Refleksi dalam Tugas Guru

Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M

Pada kesempatan ini, kita akan bersama-sama membahas
mengenai refleksi dalam tugas seorang
guru. Mengapa kita harus melakukan
refleksi diri? Yang terutama adalah karena beratnya beban kita sebagai pendidik
dan juga sebagai pribadi. Guru merupakan bagian penting dari suatu sistem
pendidikan yang memiliki tujuan mulia dalam mencerdaskan bangsa.

 
Untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh seperti
yang tertuang dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
semua pemegang otoritas pengelolaan satuan pendidikan harus bekerjasama dan
memberdayakan segenap potensi yang terdapat pada semua pihak yang
berkepentingan yang relevan dengan satuan pendidikan yang bersangkutan. Selain
itu, segenap tenaga kependidikan yang terdapat dalam lingkungan internal satuan
atau gugus pendidikan, segenap sumber daya termasuk para pakar, asosiasi, dan
lembaga lainnya yang relevan juga dapat dilibatkan.
 
Sebagai seorang guru tentunya pencapaian tujuan
pembelajaran juga menjadi sangat penting. Dengan banyaknya tugas dan
tanggungjawab, seorang guru yang profesional harus mampu belajar dari pengalaman-pengalaman
yang pernah dijalani, kemudian berupaya untuk tidak mengulangi perbuatan atau
tindakan yang dipandang salah atau keliru atau kurang terpuji, menyimpang,
bahkan mungkin dapat merugikan pihak-pihak berkepentingan.
 
Kemampuan seseorang untuk sanggup dan mau merenungkan,
memahami, dan menyadari pengalaman-pengalaman masa lalu dalam hidupnya itulah
merupakan hakikat refleksi diri. Kemampuan seperti itu teramat penting bagi
mereka yang mengemban tugas-tugas profesional terutama yang termasuk kategori
profesi pelayanan bantuan seperti dokter, psikiater, dan guru. Mochtar Buchori
(1994) menekankan pentingnya kemampuan refleksi profesional itu dimiliki oleh
pengemban tugas kependidikan, khususnya guru.
 
Beberapa pertimbangan urgensi refleksi profesional bagi
bidang profesi keguruan:
  1. Profesi guru belum
    diakui sepenuhnya sebagai suatu profesi yang telah mapan seperti dokter,
    sementara pada era globalisasi seperti saat ini dengan perkembangan dalam
    berbagai bidang terutama IPTEK yang sangat kompetitif, para pengemban profesi
    kependidikan dan keguruan juga dituntut untuk dapat bersaing.
  2. Perubahan masyarakat
    yang sangat dinamis dari saat ke saat, sehingga tuntutan kedinamisan profesi
    kependidikan dan keguruan juga sangat diharapkan
Refleksi profesional tidak terlepas dari upaya
pengembangan sumber daya manusia secara umum. Kegiatan refleksi dapat dilakukan
dengan cara menjabarkan pertanyaan-pertanyaan berikut.
  1. Apakah saya telah
    menyelesaikan pendidikan prajabatan profesional yang disyaratkan untuk mengemban
    tugas jabatan kependidikan yang telah dijalankan selama ini?
  2. Apakah saya telah
    melakukan kegiatan pendidikan dan latihan dalam jabatan (inservice) selama
    mengemban tugas jabatan profesional di bidang pendidikan ini? Berapa kali?
    Berapa lama? Siapa institusi penyelenggaranya?
  3. Apakah saya pernah
    mengikuti atau berperan serta dalam berbagai kegiatan pengembangan kemampuan
    keprofesian yang diemban selama ini seperti seminar, lokakarya, penelitian,
    penulisan buku atau penulisan karya ilmiah?
  4. Apakah saya pernah
    menjadi anggota organisasi profesi kependidikan dan atau organisasi lain yang
    secara langsung atau tidak langsung bertalian dengan pengembangan keprofesian
    serta tugas jabatan yang saya emban selama ini?
  5. Apakah saya sealu
    mematuhi aturan kode etik yang melekat dengan jabatan profesional yang saya
    emban selama ini? Apakah pernah melakukan penyimpangan? Apakah pernah mendapat
    hukuman karena penyimpangan tersebut?
  6. Apakah selama mengemban
    tugas jabatan profesional kependidikan atau keguruan saya menyadari hak-hak dan
    kewajiban saya sebagai pribadi maupun sebagai anggota organisasi? Apakah pernah
    mengalami hambatan dalam menunaikan hak-hak dan kewajiban tersebut?
  7. Apakah selama ini telah
    merasa puas dengan keterlibatan dalam tugas jabatan profesional kependidikan?
Melalui refleksi profesional, setiap guru dapat
mengenali dan memahami profil jati diri keprofesiannya, sehingga dapat
menyadari kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatannya. Atas dasar itu, guru
menentukan bagaimana seharusnya menyikapi hal tersebut dengan tepat demi
kepentingan kelangsungan masa depannya.
 
Sikap kepribadian guru merupakan fondasi bagi
terbentuknya komponen prasyarat kemampuan lain seperti penguasaan terhadap
materi ajar, penguasaan teknis/metodologis, penguasaan pola berpikir dan
bertindak, dan penggunaan kemampuan penyesuaian diri secara luwes.

Analisis jati diri sikap profesional sangat penting
bagi siapapun yang ingin sukses dalam menunaikan tugas jabatannya. Bila kita
telah menyadari bahwa tugas jabatan profesional guru merupakan tugas yang
sesuai dan sudah merasa puas, marilah kita berupaya untuk dapat selalu
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesional kita.
 
Sumber: Materi Kuliah Profesi Keguruan PBI UT 2017.1
 

 

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *