembelajaran
    yang Kreatif dan Inovatif: Menggunakan metode berpikir kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah seperti design for change atau design thinking.

  • Dialog
    dan Komunikasi Terbuka: Menerapkan komunikasi welas asih (compassionate communication), yang mengutamakan koneksi sebelum
    koreksi. Sehingga terbangun ruang aman (safe
    spaces
    ) sehingga semua orang memiliki
    kemerdakaan untuk menyampaikan pendapat atas dasar saling percaya dan pengertian.

  • Evaluasi Berbasis Proses: Menggunakan metode evaluasi yang
    tidak hanya fokus pada hasil akademis, tetapi juga pada perkembangan karakter
    dan penerapan nilai-nilai cinta dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber: Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2025