Al-qurĂ¡n surat al-Ashr ayat 3 menjelaskan tentang supervisi dalam makna yang komprehensif, yakni dalam hal saling menasehatidalam kebenaran dan saling menasehati dalam kesabaran sebagai firman Allah SWT yang artinya “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
Ayat di atas memberikan pesan bahwa prilaku saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran merupakan kunci sukses dalam pennyelenggaraan supervisi akademik dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran menuju prestasi belajar peserta didik, dengan perbaikan akhlak, dan tat acara beretika maupun dalam hal memotivasi guru dalam pembelajaran di madrasah.
Pengawasan atau supervisi dalam perspektif islam dapat dilakukan dalam rangka meluruskan yang bengkok, mengkoreksi yang salah dan membenarkan serta menguatkan yang hak. Dalam konsep islam pengawasan/supervisi dibagi menjadi dua yakni (1) supervisi yang bersumber dari diri dan (2) supervisi yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT.
Meyakini bahwa setiap tindakan kepala madrasah pada saat
melaksanakan tugas supervisi merupakan wujud keimanan kepada Allah, dan
meyakini bahwa Allah selalu mengawasinya dalam segala tindakan.
Sumber: Modul PKB Kepala Madrasah, Kompetensi Supervisi Akademik, Kemenag RI, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, 2020
Demikian pembahasan tentang Supervisi Pendidikan dalam Perspektif Islam. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Supervisi,. Bagikan artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media