Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah merupakan
pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi
dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
TsanawiyahKompetensi
inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian
tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
NO
|
KOMPETENSI INTI KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI KELAS IX
|
1
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2
|
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan
dan keberadaannya
|
3
|
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
Berdasarkan
kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu untuk
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana tabel berikut:
Keterangan:
Mata pelajaran
Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain
kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum
diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan
Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Kegiatan
ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang
Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan
kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli.
Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan
pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi
keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler
ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
Mata pelajaran
Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok
mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan
konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Bahasa
Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata
pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila
daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam
pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Sebagai
pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap
mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan
peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
Alokasi Waktu
Jumlah
alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat
ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Khusus
untuk matapelajaran Pendidikan Agama di Madrasah Tsanawiyah dapat dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Beban
belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban
belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam
pembelajaran per minggu.
Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX
adalah 38 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40
menit. Beban
belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 18 minggu
dan paling banyak 20 minggu. Beban
belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling
banyak 20 minggu. Beban
belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling
banyak 16 minggu. Beban
belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak
40 minggu.
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
- kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
- kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
- kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
- kelompok 4: kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4. E.
Muatan Pembelajaran
Muatan
pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada
konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan
adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS). Pada
hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk
integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari
disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah,
ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan
program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan
berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat
kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang
atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan
pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentant lingkungan dan alam sekitar
beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam
perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam mata
pelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan tras-disciplinarity di mana
batas-batas disiplin ilmu tifak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena
konsep-konsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan
permasalahan-permasalahan yang dijumpai di sekitarnya.
Kondisi tersebut
memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajara yang konstektual. Pembelajaran
IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang
adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan
mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan
masa di mana kehidupan manusia itu terjadi. Pembelajaran
IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia.
Pengintegrasian
dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten
bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan
ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya
dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh
(konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten
kimia)
Demikian pembahasan tentang Struktur Kurikulum SMP/MTs Pada Kurikulum 13 (K13). Semoga dapat menambah pemahamannya tentang Kurikulum,. Bagikan artikel ini untuk berbagi pengetahuan dengan klik ikon dibawah ini.
Social Media