Pengolahan Nilai Pengetahuan
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil
penilaian harian dan penilaian akhir selama satu semester untuk mengetahui
pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. Penilaian harian dapat
dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes lisan sesuai dengan
karakteristik masing-masing KD. Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan
setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih
dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga
penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai.
Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan
oleh pendidik dengan berbagai teknik penilaian dalam satu semester direkap dan
didokumentasikan pada tabel pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai.
Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka
nilai akhir KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai akhir pencapaian
pengetahuan mata pelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil
pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. Nilai akhir selama satu
semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka bulat pada skala 0 – 100 dan
predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol
berdasarkan pencapaian KD selama satu semester.
Contoh:
Pengolahan nilai pengetahuan mata pelajaran
SKI kelas X semester I.
No
|
Nama
|
KD
|
Hasil Penilaian Harian
|
PAS
|
Rerata
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|||||
1
|
Siti
|
3.1
|
75
|
65
|
75
|
72
|
|||
3.2
|
60
|
70
|
75
|
68
|
|||||
3.3.
|
85
|
75
|
90
|
80
|
83
|
||||
3.4
|
80
|
90
|
85
|
||||||
3.5
|
95
|
95
|
95
|
||||||
Nilai Rapor
|
81
|
Keterangan:
- Jumlah KD dalam satu semester pada tabel tersebut sebanyak 5 KD
- KKM mata pelajaran tersebut adalah 68
- Penilaian harian dilakukan oleh pendidik dengan cakupan meliputi seluruh indikator dari kompetensi dasar.
- Penilaian setiap KD dapat dilakukan berbagai cara, di antaranya satu KD dapat dilakukan beberapa kali penilaian jika KD tersebut memiliki cakupan materi yang luas serta memiliki kompleksitas yang tinggi, atau satu KD hanya dinilai satu kali jika cakupan materi tidak luas serta kompleksitas rendah, dan satu kali penilaian terdiri atas beberapa KD jika antar KD tersebut memiliki keterkaitan, ruang lingkup yang rendah serta kompleksitas rendah.
- Pada contoh tabel di atas, penilaian KD 3.1 dan KD 3.2 masing-masing dilakukan sebanyak 3 kali, penilaian KD 3.3 sebanyak 4 kali, penilaian KD 3.4 dan KD 3.5 masing-masing dilakukan sebanyak 2 kali.
- Cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri sejumlah indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada semester tersebut dalam satu semester. Hal ini sangat memungkinkan beberapa KD terwakili oleh satu indikator sehingga tidak perlu setiap KD diuji pada penilaian tersebut.
- Pada contoh tabel di atas, cakupan materi yang diuji pada Penilaian Akhir Semester terdiri atas KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5.
- Laporan hasil belajar pada pada Penilaian Akhir Semester berdasarkan KD yang diuji.
- Nilai akhir setiap KD diperoleh dengan cara merata-ratakan nilai dari KD yang sama, contoh: Nilai akhir KD 3.1 = (75+ 65+75)/3=72 dan Nilai akhir KD 3.3 = (85+75+90+80)/5=83
- Nilai rapor menggunakan rata-rata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut. NR=(72+68+83+85+95)/5=80,6 = dibulatkan menjadi 81.
- Nilai pengetahuan 81 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai dengan interval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan.
- Deskripsi berisi kompetensi yang sangat baik dikuasai oleh peserta didik dan/atau kompetensi yang masih perlu ditingkatkan. Pada nilai di atas yang paling dikuasai Siti adalah KD 3.5 dan yang perlu ditingkatkan pada KD 3.2. Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan dalam menentukan …………….., namun perlu peningkatan …………..”. Pengolahan penilaian pengetahuan sesuai dengan konsep tujuan penilaian yaitu untuk mengetahui tingkat kompetensi hasil belajar yang merujuk pada KD, sehingga ketercapaian KD dalam satu semester tergambar dengan jelas. Laporan hasil belajar melalui penilaian akhir semester secara administratif menjadi tantangan dalam pelaporannya karena harus dipilah berdasarkan hasil setiap KD.
Sumber:
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada MTs
Demikian pembahasan tentang Pengolahan Nilai Pengetahuan Berdasarkan Juknis Penialain MTs 2018. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Evaluasi dan Penilaian,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media