Ketika di Mekkah muslim menjadi minoritas yang tertindas, sedangkan setelah hijrah ke Madinah mereka menjadi mayoritas yang memiliki kuasa. Maka ayat-ayat Quran yang diturunkan di kedua periode tersebut masing-masing memiliki ciri khusus yang membedakan satu sama lain.
Periode Makkah (609-622 Masehi)
Periode ini dimulai sejak awal kenabian sampai hijrah ke Madinah. Ayat- ayat yang diturunkan terutama berfokus dalam membangun fondasi Islam, iman, untuk mempersiapkan mereka yang baru masuk Islam bagaimana menghadapi kesulitan dalam menegakkan tatanan social Islam. Sehingga topik ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah berikut ini seluruhnya mencerminkan satu atau lebih aspek untuk membangun keimanan kepada Tuhan.
1. Tauhid (Ke-esaan Allah)
Sejak jaman dahulu masyarakat Arab telah meyakini adanya Dzat yang Maha Kuasa yang dikenal dengan ‘Allah’. Tetapi mereka telah menambahkan sejumlah sekutu bagi-Nya yang mereka yakini memiliki kemampuan serupa atau sebagai perantara kepada-Nya. Sebab itulah, banyak ayat-ayat Makkiyah yang menyinggung tentang ke-esaan Allah dan bahwa sesembahan selain Allah tidak akan memberikan manfaat.
2. Keberadaan Allah
Beberapa ayat-ayat di awal periode menyajikan argument logis membuktikan keberadaan Allah bagi beberapa penduduk Mekkah yang mengingkarinya.
3. Kehidupan Akhirat
Karena tidak mungkin manusia dapat mengetahui tentang akhirat, beberapa ayat Makkiyah menggambarkan secara jelas keajaibannya, misteri, dan kengeriannya.
4. Kaum Terdahulu
Ayat-ayat Makkiyah seringkali menyebutkan contoh sejarah peradaban masyarakat terdahulu yang dibinasakan ketika mereka membangkang kepada Allah, seperti kaum Ad, dan Tsamud, untuk memperingatkan mereka yang menolak risalah Islam dan untuk mengajarkan orang-orang beriman tentang kebesaran Allah.
5. Shalat
Karena kaitan yang sangat erat antara shalat dan tauhid. Shalat menjadi pilar Islam satu-satunya yang diwajibkan pada periode Mekkah selain syahadat.
6. Tantangan
Untuk membuktikan bahwa al-Quran berasal dari Tuhan, beberapa ayat- ayat Makkiyah menantang untuk mendatangkan hal yang serupa.
Periode Madinah (622-632 Masehi)
Hijrah menandai awal mula periode ini dan diakhiri dengan wafatnya Nabi SAW pada tahun 632 Masehi. Setelah hijrahnya ke Madinah dan tersebarnya Islam di sana, Rasulullah SAW ditunjuk menjadi pemimpin ketika Islam telah tersebar di sana dan komunitas muslim menjadi sebuah negara muda. Oleh karena itu, ayat- ayat kebanyakan berfokus pada pengaturan pemerintahan Islam. Dalam periode ini pula sebagian besar hukum-hukum sosial dan ekonomi syariah ditetapkan. Wahyu-wahyu yang diturunkan di Madinah juga menekankan penguatan iman dan tauhid seperti halnya pada periode Mekkah. Akan tetapi kebanyakan dari topik-topik ayat-ayat Madaniyah berikut ini terkonsentrasikan kepada hukum- hukum yang diperlukan dalam peerkembangan sebuah negara Islami.
1. Hukum-hukum
Pada periode Madinah-lah tiga pilar Islam yang terakhir, demikian juga pengharaman khamar, babi, judi, hukuman terhadap pezina, pembunuhan dan juga hukum mencuri.
2. Jihad
Selama periode Mekkah, kaum muslimin dilarang untuk mengangkat senjata melawan orang-orang Mekkah yang menindas mereka, untuk menghindari pembunuhan dan untuk meningkatkan kesabaran mereka. Hal untuk melawan musuh dan aturan-aturan dalam pertempuran diwahyukan di Madinah setelah jumlah kaum muslimin bertambah pesat.
3. Ahlul Kitab
Di Madinah, untuk pertama kalinya kaum muslimin bertemu dengan kaum yahudi dan nasrani dalam jumlah besar. Sebab itu, sejumlah ayat Madaniyah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Nabi SAW yang bertujuan untuk membingungkan Beliau SAW dan melecehkan Islam. Banyak juga ayat yang membahas hukum tentang aliansi politik dengan mereka demikian juga hukum yang memperbolehkan untuk menikah dengan umat yahudi dan nasrani.
4. Kaum Munafik
Pertama kali sejak diturunkannya risalah terakhir, banyak orang arab yang masuk Islam tanpa meyakininya dengan sungguh-sungguh. Sebagian bahkan berniat untuk menghancurkan Islam dari dalam karena kaum muslimin saat itu kuat dan mereka kesulitan untuk menentang Islam secara terbuka, sedangkan yang lain masuk Islam kemudian murtad untuk menggoyahkan iman kaum Muslimin. Alhasil, beberapa ayat Madaniyah membongkar rencana dan makar dan memperingatkan kaum Muslimin dari mereka, sedangkan beberapa yang lain meletakkan fondasi hukum berkaitan dengan orang-orang yang murtad.
Bidang studi Al-Quran
- Isi kandungan Al-Quran secara menyeluruh dapat dikategorikan menjadi tiga garis besar pokok, yaitu:
- Iman kepada Allah SWT, Malaikat, Kitab-kitab, Para Nabi, dan Akhirat. Ilmu yang mempelajar bidang ini disebut theology (ilmu kalam atau ilmu aqidah).
- Informasi mengenai amal hati dan jiwa serta moral dan aturan untuk memperoleh akhlak mulia. Ilmu yang mempelajar bidang ini disebut sebagai etnik (ilmu akhlaq)
- Informasi mengenai amalan badan yang berisi hukum wajib, haram dan mubah disebut bidang hukum.
Sumber:
Last Modified: 30/4/2024
Demikian pembahasan tentang Kandungan Umum Al Qur'an. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Fikih,. Bagikan artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media