Pengolahan nilai ijazah Tahun Pelajaran 2017/2018 sedikit berbeda dengan tahun lalu dimana Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dengan bobot 50% dan nilai ujian dengan bobot 50%:
- Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor semester 7,8,9,10 dan 11
- Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor semester, 1, 2, 3, 4 dan 5
- Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
- Nilai rata-rata MTs dan MA yang menyelenggarakan SKS 4 (empat) semester adalah nilai rapor semester 1, 2 dan 3
- Nilai rata-rata rapor, dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 85,35 dibulatkan 85
- Nilai ujian adalah nilai tulis dan/atau praktek tiap mata pelajaran yang diselenggarakan madrasah. Nilai ujian dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat tanpa angka desimal. Contoh: 80,68 di bulatkan 81
- Nilai ijazah, diisin angka dengan rentang nilai 0 (nol) sampai 100 (seratus) dengan bilangan bulat disertai huruf. Contoh: 87 (delapan tujuh)
Demikian pembahasan tentang Pengolahan Nilai Ijazah MI/MTs/MA Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Administrasi Pendidikan,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media