Sesuai dengan penjelasan PP No 19 Tahun 2005 Pasal 11 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah mengkategorikan sekolah/madrasah yang telah atau hampir memenuhi standar nasional ke dalam kategori mandiri. Selanjutnya dijelaskan bahwa Sekolah Kategori Mandiri (SKM) harus menerapkan Sistem Kridit Semester (SKS). Untuk penjelasan selanjutnya silahkan download PPT berikut ini.
Demikian pembahasan tentang Model Penyelenggaraan Sekolah Kategori Mandiri - Download PPT. Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Manajemen Pendidikan,. Kritik dan saran melalui kolom komentar dibawah. Save dan share artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media