Multikulturalisme
adalah sebuah konsep yang penting pada perkembangan masyarakat Indonesia
setelah masa kolonial. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri
dari beragam budaya yang harus hidup berdampingan dalam satu kesatuan unit
politik, yaitu negara. Untuk memahami multikulturalisme kita perlu memahami
perbedaannya dengan konsep pluralisme, karena dalam sehari-hari konsep
multikultur dan plural digunakan secara tumpang tindih.
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup
perbedaan-perbedaan individual dan perbedaan secara budaya. Multikulturalisme
menjadi acuan keyakinan untuk terwujudnya pluralisme budaya, dan terutama
memperjuangkan kesamaan hak dari berbagai golongan minoritas baik secara hukum
maupun secara sosial.
Dalam
pelaksanaannya maka multikulturalisme tidak dapat dipisahkan dengan negara,
oleh karena itu berbagai cara dan model diperkenalkan oleh para ahli untuk
menjamin kesederajatan dalam masyarakat multikultur. Salah satu prinsip dalam
multikulturalisme adalah bagaimana menjamin kesederajatan. Kesederajatan tidak
sama dengan sama atau seragam untuk semua kelompok budaya yang hidup dalam
masyarakat. Contohnya Will Kymlica mengenalkan 3 prinsip dasar yang harus
diperhatikan seperti, pemerintahan sendiri, terjaminnya hak-hak polietnis dan
prinsip keterwakilan dalam ruang-ruang politik, ekonomi, hukum. Tokoh lain
Bhikhu Parekh, juga mengenalkan 3 model seperti proceduralist, civic
assimiliationist, dan millet model.
Menjamin
kesederajatan tidaklah mudah apalagi menerapkan multikulturalisme dalam suatu
masyarakat walaupun multikulturalisme mungkin sebuah jawaban untuk menjembatani
perbedaan budaya dalam mayarakat. Salah satu tokoh Anne Philips, mengungkapkan
beberapa hal yang perlu dijadikan titik perhatian dalam menerapkan
multikulturalisme. Seperti melemahnya identitas nasional, orang semakin fokus
pada perbedaan kelompok bukan pada kesamaan, solidaritas sosial terhadap
kelompok yang berbeda cenderung lemah.
Akhirnya dalam
menghadapi keberagaman dan perbedaan budaya, multikulturalisme perlu mencari
keseimbangan antara keseragaman dalam bentuk kebijakan publik untuk menuju
identitas nasional tanpa ada penyeragaman budaya atau asimilasi secara paksa.
Demikian pembahasan tentang Multikulturalisme dan Kesederajatan. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Filsafat dan Landasan Pendidikan,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media