Contoh Laporan Supervisi Akademik Madrasah

Last Updated on 15.08.2026 by Zulfahmi M

Contoh:

PROGRAM ROFESIONAL DEVELOPMENT

FOR EDUCATION PERSONNEL
(Pro DEP)

“LAPORAN On The Job Learning
Di MTsN Luhak Nan Tuo Tanah Datar
BPU  : Supervisi Akademik
Oleh :
Mr. Ajoefahmi, S.Pd
NIP.19818181818181
KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN TANAH DATAR
TAHUN 2017
IDENTITAS




1.
Nama Sekolah
:
MTsN LuhakNan Tuo
2.
NSS/NISN
:
1212121212
3.
Status
:
Negeri
4.
Alamat Sekolah
Jalan
:
Jl. Datuak Maringgih
Nagari
:
Luhak
Kecamatan
:
Nan Tuo
Kabupaten
:
Tanah Datar
Propinsi
:
Sumatera Barat
Kode Pos
:
27261
Telepon
:
Fax
:
e-mail
:
Webside
:
5.
Kepala Sekolah
Nama
:
Ajoefahmi, S.Pd
Status PNS
:
Pusat
NIP
:
1981818181818181
Pangkat/gol. ruang/TMT
:
Pembina/IV.a
Jabatan Fungsional
:
Guru/ Kepala
NUPTK
:
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Undang-undang No  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang
Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permeneg PAN
& RB) No 21 tahun 2010 secara eksplisit memberi amanat kepada pengawas
sekolah untuk melaksanakan pembimbingan dan pelatihan professional kepada sekolah.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan bekerja sama dengan
pemerintah Australia memberdayakan peran pengawas sekolah / madrasah dalam
peningkatan mutu Kepala Sekolah melalui pendampingan PKB KS/M dalam Program Pro
DEP (Professional Development for
Education Personnel
).
B. DASAR HUKUM
Dasar Hukum PKB KS/M adalah :
  • Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003
    tentang Sistem Pendidikan Nasional;
     
  • Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
    tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan;
     
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
    Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah / Madrasah;
     
  • Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
    Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan
    Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
     
  • Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
    Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional
    Pengawas dan Angka Kreditnya;
     
  • Peraturan Menteri  Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010
    tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;
     
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
    Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru
    dan Angka Kreditnya;
     
  • Permendiknas 12 Tahun 2007 tantang
    Standar Pengawas Sekolah/Madrasah;
     
  • Surat Keputusan Kepala PPPPTK Bahasa
    nomor : 1453a/J6/KP/2014 Bahasa tentang Penanggungjawab, Narasumber, Panitia,
    dan Peserta Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Kepala Sekolah/Madrasah
    tingkat SMP/MTs.
     
C. TUJUAN
Secara umum tujuan PKB – KS/M adalah
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja professional
Kepala Sekolah/Madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran peserta
didiknya.
D. SASARAN
Sasaran PKB KS/M – SMP/MTs ini adalah
398 orang Kepala Sekolah dari 9 kabupaten/kota yang menjadi binaan dari
pengawas Sekolah yang telah mengikuti kegiatan PPKS PS.
E. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini
adalah agar Kepala Sekolah menguasai Bahan Pembelajaran Umum (BPU) yang menjadi
pilihan. Untuk MTsN Luhak Nan Tuo  yang
dipilih untuk BPU 2 adalah Supervisi Akademik sehingga diharapkan kepala
sekolah mampu :
  • Merencanakan Supervisi Akademik
  • Melaksanakan Supervisi Akademik
  • Menganalisis hasil Supervisi Akademik
  • Memberikan umpan balik/Tindak Lanjut
    Supervisi Akademik
  • Membuat Laporan Supervisi Akademik
F. WAKTU 
DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Waktu : 26 September  2016 sampai dengan 20 Februari
    2017
  • Tempat : MTsN Luhak Nan Tuo

BAB II
KERANGKA BERPIKIR PEMECAHAN MASALAH
Supervisi akademik adalah kegiatan pengawasan yang
berfungsi untuk menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas
proses pembelajaran  agar berdampak
terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru
mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,
berarti, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja
guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan
kemampuan profesionalismenya.

Berkenaan dengan hal tersebut berarti supervisi akademik tidak bisa terlepas
dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran, mengingat hasil
akhir yang ingin dicapai dalam supervsi akademik adalah adanya pencapaian mutu
pembelajaran..


Terdapat tiga kunci pokok atau dalam
supervisi akademik, yakni :
  • Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi
    dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran;
     
  • Perilaku
    supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara
    ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan
    tersebut, dan;
     
  • tujuan akhir
    supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi
    murid-muridnya.
Secara rinci, tujuan supervisi akademik akan diuraikan
lebih lanjut berikut ini:
  • membantu guru mengembangkan kemampuannya
    profesionalnnya dalam memahami akademik, kehidupan kelas, mengembangkan
    keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik
    tertentu;
     
  • memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.
    Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke
    kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman
    sejawatnya, maupun dengan sebagian murid-muridnya.
     
  • mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam
    melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuannya
    sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment)
    terhadap tugas dan tanggung jawabnya.     
Dari Supervisi akademik yang telah
dilaksanakan di
Pasir Lawas Kabupaten Tanah Datar , mulai dari telaah Perangkat Pembelajaran
diawal Tahun Pelajaran hingga supervisi berupa kunjungan kelas pada bulan
September –
Desember 2015 dijumpai beberapa hal yang belum sesuai dengan yang
diharapkan,seperti :
  • Penilaian pada RPP belum mencakupi
    seluruh aspek
     
  • Uraian materi pada RPP belum lengkap. 
  • Penggunaan Media belum sesuai dengan
    yang diharapk
    an
  • Kegiatan pembelajaran masih ada yang
    belum sesuai dengan perencana
BAB III
PENDEKATAN DAN METODE
SUPERVISI
Sesuai bahan pelajaran yang tertera dalam lembaran kerja 08 maka penulis  memilih Teknik Supervisi
Akademik
adalah tekhni induvidu. Hal
diatas dilakukan karena dengan tekhnik induvidu akan dapat diketahui bagaimana
kwalitas induvidu guru tersebut dalam pembelajranya. Dismping itu kita dapat
melihat bagaiman betul keadaan guru yang sebenarnya dalam pembelajran dengan
adanya pertanyaan setelah  kun jungan dalam
kelas.
Adapun tekhnik
supervisi induvidu terdiri dari lima macam :
  • Kunjungan kelas
  • Observasi kelas.
  • Pertemuan induvidual.
  • Kunjungan antar kelas
  • Menilai diri sendiri.
Dalam pelaksanaan
Supervisi akademik di MTsN Luhak Nan Tuo  penulis memilih tekhnik indvidu kunjungan
kelas. Disamping itu kita dapat juga dengan jelas memberikan bimbingan secara
induvidu untuk gegiuatan tindak lanjut dalam pemecahan masalah hal-hal yang
menjadi bahan pembicaraan untuk perbaikan kedepanya.

BAB IV
HASIL PELAKSANAAN PROGRAM SUPERVISI

A. Jadwal Suprevisi Akademik 
NoHari/TglNama
Guru
Mapel//
Pokok Pembahasan/
Kompetensi Dasar
KelasJam KeFokus
Masalah
1Kamis/
15-7-2017
Deni, S.PdPKn
Prestasi Diri
Prestasi diri utk
keunggulan bangsa
IX.11 – 2Kegiatan inti
konfirmasi
masalah
penguatan
dst…dst….dst…dst…dst….dst…..dst…..

*****

B. Rekapitulasi Hasil Supervisi Akademik
NoNamaNilai Perangkat MengajarNilai Proses PembelajaranNilai  Penilaian PembelajaranSkor Rata-RataCatatan Hasil Temuan
1Deni, S.Pd85837481Ada pada LK 14
dst…dst….dst…dst…dst….dst…..dst…..

*****

C. Menindaklanjuti Hasil Supervisi Akademik
NoNama GuruFokus MasalahKelebihanKelemahanAlternative Pemecahan MasalahKet.
1Deni, S.PdPerangkat PembelajaranSecara umum aspek-aspek penuaian RPP sudah terpenuhi
Proses PembelajaranWaktu sudh sesuai dengan rencana. Diskusi berjlan dengan bakEksporasi belum tajam penilaian proses tidak terlaksanaMemberikan bimbingan dan memperhatikan vidio pembelajaran
Penilaian PembelajaranSoal sudah menjawab semua indikatorMemberikan bimbingan
dst…dst….dst…dst…dst….dst…..dst…..

*****

D. Rencana Pemberian Umpan Balik
NoNama GuruGuru Kelas / MapelMengajar di kelasKeberhasianHal-Hal yang Harus DiperhatikanKesimpulan
1Deni, S.PdPKnIX.1Elaborasi berjalan dengan baikMedia pembelajaran dan penilaian proses
dst…dst….dst…dst…dst….dst…..dst…..

*****

D. Rencana Tindak Lanjut
NoNama GuruHasil Pelaksanaan Supervisi Akademik Terhadap Proses Pembelajaran GuruBentuk Tindak LanjutWaktu/Tempat
1Deni, S.PdEksplorasi belum tajam. Penilaian proses belum terlaksanaDiadakan bimbingan dan vidio pembelajaranMeyesuaika / ruang kepal madrasah
dst…dst….dst…dst…dst….

*****

 BAB V
PENUTUP
Demikianlah
laporan supervisi akademik  ini dibuat
dan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak, antara lain:
  1. Bagi Guru. Sebagai motivasi bagi
    guru untuk meningkatkan kualitas yang berhubungan dengan pembelajaran mulai
    dari perencanaan ( perangkat pembelajaran ) , proses pembelajaran sampai ke
    penilaian yang meliputi seluruh aspek.
     
  2. Bagi Kepala Madrasah. Merupakan bahan
    informasi untuk memberikan masukan bagi guru guna perbaikan pembelajaran dimasa
    mendatang dan
    sebagai masukan yang sangat berguna bagi
    peningkatan mutu madrasah kedepannya.
     
  3. Bagi siswa. Sebagai acuan
    untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa.
     
  4. Bagi Orang Tua
    Siswa.
    Sebagai media
    informasi bagi orang tua siswa untuk mengetahui secara objektif, tepat, benar,
    dan akurat mengenai kualitas sekolah tempat anaknya belajar.
     
  5. Bagi Pengawas
    (atau Kepala Sekolah yang melakukan supervisi). Laporan bisa menjadi autokritik
    baginya tentang mutu sekolah, efektivitas proses pembelajaran, dan sejauh mana
    program supervisi yang didisain dan dilaksanakan efektif dalam mengembangkan
    kemampuan profesional guru, dan laporan supervisi bisa dijadikan sebagai titik
    awal untuk mendisain dan merencanakan program supervisi pada periode
    berikutnya. Sehingga program supervisi dari satu periode ke periode berikutnya
    merupakan sesuatu yang berkelanjutan.
     
  6. Bagi Dinas
    Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, a) laporan supervisi bisa
    menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan yang relevan dengan kondisi
    sekolah yang real, b) dijadikan sebagai bahan pengkajian kondisi persekolahan
    secara nasional.
Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *