Kurikulum merupakan suatu program belajar tertentu yang harus diikuti dan dipelajari oleh peserta didik. Kurikulum juga dapat berupa sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dengan terencana. Mauritz John (1967) memandang kurikulum adalah serentetan tujuan belajar yag direncanakan. Sementara itu McCutcheon (1981) mengatakan kurikulum dipandang sebagai kesempatan belajar yang diperuntukan bagi siswa di sekolah.
Dalam dunia pendidikan, kedudukan kurikulum dapat dilihat sebagai interaksi antara guru dan siswa. Terdapat 3 macam interaksi yang terjadi yaitu :
- Interaksi di dalam keluarga (bersifat informal),
- Interaksi di sekolah (bersifat umum dan kejuruan), dan
- Interaksi di masyarakat/lingkungan (bersifat non-formal)
- Spekulatif (setiap pendidikan pasti diharapkan akan memiliki kemampuan nantinya)
- Normatif (menunjukkan tujuan arah dari pendidikan)\
- Kritik (kurikulum mengevaluasi)
- Teoritis (dikembangkan oleh teori – teori)
Setidaknya ada 4 model konsep krikulum:
- Kurikulum subjek akademis (correlated curriculum, unified / concentrated curriculum, integrated curriculum, dan problem solving)
- Kurikulum humanistik (Kurikulum disusun berdasarkan dari perkembangan kemampuan peserta didik. Pendidikan yang membuat manusia menjadi lebih manusia).
- Kurikulum konfluen (Beberapa ciri-cirinya: partisipasi, integrasi, relevansi, pribadi anak, tujuan)
- Kurikulum rekonstruksi sosial (Memusatkan
perhatian pada problema yang dihadapi dalam masyarakat. Bersumber pada aliran
pendidikan interaksional).
Komponen Kurikulum
- Tujuan
- Isi
- Organisasi
- Strategi
Fungsi Kurikulum adalah sebagai alat (instrument) untuk mencapai tujuan pendidikan. Ditinjau dari tujuan pendidikan kurikulum memiliki 4 fungsi :
- Fungsi bagi individu
- Fungsi bagi sekolah
- Fungsi bagi masyarakat
- Fungsi pengembangan ilmu
Ditinjau dari segi filsafat, fungsi kurikulum:
- Fungsi spekulatif, hakekatnya kurikulum upaya dilakukan untuk mencapai keberhasilan, peubahan dalam kehidupan
- Fungsi normatif, kurikulum menentukan arah hendak kemana norma-norma, moral, karakter, budaya bangsa/peserta didik akan dibawa.
- Fungsi kritik
- Fungsi teoritis
Dalam pandangan filsafat:
- Kurikulum adalah daftar mata pelajaran, program belajar yang harus diikuti dan dipelajari oleh peserta didik di bawah bimbingan dan pengawasan lembaga pendidikan
- Kurikulum memiliki dimensi yang sangat luas, yang dapat ditinjau dari berbagai segi
- Kurikulum mengandung makna filsafat: mencerminkan tujuan dan body of knowledge dari suatu pendidikan, memberikan arahan terhadap peserta didik akan kemana tuuan yangingin dicapai, dan memberikan arahan pada penyelenggara pendidikan hendak kemana peserta didik akan dibawa.
Demikian pembahasan tentang Sepintas Tentang Kurikulum . Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Kurikulum,Pendidikan,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media